spot_img

Dirut BMTNU Jatim Serahkan Sertifikat Saham Anggota di Batang-Batang

- Advertisement -

Batang-Batang, NU Online Sumenep

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan (KSPP) Syariah Baitul Maal Wa at-Tamwil (BMT) Nuansa Umat Jawa Timur serahkan sertifikat para penyaham Swalayan BMT Nuansa Ummah Kecamatan Batang-Batang di Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Batang-Batang, Selasa (19/12/2023).

H Masyudi Direktur Utama BMT Nuansa Ummah menyampaikan, sejak dibukanya swalayan BMT Nuansa Ummah di Kecamatan Batang-Batang terus mengalami  perkembangan yang pesat. Hal itu dibuktikan dengan pembeli atau konsumen yang terus naik.

- Advertisement -

“Itu hal yang sangat membahagiakan untuk Swalayan BMT Nuansa Ummah Batang-Batang,” katanya.

Menurutnya, selama kurun waktu beroperasi Swalayan BMT Nuansa Ummah Batang-Batang sudah mengumpulkan omzet sebanyak Rp100 juta setelah dikurangi pajak. Ia berharap akan terus naik dari waktu yang telah ditargetkan.

” Semoga terus naik, sehingga target-target yang telah ditentukan oleh pihak pengelola dapat tercapai dalam kurun waktu yang telah ditentukan atau bahkan lebih cepat,” imbuhnya.

- Advertisement -

Sementara, Adi Purnomo selalu ketua pengelola Swalayan BMT Nuansa Ummah Batang-Batang menyebut bahwa MWCNU Batang-Batang akan terus mendorong swalayan ini bisa mencapai target hingga bulan kedelapan. Karena jika sampai bulan kedelapan pembeli tetap pesat, maka bisa dipastikan swalayan ini bisa survive hingga seterusnya.

“Ini angin segar dan kebahagian sendiri bagi kita. Hal ini juga diapresiasi karena kerja dari tim pengelola cukup baik,” ujarnya

Ia menyatakan akan terus berusaha menjaga kekompakan dari pengelola maupun penyaham. Menurutnya, keterlibatan secara langsung dari semua pihak akan berdampak positif bagi keberlanjutan Swalayan BMT Nuansa Ummah Batang-Batang.

“Masukan-masukan dari para penyaham sangat dibutuhkan untuk pelayanan yang lebih baik dan prima,” tutup Wakil Ketua MWCNU Batang-Batang itu.

Pewarta: Moh Khoirus Shadiqin

Editor: Abdul Warits

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

7
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...