Image Slider

Muktamar ke-35 NU: Siapakah Pemimpin yang Selesai dengan Dirinya dan Keluarganya?

Oleh: Fawaid Zaini*)

Oktober 2025, saya mendapat tugas mengantar surat undangan peluncuran buku yang digarap Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) MWCNU Gapura. Salah satu tujuan saya adalah kediaman Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si., kiai karismatik yang dikenal luas sebagai ahli tafsir sekaligus sosok dengan rekam jejak panjang di birokrasi maupun politik. Di sela penyerahan surat, saya menyelipkan satu pertanyaan yang sebenarnya sudah lama mengganjal: siapa kira-kira sosok yang layak memimpin PCNU Sumenep pada periode mendatang.

“NU butuh pemimpin yang hebat dan visioner, Kiai,” kurang lebih begitu saya membuka obrolan. Beliau tersenyum simpul, lalu melontarkan satu kalimat yang terus terngiang hingga sekarang: pemimpin yang hebat, yang mampu membawa perkumpulan ke arah lebih baik, adalah mereka yang sudah selesai dengan dirinya sendiri dan keluarganya.

Waktu itu pertanyaan saya berangkat dari konteks yang sangat lokal. Tetapi hampir setahun kemudian, dhawuh itu terasa jauh lebih relevan dari yang saya duga. Pekan ini, Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, dengan agenda paling ditunggu: pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Dalam skala yang jauh lebih besar dari sekadar satu cabang, pertanyaan yang sama kembali mengemuka: pemimpin seperti apa yang layak dipercaya memegang organisasi keagamaan terbesar di negeri ini?

Dua frasa dari dhawuh Kiai Busyro terdengar sederhana, tetapi menyimpan medan makna yang luas: selesai dengan diri sendiri, dan selesai dengan keluarga. Keduanya juga bukan monopoli persoalan NU. Pola yang sama dengan mudah kita temukan di tubuh partai politik, organisasi kemasyarakatan lain, bahkan korporasi: sosok yang naik ke tampuk pimpinan justru karena paling piawai membangun citra, bukan karena paling matang secara batin. Maka pertanyaan ini sesungguhnya pertanyaan nasional, bukan cuma pertanyaan warga nahdliyin.

Realitas hari ini banyak menunjukkan pola yang berlawanan dari dhawuh tersebut. Untuk menjadi calon pemimpin, tidak sedikit orang sibuk membangun modal sosial dengan cara yang, jika ditelisik, tidak jauh berbeda dari “menjual diri”: memoles citra di media sosial, mencari panggung demi panggung, meyakinkan khalayak bahwa dirinya layak dan hebat. Pada titik yang lebih jauh, tidak jarang muncul praktik jual-beli jabatan demi kursi kepemimpinan. Sosok yang benar-benar selesai dengan dirinya sendiri, yang tidak bergantung pada validasi eksternal, menjadi sesuatu yang relatif langka.

Psikolog Daniel Goleman menempatkan kesadaran diri sebagai fondasi paling dasar dari kepemimpinan yang matang, sebab seseorang tidak mungkin mengendalikan emosi yang bahkan tidak ia sadari. Di atasnya ia meletakkan pengendalian diri, yaitu kesanggupan menahan dorongan sesaat ketika godaan jabatan datang menghampiri. Abraham Maslow, lewat teori aktualisasi diri, mendapati bahwa pribadi yang telah “selesai” dengan dirinya menerima diri apa adanya dan mengambil keputusan berdasarkan keyakinan pribadi, bukan demi mengejar pengakuan. Dalam bahasa yang lebih akrab di pesantren, kesadaran dan pengendalian diri itu beririsan dengan konsep muhasabah dan mujahadah an-nafs dalam tasawuf: kesungguhan mengenali dan mengendalikan hawa nafsu sebagai syarat kematangan sebelum seseorang layak memimpin orang lain.

Persoalannya, teori-teori ini berbicara tentang keadaan batin, sementara publik hanya bisa menilai dari yang tampak. Maka dhawuh Kiai Busyro perlu diterjemahkan bukan sebagai daftar niat baik yang mudah diklaim siapa saja, melainkan sebagai jejak perilaku yang bisa ditelusuri dan diuji kebenarannya. Sebab siapa pun yang tengah bersaing memperebutkan kursi kepemimpinan pasti akan mengaku dirinya tidak haus jabatan; yang membedakan adalah rekam jejaknya, bukan pengakuannya. Berikut ukuran yang lebih bisa diverifikasi dari luar, untuk membaca apakah seorang calon benar-benar selesai dengan dirinya sendiri:

  1. Rekam jejak sebelum pencalonan: apakah reputasinya dibangun lewat kerja nyata bertahun-tahun di struktur dan lapangan, atau baru menonjol agresif di media sosial menjelang masa pemilihan.
  2. Pola respons terhadap kekalahan: bila pernah kalah dalam kontestasi sebelumnya, apakah ia legawa menerima hasil, atau memicu faksi dan kubu tandingan.
  3. Kepatuhan pada batas periodisasi: apakah ada preseden ia menaati batas masa jabatan, atau justru mencari celah aturan demi bertahan lebih lama di kursi kekuasaan.
  4. Keterbukaan sumber daya pencalonan: seberapa transparan logistik dan pembiayaan pencalonannya kepada publik yang akan memilihnya.
  5. Perbandingan porsi bicara dalam forum publik: dari pidato dan wawancaranya, apakah ia lebih banyak bicara soal capaian institusi, atau soal pencitraan dirinya sendiri.

Kelima ukuran itu bukan pengganti muhasabah dan mujahadah an-nafs, melainkan cara memverifikasinya dari luar. Batin yang selesai dengan dirinya akan selalu meninggalkan jejak yang konsisten; batin yang belum selesai, cepat atau lambat, akan terbaca dari pola perilakunya.

Adapun pemimpin yang selesai dengan keluarganya, faktanya juga tidak kalah pelik. Tidak sedikit pemimpin yang, sekalipun telah menduduki posisi strategis, masih kesulitan melepaskan kepentingan keluarga dari keputusan yang mereka ambil. Dari situlah nepotisme kerap lahir dan menjalar, bukan selalu karena niat buruk, melainkan karena keluarga belum diletakkan pada porsi yang semestinya. Dalam kajian tata kelola organisasi, gejala ini dikenal sebagai benturan kepentingan atau conflict of interest: kondisi ketika kedekatan personal berpotensi mengaburkan objektivitas keputusan yang seharusnya berorientasi pada kepentingan bersama. Sekali lagi, klaim “keluarga saya mendukung penuh perjuangan saya” tidak bisa diverifikasi dan mudah menjadi tameng pembenaran. Yang bisa diverifikasi adalah hal-hal berikut:

  1. Ada atau tidaknya anggota keluarga dekat yang menduduki posisi strategis dalam organisasi yang ia pimpin atau pernah pimpin — ini fakta struktural yang bisa dicek langsung dari susunan kepengurusan.
  2. Riwayat keputusan organisasi yang pernah dipertanyakan atau dianulir publik karena diduga berbenturan dengan kepentingan keluarga atau kerabat dekatnya.
  3. Sikapnya terhadap audit dan kritik: apakah ia terbuka terhadap pengawasan atas potensi konflik kepentingan keluarga, atau justru defensif dan menutup ruang kritik.

Ketiga ukuran ini menegaskan bahwa keluarga tidak harus disingkirkan dari kehidupan seorang pemimpin. Yang perlu diletakkan pada tempatnya adalah posisinya: keluarga sebagai penopang batin, bukan perluasan kekuasaan yang menyusup ke ruang publik.

Di tengah perhelatan Muktamar ke-35 NU yang tengah berlangsung, dhawuh Kiai Busyro layak direnungkan bukan hanya oleh warga nahdliyin, tetapi oleh siapa pun yang tengah menimbang pemimpin di organisasi mana pun. Pemimpin yang layak bukan sekadar mereka yang pandai merangkai visi dan misi di atas panggung, melainkan mereka yang rekam jejaknya menunjukkan telah berdamai dengan dirinya sendiri dan menempatkan keluarga pada porsi yang proporsional. Ukuran ini sederhana untuk diucapkan, tetapi paling sulit dipenuhi — dan justru karena itulah ia menjadi ukuran paling jujur untuk menilai siapa yang benar-benar layak dipercaya memimpin.

*) Ketua Lakpesdam MWCNU Gapura.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga