Image Slider

Tunangan yang Berperikemanusiaan: Alasan Ilegalitas Kemesraan di Luar Pernikahan

Oleh: Aldi Hidayat

Pengantar

Kehidupan ini berlangsung, karena kerja sama antar pelbagai kekuatan. Di antara sekian banyak kekuatan, cinta merupakan kekuatan dahsyat yang menggerakkan makhluk hidup, terutama manusia. Sebab cinta, hal paling gila dilakukan manusia, bahkan hal paling ngeri pun dicoba, seamtsal bunuh diri atau lain sebagainya. Melalui cinta, manusia terus berkembang – yang intensitasnya menurut Yuval Noah Harari dalam bukunya, Homo Deus: Masa Depan Umat Manusia – mulai menggeser manusia dari status homo sapiens (manusia cerdas beradab) menuju homo deus (manusia dewa).

Cinta bertemali paten dengan kehendak memiliki. Tak heran, pencinta bakal berjuang mendekati untuk kemudian memiliki sang pujaan hati. Atas dasar itu, terciptalah berbagai aksi yang membangkitkan sekaligus meruntuhkan. Meminjam ucapan Sujiwo Tejo, budayawan Nusantara, cinta itu menghidupkan sekaligus mematikan. Betapa banyak orang menggapai puncak capaian berkat cinta dan betapa banyak pula dari mereka meregang nyawa akibatnya.

Cinta biasanya diungkapkan melalui pendekatan. Karenanya, mereka yang kasmaran tentu selalu ingin berdekatan, meski banyak darinya berseberangan dengan ajaran agama, semisal pacaran, TTM dan aneka tindakan yang serupa. Salah satu hubungan percintaan ialah tunangan. Dewasa ini, tunangan terekspresikan kepada tindak kemesraan, bahkan kelewatan. Ironisnya, kenyataan tersebut mendapat dukungan dari hampir seluruh orang tua kekinian. Lebih dari itu, beredar anggapan bahwa tunangan harus dengan boncengan, menghabiskan waktu berduaan dan lain sebagainya.

Masalahnya, adakah legalitas kemesraan tersebut dalam Islam? Kitab-kitab klasik sepakat menganggap ilegal hubungan dua lawan jenis, meski bertunangan. Ilegalitas itu bahkan menyentuh urusan saling bertatapan. Dalam banyak kitab, calon tunangan pria hanya boleh menatap muka dan telapak tangan calon tunangan wanita. Itu pun hanya ketika prosesi lamaran. Selain itu, tak ada lagi kebolehan, apalagi sampai bergandengan, boncengan, berduaan dan perbuatan lain yang semacam. Dari saking ketatnya hubungan ini, Habib ‘Ali Zainal Abidin al-Kaff berpesan, “Jika kamu mencintai seseorang sebelum nikah, tidaklah ada yang halal untuknya kecuali do’a. Cinta adalah do’a. Maka cintailah orang yang kau cintai dengan mendo’akannya!”

Aturan tadi barangkali sangat memberatkan kebanyakan mereka yang berpasangan, entah pacaran atau tunangan. Tidak bisa dipungkiri bahwa dosa yang paling susah dihindari adalah dosa yang dinikmati. Zina dan aneka pengantarnya amat memikat hasrat dan berahi. Tak pelak lagi, seksualitas pada masa kini – mengutip pandangan Prof. Dr. Nur Syam, lewat bukunya, Agama Pelacur: Dramaturgi Transendental – telah menjadi komoditas. Seksualitas tidak tabu lagi untuk dipasarkan, disebarkan dan disemarakkan. Alasan terkuat para pendukung ini adalah atas nama hak asasi manusia (HAM). Benarkah liarnya seksualitas senafas dengan HAM? Poin-poin berikut hendak menjawabnya sekaligus menjawab keunggulan tunangan islami yang akan penulis segarkan di tengah hingar-bingar pola tunangan yang katanya bebas, namun sejatinya liar. Sebelumnya, sering kali alasan larangan bermesraan di luar nikah adalah larangan etis (keakhlakan) dengan dalih merendahkan kemuliaan manusia, dosa dan aneka alasan dogmatis lainnya. Alasan demikian rentan ditolak oleh mereka yang tidak sealiran, entah non-muslim atau muslim yang terlanjur berpacaran. Pasalnya, banyak dari mereka justru merasa beruntung melalui kemesraan di luar nikah. Karena itu, alasan yang cukup bisa meyakinkan semua golongan adalah alasan ilmiah. Berikut penulis sajikan secuil alasan ilmiah mengapa kemesraan di luar nikah terlarang dalam Islam.

Kritik

Pertama, Brooke Douglas, mahasiswa doktoral di College of Public Health UGA dan Pamela Orpinas, profesor promosi kesehatan dan perilaku melaporkan hasil penelitiannya. Keduanya meneliti 594 siswa-siswi sekolah menengah atas dari 2003 sampai 2009. Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam Journal of School Health ini menyimpulkan bahwa orang yang memiliki pengalaman rendah atau tidak pernah pacaran memiliki talenta kepemimpinan yang lebih matang ketimbang mereka yang berpacaran. Yang tidak pacaran memiliki tingkat depresi dan stress yang lebih rendah daripada yang pacaran. Penelitian tersebut bahkan menganjurkan untuk meninggalkan pacaran. Bermesraan di luar nikah sejatinya sama dengan pacaran.

