Image Slider

PCNU Sumenep Ajak Warga NU Daftar Kartanu ke Admin

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep
Kartanu yang saat ini mudah diunduh oleh warga NU melalui aplikasi apps store dan playstore adalah sebuah transformasi besar yang dilakukan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sekaligus i’tikad bersama untuk memudahkan warga NU dalam melengkapi properti ke-NU-an yang bersifat administratif.

Berangkat dari latar belakang ini, Kiai Zainul Hasan yang dipercayai melaporkan pendataan warga NU di Komisi Tanfidziyah menegaskan bahwa Kabupaten Sumenep masih di angka 1213. Hal tersebut disampaikan pada acara Koordinasi Organisasi PCNU pada hari Ahad (13/6/2021) di Pondok Pesantren Mathla’un Najah, Bragung, Guluk-Guluk.

Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep tersebut menyayangkannya apabila sampai saat ini masih banyak warga NU yang tidak punya Kartanu, karena Kartanu yang disososialisasikan saat Bahtsul Masail di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kota bulan lalu, sudah didesain untuk mempermudah dalam pendataan warga NU se-Indonesia.

“Kami sudah mengajukan penambahan admin di masing-masing MWCNU untuk memverifikasi para pendaftar Kartanu,” ungkapnya.

Oleh karenanya, beliau memohon kepada Rais dan Ketua MWCNU se-Kabupaten Sumenep untuk mendorog admin agar lebih proaktif.

“Minimal dimulai dari kepengurusan dulu,” sarannya.

Alumni Pondok Pesantren Annuqayah daerah Lubangsa tersebut membacakan total warga NU yang telah mendaftar Kartanu secara online, antara lain: Gapura 121, Batang-Batang 116, Ambunten 110, Kecamtan Kota 99, Pasongsongan 82, Lenteng 79, Rubaru 70, Pragaan 68, Guluk-Guluk 49, Batuputih 48, Ganding 47, Dungkek 43, Giligenting 35, Kalianget 34, Bluto 33, Talango 33, Gayam 27, Manding 27, Raas 22, Saronggi 18, Giliraja 17, Dasuk 15, Batuan 12, dan Nonggunong 8.

“Bayangkan, jumlah nahdliyin di Kabupaten Sumenep sangat besar. Mohon dorong petugas admin yang kemarin kami latih sehingga sehingga angkanya samakin tinggi,” pintanya.

Sebelum mengakhiri laporannya, beliau mengingatkan kembali bahwa PCNU telah menyediakan layanan pendaftaran offline.

“Bagi yang tidak bisa mengoperasikan handphone atau tidak bisa online, cukup mendatangi admin setempat. Karena admin tersebut akan membantu warga NU untuk mendaftarkannya setelah mengisi formulir yang disediakan oleh petugas,” tandasnya.

Pewarta: Firdausi
Editor: A Warits Rovi

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga