Image Slider

PCINU Tunisia Gelar Webinar Internasional: Maqashid Syariah sebagai Solusi Krisis Peradaban Global

Tunis, NU Online Sumenep

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Tunisia melalui NU Book TN bersama Maqshaduna menggelar Webinar Internasional pada Senin (13/7/2026). Acara ini mengusung tema ‘Dunia Kita antara Masa Kini dan Masa Depan: Maqashid Syariah sebagai Strategi Merumuskan Solusi dan Menghadapi Krisis-Krisis Modern’.

Webinar ini menghadirkan dua akademisi terkemuka dari Tunisia dan Indonesia. Yakni, Prof Dr Hichem Grissa, pakar Maqashid Syariah sekaligus mantan Rektor Universitas Ez-Zitouna Tunisia, serta Prof Dr KH Abdul Mustaqim, Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Diskusi dipandu oleh M Farhan Quratta Yasir, sebagai pembawa acara dan Muhammad Tegar Syaikhuddin, sebagai moderator. Melalui forum ini, PCINU Tunisia dan Maqshaduna menghadirkan ruang dialog intelektual yang mempertemukan khazanah Islam Tunisia dengan tradisi keilmuan Islam Nusantara.

Dalam paparannya, Prof Hichem Grissa, menjelaskan bahwa Maqashid Syariah memiliki karakter yang dinamis dan mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Menurutnya, syariat Islam tidak dapat dipahami hanya sebagai kumpulan aturan yang bersifat tekstual, tetapi harus dilihat sebagai sistem nilai yang memiliki tujuan besar dalam menjaga kehidupan manusia.

“Rahasia utama Maqashid Syariah terletak pada kemampuannya mengungkap hikmah ilahi yang berada di balik setiap ketentuan hukum Islam. Syariat hadir bukan sekadar untuk mengatur perilaku manusia melalui perintah dan larangan, tetapi untuk menjaga martabat manusia, mewujudkan keadilan, serta menghadirkan kemaslahatan dalam kehidupan,” ujarnya

Prof Hichem mengatakan, seseorang yang memahami Maqashid Syariah berarti berusaha menemukan ruh di balik teks, memahami tujuan di balik hukum, serta melihat bagaimana setiap ajaran Islam diarahkan untuk menciptakan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta.

“Ketika seseorang memahami tujuan syariat, ia tidak hanya melihat apa yang diperintahkan dan dilarang, tetapi juga memahami mengapa Allah menetapkannya demi kemaslahatan manusia dan keteraturan kehidupan,” ungkapnya.

Sementara itu, KH Abdul Mustaqim, menekankan bahwa Maqashid Syariah merupakan ruh yang menghidupkan pemikiran Islam dan menjaga agar hukum tetap memiliki relevansi dengan perkembangan zaman. Menurutnya, pemahaman terhadap agama tidak cukup berhenti pada aspek formal, tetapi harus mampu menangkap nilai dan tujuan besar yang ingin diwujudkan oleh syariat.

“Salah satu tantangan umat Islam hari ini adalah bagaimana keluar dari pemahaman yang terlalu kaku tanpa kehilangan akar tradisi keislaman. Maqashid Syariah hadir sebagai pendekatan yang mampu menjembatani antara teks dan konteks, antara warisan ulama masa lalu dan kebutuhan manusia masa kini,” tegasnya.

Pandangan tersebut memiliki keterkaitan erat dengan semangat Islam moderat yang selama ini dikembangkan Nahdlatul Ulama, yaitu Islam yang menjaga tradisi keilmuan, terbuka terhadap perkembangan zaman, serta menempatkan kemaslahatan umat manusia sebagai orientasi utama.

“Ketika hukum kehilangan tujuannya, ia berubah menjadi beban. Maqashid Syariah hadir untuk mengembalikan hukum kepada ruhnya: menghadirkan kemaslahatan, mencegah kerusakan, dan menjaga martabat manusia,” terangnya.

Diskusi kemudian berkembang dengan membahas berbagai persoalan kontemporer seperti krisis lingkungan, perkembangan kecerdasan buatan, ketimpangan ekonomi global, serta tantangan etika di era digital. Para narasumber melihat bahwa persoalan-persoalan tersebut membutuhkan pendekatan yang tidak hanya berbasis pada kemampuan teknis, tetapi juga membutuhkan fondasi moral dan nilai kemanusiaan.

“Dalam perspektif Maqashid Syariah, pembangunan manusia tidak dapat hanya diukur dari aspek material, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan, keadilan, dan keseimbangan kehidupan. Karena itu, Maqashid Syariah tidak hanya relevan dalam ruang kajian hukum Islam, tetapi juga dapat menjadi paradigma universal dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi,” pungkasnya.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga