Gemuruh ide penegakan Khilafah Islamiyah lantang disuarakan oleh kelompok Islam kanan. Meski organisasinya dibubarkan, tapi riak-riak perbincangannya masih menghiasi laman media dan menyihir warga yang mabuk agama.
Khilafah dengan berbagai varian strateginya dijadikan mainstream perjuangan bahkan ideologi politik guna membangkitkan kerinduan umat Islam pada kejayaan Khilafah masa lalu. Diharapkan warga bangkit bergerak dan meninggalkan pelan-pelan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bumbu rayuan Khilafah manis bak kurma, bahkan disuarakan oleh penceramah-penceramah beken berideologi Aswaja. Disebutnya Khilafah merupakan satu-satunya solusi problematika bangsa. Jargon Islam Kaffah menggelinding di mana-mana. Sejumlah pesantren yang mengaku salaf dan sekolah berkedok Aswaja didirikan di berbagai daerah, terutama untuk muslim perkotaan. Kajian-kajian keislaman terutama menyangkut ideologi politik keislaman berbingkai pertemuan liqa’ dan tarbiyah menyasar anak muda dan Mahasiswa yang memiliki daya pikir segar dilakukan di sudut-sudut kampus guna memilitansikan kadernya. Kelak diharapkan mereka menjadi bom waktu yang bergerak simultan diledakkan guna mengusung Khilafah di bumi Nusantara
Jargon Islam Nusantara dikumandangkan NU, bertarung bebas di lapangan melawan jargon Islam Kaffah di media. Islam Nusantara menunjukkan keperkasaannya, Islam Kaffah mundur perlahan. Bersamaan pula ketidakberpihakan pemerintah pada model gerakan mereka yang anti demokrasi. Sejumlah organisasi Islam kanan tiba-tiba dibubarkan negara. Mimpi Khilafah itu seolah buyar bertaburan seperti tumpukan kapas yang ditumpuk bertahun-tahun, menggunung, lalu habis beterbangan diterpa angin badai.
Karena hanya organisasinya yang dibekukan, orang dan cita-citanya tetap menyala, menyusup kemana-mana, berinfiltrasi ke berbagai ormas terutama yang senafas, dan terus melakukan propaganda di media sosial. Tulisan mereka dalam kajian sejarah di media sosial bahkan tak segan mencatut nama tokoh besar NU sekaliber KH. Wahab Hasbullah. Disebutkan bahwa Mbah Wahab membentuk Komite Khilafah dengan sejumlah ormas Islam di awal berdirinya NU untuk melakukan pertemuan internasional membahas puing-puing Khilafah Turki Utsmani.
Mereka mengabaikan bahkan berusaha menyembunyikan fakta keberadaan Komite Hijaz yang secara genuine dibentuk ulama pesantren tradisional untuk tugas mulia diplomasi internasional menyelamatkan faham Aswaja, kebebasan bermadzhab bagi jamaah haji, menyelamatkan pembongkaran makbarah Rasulullah. Hingga kemudian Komite Hijaz itu mewujud menjadi Nahdlatul Ulama.
KH. Wahab Hasbullah Wahab dalam pidatonya di parlemen pada tanggal 29 Maret 1954 yang dimuat dalam majalah Gema Muslimin dengan judul “Waliyyul Amri Bissyaukah” mengatakan, Imam A’dzam seluruh dunia yang dipilih atau diangkat itu harus orang yang memiliki atau mempunyai pengetahuan Islam yang martabat-mujtahid mutlak. Orang yang demikian ini, sudah tidak ada dari sejak 700 tahun lalu sampai sekarang. Kalau tidak ada, maka masing-masing negara wajib mengangkat yang darurat. Baik A’dham atau Daruri, seperti Bung Karno sah sebagai pemegang kekuasaan negara, sebagai Waliyyul Amri.
Dari penggalan pidato tersebut menegaskan bahwa Mbah Wahab berkomitmen dengan negara bangsa, juga menegaskan keberadaan Indonesia dengan NKRI-nya sah secara hukum Islam. Soekarno saat itu absah menjadi pemimpin RI dengan gelar waliyyul amri ad-daruri bissyaukah. Artinya syarat pemimpin yang ideal diturunkan menjadi syarat minimal realistis.
Maka, siapapun pemimpin bangsa-bangsa, termasuk Indonesia sepanjang sesuai dengan kesepakatan negaranya sah menurut hukum Islam, tidak perlu merubah negaranya sebagai negara Khilafah dengan pemimpin A’dham.
Selain itu, jika kita menelusuri Kitab-kitab klasik rujukan NU ketika membahas kepemimpinan umat Islam lebih banyak menyebut semua tema besarnya dengan kata al-imamah atau al-imam al-a’zhom. Sedikit sekali menggunakan terminologi Khilafah yang digaungkan kalangan radikal seperti sekarang.
Bahkan al-Quran sendiri hanya menyebutkan kata Khalifah bukan Khilafah. Apa artinya? Memiliki makna bahwa Al-Quran ingin mengapresiasi bentuk kepemimpinan secara umum pribadi maupun negara. Dan mengandung makna bahwa Khilafah hanya salah satu model kepemimpinan yang kebetulan berkesesuaian dengan era di zaman Khulafaur Rasyidin, di saat bangsa-bangsa belum sendiri-sendiri membentuk negara bangsa seperti sekarang.
Nabi Muhammad Saw. bersabda, Khilafah setelahku hanya berlangsung tiga puluh tahun, setelah itu kerajaan. Kurun waktu 30 tahun itu dalam hitungan ulama genap periodisasi Khulafaur Rasyidin, yaitu kekhilafahan Abu Bakar 2 tahun, Umar Bin Khatab 10 tahun, Utsman Bin Affan 12 tahun, dan Ali Bin Abi Thalib 6 tahun, digenapi hitungannya 7 bulan pemerintahan Hasan Bin Ali. Imam al-Suyuthi dalam muqaddimah kitab Tarikh al-Khulafa, beliau menulis, “Berkata ulama masa 30 tahun setelah Nabi itu adalah masa khalifah 4 dan al-Hasan.”
Setelah 30 tahun, pola pemerintahan berganti ke sistem mulk atau sistem kerajaan, dimulai dari Mulkan ‘Adhan (kerajaan yang menggigit atau dhalim), lalu Mulkan Jabariyah (kepemimpinan yang diktator), setelah itu baru datang Khilafah ala Minhajin Nubuwwah, yang menurut kajian hadis riwayat jalur Musnad Ahmad, periode kerajaan Khilafah ala Minhajin Nubuwah itu diyakini para ulama periodisasinya berakhir pada pemerintahan Umar Bin Abdul Azis. Argumentasi ini meruntuhkan semua propaganda kalangan radikal untuk kembali ke zaman Khilafah.
Bahwa besok benar akan datang seorang pemimpin adil bernama Imam Mahdi di akhir zaman, pasti ada dan akan terjadi. Karena hadisnya sharih, tapi kita serahkan semua kepada Allah SWT dengan cara Allah. Jangan kacaukan pikiran kita untuk merombak sistem pemerintahan yang ada.
Berbicara sebenar-benarnya Khilafah, masa Khulafaur Rasyidin 30 tahun itulah yang dikenal benar-benar menjalankan ajaran nabi dengan meski model Nasbul Imam pergantian kepemimpinan yang macam-macam, sementara banyak pemimpin otoriter lintas generasi yang datang setelahnya baik pada dinasti Umayyah, Abbasiyah, Fathimiyyah, Ayyubiyyah, Buwaihiyyah, Muwahhidin hingga Utsmaniyah, (kecuali beberapa khalifah saja), disebut-sebut hanya menggunakan gelar jubah Khalifah untuk memperkuat legitimasi dan pengaruhnya.
Bentuk negara NKRI ini sudah benar dan sah. Gerakan yang merongrong NKRI adalah gerakan bughat makar pada pemerintahan yang sah. Mereka menghargai tetesan darah, air mata, keringat dan tirakat panjang para pejuang kemerdekaan yang telah mengonsensuskan bentuk negara Pancasila.
Jangan habiskan energi kita untuk membongkar kembali sistem pemerintahan yang sudah bergerak sedemikian cepat dan maju. Mari fokuskan pada upaya mengisi sistem yang ada agar keadilan makin berpihak, kesejahteraan makin nyata, dan kemakmuran makin meluas ke desa-desa.
*) Zubairi Karim, Wakil Ketua PCNU Sumenep, Dosen Stidar dan Pegawai Kantor Kec. Pragaan.

