Batuan, NU Online Sumenep
Panitia Hari Santri 2026 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar technical meeting (TM) Lomba Qiraatil Kutub antar Pondok Pesantren se-Kabupaten Sumenep, Kamis (15/10/2026). Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor PCNU Sumenep dan menetapkan beberapa keputusan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PIC Lomba Qiraatil Kutub yang diwakili KH Qumri Rahman. Sekitar 50 perwakilan pondok pesantren dan lembaga pendidikan Islam di Sumenep turut hadir untuk membahas teknis pelaksanaan lomba.
“Alhamdulillah, TM berjalan lancar. Semua perwakilan sepakat dan siap menyukseskan Lomba Qiraatil Kutub sebagai ikon Hari Santri tahun ini,” ujar Ketua GP Ansor Sumenep itu.
Dalam technical meeting tersebut, panitia menetapkan sejumlah ketentuan lomba, mulai dari jadwal, kategori kitab yang dilombakan, mekanisme penilaian, hingga dewan hakim.
Lomba Qiraatil Kutub dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober 2026. Pembukaan lomba akan dilaksanakan di Aula MAN Sumenep. Adapun perlombaan kategori Marhalah Ula bertempat di Aula MAN Sumenep, Marhalah Wustha di Auditorium MAN Sumenep, sedangkan kategori Marhalah Ulya di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumenep.
Kategori dan Kitab yang Dilombakan
Panitia menetapkan tiga kategori dalam Lomba Qiraatil Kutub Hari Santri 2026, yakni:
- Marhalah Ula: Kitab Safinatun Najah.
- Marhalah Wustha: Kitab Fathul Qorib, bab ibadah dan bab munakahat.
- Marhalah Ulya: Kitab Adabul Alim wal Muta’allim.
Dalam pelaksanaannya, peserta diminta membaca teks kitab kuning tanpa harakat (kitab gundul), memberikan makna dengan metode pesantren menggunakan bahasa Jawa, Madura, atau Indonesia, serta menjelaskan maksud teks yang dibaca.
Selanjutnya, dewan hakim akan mengajukan pertanyaan untuk menguji pemahaman peserta terhadap isi kitab.
Sembilan Dewan Hakim/Juri Ditetapkan
Panitia juga menetapkan sembilan dewan hakim atau juro yang berasal dari unsur Syuriyah PCNU Sumenep dan sejumlah lembaga di lingkungan NU Sumenep. Mereka adalah:
- KH Bahrul Widad, Katib PCNU Sumenep.
- KH Zainurrahman Hammam, Wakil Rais PCNU Sumenep.
- KH Chairul Anam, Wakil Katib PCNU Sumenep.
- KH Ali Tsabit Habibi, Ketua LDNU Sumenep.
- Kiai Ahmad Maimun Nafis, Ketua Aswaja Center PCNU Sumenep.
- Kiai Abu Syamsuddin, Wakil Ketua LBM PCNU Sumenep.
- Kiai Wakit Norussalam, Ketua LTM PCNU Sumenep.
- KH Abdul Majid Muslim, Ketua RMI PCNU Sumenep.
- KH Qumri Rahman, Ketua PC GP Ansor Sumenep.
Panitia menegaskan bahwa keputusan dewan hakim bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Jadwal Daftar Ulang dan Hadiah
Pendaftaran ulang dan pengambilan nomor peserta dijadwalkan pada Sabtu (17/10/2026), pukul 07.30-08.00 WIB di Aula MAN Sumenep yang kemudian dilanjutkan pembukaan acara.
Para pemenang akan mendapatkan uang pembinaan pada setiap kategori. Juara pertama memperoleh Rp1.500.000, juara kedua Rp1.000.000, juara ketiga Rp750.000, dan juara harapan pertama Rp500.000. Selain itu para memenang juga mendapatkan piagam penghargaan.