Kedua, bermesraan di luar nikah mengurangi produktifitas dan kreatifitas. Theodore Rozchak, seorang spiritualis – dikutip oleh Achmad Chodjim dalam bukunya, Syekh Siti Jenar: Rahasia dan Makna Kematian –  menyatakan bahwa dalam diri manusia terdapat ruang spiritual. Jikalau manusia tidak menyibukkan dengan kebaikan, maka keburukan otomatis bakal mengisi ruang ini. Bekerja dan berkreasi adalah perkara yang membosankan. Keduanya semakin membosankan, bilamana seseorang semakin sibuk dengan kesenangan, kenikmatan dan kenyamanan. Tak pelak lagi, syekh Waqi’, guru imam Syafi’i, berpesan bahwa maksiat bakal menumpulkan kecerdasan, entah intelektual, emosional atau spiritual.

Ketiga, sebagai lanjutan atas poin kedua, Dr. K.H. Ahmad Imam Mawardi, salah seorang pendakwah kondang membeberkan sebuah penelitian bahwa orang yang lahir dari 1970-an dan tahun-tahun setelahnya, rawan mengalami stress. Itu dipicu oleh dua sebab, yaitu banyaknya hiburan dan banyaknya pilihan. Ini menegaskan bahwa larut dalam kesenangan, seperti mesra sebelum nikah melalaikan manusia akan hakikat kehidupan, yakni perjuangan. Akibatnya, manusia terus lelap dalam kesenangan, sedangkan usia terus bertambah, tanggung jawab kian berdatangan, namun bekal kejiwaan belum disiapkan. Akhirnya, tekanan batin merasuki diri mereka.

Apresiasi

 Apa dan bagaimana tunangan islami? Dalam tunangan islami, kedua belah pihak tidak diperkenankan komunikasi, entah lisan atau tulisan atau minimal secara lisan. Mengapa demikian? Tidakkah ini menyiksa? Di sinilah akan penulis utarakan keunggulannya. Pertama, tunangan adalah fase menanam rindu. Jikalau tunangan dilampiaskan dengan kemesraan, maka rindu dikuras terlebih dahulu, sehingga pasca akad nikah berlangsung, tabungan rindu sudah menipis. Akibatnya, spesialnya pernikahan berkurang, karena kenikmatannya sudah dirasakan sebelum akad.

Secara psikologis, lelaki lebih cepat bosan dalam hubungan percintaan. Ini ditegaskan oleh Kholil Lur Rachman dalam artikelnya, “Mengemas Kebosanan dalam Rumah Tangga”, bahwa lelaki memang lebih cepat bosan ketimbang perempuan dalam rumah tangga. Dalam satu tarikan nafas dengannya, Gus Miftah  (K. Miftah Maulana Habiburrahman), menyatakan bahwa kelemahan lelaki ialah terlalu cepat melupakan. Lupa salah satunya dipicu oleh bosan, sehingga perkara spesial dianggap tidak berarti lagi hingga akhirnya terlupakan. Kebosanan ini bisa berdampak pada kualitas tanggung jawab. Menurunnya tanggung jawab berpengaruh terhadap kualitas ekonomi. Permasalahan ekonomi merupakan faktor dominan perceraian sebagaimana diteguhkan oleh Armansyah Matondang lewat artikelnya, “Faktor-Faktor yang Mengakibatkan Perceraian dalam Perkawinan”.

Kedua, tiadanya komunikasi pada saat bertunangan membuat kedua belah pihak lebih ringan menghadapi musibah, jikalau nanti tunangan tersebut batal di tengah jalan. Pasalnya, keduanya belum merasakan nikmatnya kasmaran, sehingga di kala terpisah, keduanya tidak risau mengenang keindahan yang pernah diukir bersama.

Beberapa orang beralasan bahwa mesra sebelum nikah bertujuan untuk mengenal lebih jauh tentang calon pasangan, sehingga bisa lebih tenang setelah menikah. Tujuan demikian mengidap dua kekurangan. Pertama, jika yang dikenal berupa kelebihan, maka kelebihan itu merosot nilai spesialnya, karena telah dinikmati sebelum akad. Kedua, jika yang dikenal berupa kekurangan, maka yang demikian berpotensi menjadi alasan membatalkan perjodohan, sehingga dampak negatif usai pernikahan bisa ditangkal. Akan tetapi, pembatalan tersebut pada akhirnya semakin menunda pernikahan, sedangkan jodoh lain yang lebih sedikit kekurangannya belum tentu ditemukan. Bagaimana menyikapi penyesalan, jikalau mantan jodoh lebih baik dari jodoh baru? Sebaliknya, apabila kekurangan calon pasangan belum diketahui, maka setelah akad, kedua belah pihak dapat menutupi kekurangan masing-masing melalui kelebihan yang belum diketahui dan rindu yang dipupuk selama bertunangan. Bukankah hakikat cinta adalah saling menerima?

Ketiga, mengenal tunangan tidak harus melalui kemesraan. Konsep ta’aruf yang diperkenalkan Islam bukan bermesraan sebelum nikah, melainkan kedua belah pihak sudah mengenal satu sama lain melalui pertemanan, komentar orang-orang dan perantara lainnya, sehingga keduanya mantap untuk bertunangan. Pada fase tunangan ini, kedua belah pihak semestinya sibuk memperbaiki diri dan saling berdo’a supaya pernikahannya nanti berlangsung Samawa. Mana lebih mudah dikabulkan (mustajab) antara pendo’a yang bermaksiat dan pendo’a yang tidak bermaksiat? Sibuk memperbaiki diri dan berdo’a adalah usaha mematangkan kepemimpinan pribadi, sehingga usai akad nanti, pernikahan dapat berlangsung bijaksana, bukan semaunya. Demikian dan mohon maaf atas segala yang kurang diperkenankan.

Wallahu A’lam.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga