Image Slider

NU dan Warga Gersik Putih Gapura Gelar Istighotsah Tolak Tambak Garam

Gapura, NU Online Sumenep

Gelombang penolakan terhadap rencana pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih, Gapura, Sumenep oleh investor yang difasilitasi pemerintah desa terus menggelora. Terbaru, elemen Nahdlatul Ulama (NU) bersama warga setempat menggelar istighotsah atau doa bersama di Asta Kiai Sulaiman desa setempat, Kamis (20/04/2023) malam.

Istighotsah tersebut dipimpin langsung Rais Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gapura, KH Murtadla Fadail. Turut hadir sejumlah ulama dan kiai sepuh, di antaranya KH Mukhtar, Kiai A Dardiri Zubairi, Kiai Tirmidzi, dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep Kiai A Dardiri Zubairi mengimbau agar masyarakat Desa Gersik Putih terus menjaga lingkungan. Di Madura, khususnya Kabupaten Sumenep, masalah lingkungan terus semakin parah.

“Maka menjadi bagian kita untuk bersama-sama mengawal bagaimana lingkungan itu memberikan dampak yang baik bagi penghuninya, termasuk generasi masa depan,” katanya.

Sebelumnya, rencana pembangunan tambak di kawasan pesisir pantai kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih ditolak oleh warga setempat karena dinilai mengancam lingkungan sekitar.

”Disitu jantung kehidupan masyarakat nelayan. Tidak hanya warga Tapakerbau yang mencari ikan rajungan, udang dan sebagainya di sana, tapi dari desa-desa sekitar juga,” ujar Ahmad Shidiq, salah seorang warga setempat.

Pembangunan tambak garam tersebut juga dinilai akan berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, terutama kampung Tapakerbau, Desa Gersik Putih. Pengalaman buruk itu sudah terjadi pada pembangunan tambak sebelumnya yang dinilai mencemari lingkungan kampung.

”Dan tidak hanya itu, dari hasil kajian kami air laut bisa naik ke daratan kampung karena pembuangan air sungai ketika hujan dari ujung dan ditambah air pasang semakin sempit pembuangannya,” katanya.

Warga Kampung Tapakerbau menyatakan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menolak rencana pembangunan tambak tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pantai atau laut yang akan digarap menjadi tambak garam seluas 21 hektar. Di antaranya lahan tersebut kini sudah terbit surat hak milik atau SHM.

Editor: Ibnu Abbas

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga