Image Slider

Aktualisasi Lima Misi Suci NU dalam Nadrah KH Hasyim Asy’ari

Oleh: Ahmad Hosaini *)

Lima misi suci NU dalam nadrah KH Muhammad Hasyim Asy’ari ini termuat dalam Muqaddimah Qanun Asasi Nahdhatul Ulama. Lima misi suci ini sekaligus menjadi prinsip dakwah yang selalu dipegang oleh Jam’iyah NU dalam berkhidmat untuk agama bangsa dan negara.

Ayat keempat yang disebutkan dalam Muqaddimah Qanun Asasi bagi penulis adalah prinsip dakwah Rasulullah yang kemudian diartikulasikan menjadi lima misi suci NU karena pada hakikatnya NU dan para ulama yang ada di dalamnya secara konsisten dan kontinu selaras dengan misi dakwah Rasulullah Saw.

Maka, sebagai pewaris misi suci Rasulullah, NU mengaktualisasikannya dalam bentuk program dan kegiatan. Kelima misi suci tersebut berdasarkan surah Al-Ahzab ayat 45-46 sebagai berikut:

يٰٓاَيُّهَا النَّبِيُّ اِنَّآ اَرْسَلْنٰكَ شَاهِدًا وَّمُبَشِّرًا وَّنَذِيْرًاۙ وَّدَاعِيًا اِلَى اللّٰهِ بِاِذْنِهٖ وَسِرَاجًا مُّنِيْرًا

Artinya: “Wahai Nabi! Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan, dan untuk menjadi penyeru kepada (agama) Allah dengan izin-Nya serta sebagai pelita yang menerangi.”

Analisa Komprehensif Lima Misi Suci NU dalam Berkhidmat
Penting kiranya kita uraikan ayat tersebut yang termaktub dalam Qanun Asasi karena telah menjadi pedoman ideologis, spirit visi NU secara organisatoris dan prinsip ajaran Ahlussunah Wal Jama’ah An-Nahdliyah.

Dalam ayat tersebut Allah SWT telah menyebutkan lima peran besar Rasulullah yang menjadi fondasi dasar gerakan dakwah Islam terutama Ahlusunnah Wal Jama’ah sepanjang zaman.

Kelima peran atau misi tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat dengan khidmat Nahdlatul Ulama (NU) di era modern ini. NU sebagai Jam’iyah Diniyah Ijtima’iyah bukan hanya bergerak dalam bidang dakwah keislaman semata, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dua pilar keseimbangan ini yang menjadi warisan leluhur pendiri NU yang selaras dengan istilah رعاية الدين وسياسة الدنيا yaitu melestarikan kemurnian ajaran agama dan mengelola urusan kesejahteraan dunia.

Maka dengan itulah kemudian, NU mempunyai tanggung jawab moral dalam membangun peradaban, merawat tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam, memperkuat moderasi, dan mengawal serta memperjuangkan kemaslahatan umat.

Dalam konteks kekinian, NU menghadapi tantangan besar berupa radikalisme, polarisasi politik, krisis moral, disinformasi digital, kemiskinan tersruktur, hingga krisis nilai-nilai kemanusiaan. Oleh sebab itu, lima dakwah Rasulullah dalam ayat tersebut dapat dijadikan paradigma strategis bagi khidmat NU untuk agama, bangsa, dan negara.

Pertama, Syahidan (شاهدا/Menjadi Saksi)
Misi suci pertama adalah menjadi saksi atau kehadiran langsung di tengah-tengah masyarakat. Manusia menjadi saksi ini diperjelas dalam ayat

وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًاۗ

Artinya: “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kalian umat pertengahan (umat Islam yang adil, seimbang, dan moderat) agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian…” (QS. Al-Baqarah 143)

Pada hari kiamat kita akan menjadi saksi atas perbuatan manusia yang telah menyimpang dari ajaran para rasul sebelumnya bahwa para rasul telah menyampaikan risalah kepada mereka untuk menegakkan kalimat Allah, memperjuangkan ketidakadilan, memberantas kesewenang-wenangan dan berbuat ihsan untuk seluruh alam.

Rasulullah SAW juga menjadi saksi bahwa telah menyempaikan kebenaran tersebut dan menjadi tauladan yang baik atau role model pada kita.

Dalam konteks berkhidmat, menjadi saksi berarti hadir di tengah-tengah masyarakat, memahami persoalan umat dan memberikan solusi, serta tidak mengambil jarak dengan realitas dan problematika sosial.

Relevansinya dengan Khidmat, diakui atau tidak NU memiliki peran strategis sebagai saksi perjalanan bangsa ini. NU tidak hanya menjadi organisasi yang hadir di mimbar keagamaan, tetapi juga menjadi saksi aktif atas ketimpangan sosial, korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penyalahgunaan kekuasaan, dekadensi moral dan spiritual generasi muda, ancaman intoleransi dan radikalisme, kemiskinan terstruktur yang berdampak, polarisasi politik dan potensi perpecahan bangsa.

Sebagai saksi, NU harus berdiri di tengah masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip yang dipegang teguh yaitu tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), i’tidal (tegak lurus dalam keadilan), dan amar makruf nahi mungkar.

Di era digital ini, NU menjadi saksi harus hadir dalam ruang-ruang media sosial dan arus informasi publik. Tidak hanya menjadi penonton dalam pertarungan narasi digital, tapi juga menjadi pemeran aktif dalam menjawab fitnah yang berkembang pesat pada umat ini. Memberikan edukasi publik berbasis keilmuan, juga secerdas mungkin dalam membuat konten keislaman yang ramah dan mencerahkan.

NU harus menjadi saksi yang aktif dalam meluruskan kebencian, propaganda ekstremisme, serta manipulasi agama untuk kepentingan politik praktis.

Kesaksian atau kehadiran NU menjadi penting karena negara membutuhkan kekuatan moral sebagai penopang yang mampu menjaga harmoni antara agama dan negara. Menjadi saksi di dunia dengan hadir memberikan dampak langsung di tengah-tengah masyarakat sangat relevan dengan menjadi saksi di hari kiamat atas risalah yang dibawa para rasul dalam menegakkan dan meninggikan kalimat Allah.

Kedua, Mubasyyiran (مبشرا/Pembawa Kabar Gembira)
Misi yang kedua adalah sebagai pembawa kabar gembira. Misi suci Rasulullah dalam berdakwah tidak dibangun di atas kebencian, ancaman, kemarahan, tindakan sarkastik, dan bentuk premanisme yang lain, tetapi dakwah dengan penuh harapan, tauladan, kasih sayang, dan soft diplomacy dengan optimisme yang tinggi. Dengan kata lain, dakwah Islam adalah merangkul bukan memukul.

Islam datang sebagai rahmat, bukan sebagai niqmat (ancaman). Maka, dalam memberikan kabar gembira haruslah dengan cara-cara yang santun dan elegan. Ini sesuai dengan ayat dalam Al-Qur’an surah An-Naml ayat 125 yang juga disebutkan dalam Qanun Asasi.

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ

Artinya: “Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik.”

Relevansinya dengan khidmat di NU yaitu dakwah dengan santun, ramah, dan membahagiakan masyarakat. Seperti misalnya tradisi tahlilan, maulid, istighasah, tawassul, ziarah kubur, shalawat, dan pengajian merupakan bentuk dakwah yang menghadirkan ketenangan emosional, sosial dan spiritual.

Di tengah maraknya dakwah provokatif dan ujaran kebencian atas nama agama yang menyebabkan wajah Islam ini menjadi suram, maka NU memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga wajah Islam yang ramah, ceria, menyejukkan, humanis, moderat, menghargai kearifan dan budaya lokal setempat yang tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Kita tahu bahwa generasi muda hari ini atau kita sering menyebutnya dengan gen Z telah menghadapi banyak krisis.

Di antaranya adalah krisis identitas, krisis mental, kecanduan pada gadget yang memicu pikiran obsesif dan hilangnya kontrol diri, hidup semakin hedonis dan kehilangan esensi dan makna hidup itu sendiri.

Oleh karena itu, NU perlu menghadirkan dakwah yang membawa harapan dan solusi nyata, sehingga membuat mereka bahagia dan gembira. Dakwah dengan misi ini tidak cukup hanya menyampaikan halal-haram, tetapi juga menjawab persoalan dan tantangan kehidupan zaman.

NU dapat menjadi perekat bangsa melalui misi dakwah yang sejuk dan menghidupkan harapan, bukan memperbesar ketakutan dan kecemasan.

Ketiga, Nadziran (نذيرا/Pemberi Peringatan)
Misi yang ketiga adalah pemberi peringatan. Rasulullah konsisten dalam mengingatkan manusia agar tidak terjerumus dalam kesesatan, kezaliman, kerusakan moral, dan kehancuran sosial. Hal tersebut karena dapat menyebabkan datangnya azab Allah. Sebagaimana dalam pembukaan Muqaddimah Qanun Asasi yang disebutkan Kiai Hasyim Asy’ari.

تَبٰرَكَ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلٰى عَبْدِهٖ لِيَكُوْنَ لِلْعٰلَمِيْنَ نَذِيْرًاۙ ۝١

Artinya: “Maha melimpah anugerah (Allah) yang telah menurunkan Furqan (Al-Qur’an) kepada hamba-Nya (Nabi Muhammad) agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.” (QS. Al-Furqan: 1).

Memberikan peringatan pada seluruh alam dalam Tafsir Jalalain hanya dibatasi pada manusia dan jin bukan pada malaikat dan makhluk yang lain.

Walaupun peringatan ini identik dengan ancaman akan azab Allah, tapi juga dapat berbentuk model yang lain seperti menggunakan pendekatan persuasif atau dengan kasih sayang agar manusia kembali ke jalan yang benar.

Relevansinya dengan khidmat, NU tidak boleh hanya menjadi organisasi yang merasa nyaman dengan rutinitas seremonial karena kenyamanan tidak selalu identik dengan rasa aman. Akan tetapi , NU juga harus berani mengingatkan berbagai penyimpangan moral, sosial dan kebangsaan.

Kita di NU memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan mereka akan bahaya laten korupsi, politik identitas, membawa nama agama demi kepentingan perut keluarga dan dirinya.

Tidak bosan-bosannya mengingatkan akan bahaya dan dampak perusakan lingkungan. Mengingatkan akan pengaruh ketimpangan ekonomi dan berbahayanya penyebaran berita hoaks yang mengandung unsur fitnah karena ancaman terbesar umat di zaman ini tidak hanya datang dari kemiskinan material, tetapi juga kemiskinan moral, sosial dan spiritual.

NU selalu hadir sebagai kekuatan moral yang mampu mengingatkan masyarakat tanpa menebar kebencian dan ancaman. Tanpa merugikan pihak manapun. Jika demikian, NU akan menjadi benteng moral bangsa di tengah arus pragmatisme dan materialisme modern.

Keempat, Da’iyan Ilallah (داعيا إلى الله/Penyeru kepada Allah)
Misi suci keempat adalah mengajak manusia kembali pada jalan Allah karena ini merupakan inti dalam berdakwah.

Dakwah yang baik dan efektif bukan sekadar aktivitas ceramah atau hanya sekedar mauidatul hasanah, tetapi proses membimbing manusia menuju jalan yang benar adalah dengan Uswatun Hasanah (role model) karena inilah yang dicontohkan Rasulullah SAW.

NU memiliki basis akar pesantren yang kuat, ulama yang konsisten dan Istikomah yang dapat menjaga tradisi keilmuan dan akhlak yang baik. Dengan demikian, NU selalu menjaga orientasi spiritual dalam seluruh gerakannya.

NU tidak akan pernah kehilangan ruh dakwah ilahiyah walaupun selalu berhadapan dengan urusan politik praktis dan tidak lepas dengan konflik internal. Itu semua bagian pendewasaan dalam berorganisasi.

Kita harus sadar bahwa masyarakat modern mengalami krisis spiritual yang sangat serius karena kemajuan teknologi tidak selalu diiringi dengan ketenangan batin.

Banyak manusia modern mengalami kesepian, kekosongan spiritual, kecemasan sosial, krisis makna hidup, dan individualisme ekstrem. Mereka kadangkala sulit mengenali dirinya karena terlalu sibuk dengan dunia mayanya.

Dalam situasi ini, NU hadir dalam dakwah yang menyentuh hati dan memberi arah hidup. Mengisi kekosongan spiritual dengan nilai-nilai agama yang baik. Menjadi role model yang mampu menghidupkan krisis batin.

Kontribusi untuk bangsa dan negara yang lebih kuat tidak cukup hanya dibangun dengan ekonomi dan teknologi, tetapi juga dengan kekuatan spiritualitas dan akhlak. Dengan dakwah ilallah, NU dapat menjaga Indonesia tetap religius tanpa kehilangan arah dan tujuan.

Kelima, Sirajan Munira (سراجا منيرا/Cahaya yang Menerangi)
Misi suci yang kelima yaitu menjadi pelita atau cahaya yang menerangi. Rasulullah hadir sebagai sumber pencerahan bagi manusia. Begitu juga dengan umatnya.

Cahaya Rasulullah bukan hanya cahaya ibadah, tetapi juga cahaya ilmu, peradaban, akhlak, keadilan, kemanusiaan dan perdamaian.

NU memiliki tanggung jawab besar dalam menghidupkan cahaya tersebut di Indonesia dan mata dunia.

Di tengah dunia yang dipenuhi konflik identitas, kekerasan atas nama agama, ketidakpastian hukum, dan krisis kemanusiaan, NU adalah sumber pencerahan dan pelita yang dapat menerangi serta siap menjadi kiblat peradaban dunia.

NU perlu menjadi cahaya dalam bidang ekonomi umat dengan memperkuat kemandirian ekonomi jam’iyah dan jama’ahnya baik melalui koperasi, UMKM, maupun pemberdayaan masyarakat yang lain. Kemandirian ekonomi menjadi pilihan pertama dan utama warga NU dalam mengentaskan kemiskinan.

Setelah itu, sektor pendidikan juga menjadi perhatian yang serius. NU diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang religius, cerdas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Tentunya hal ini dapat terwujud dengan perbaikan mutu pendidikan pesantren dan Lembaga Ma’arif NU yang terpadu dan terintegratif.

Teknologi dan digitalisasi juga menjadi perhatian yang tidak kalah pentingnya.

NU tentunya tidak boleh apatis terhadap perkembangan teknologi informasi dan harus mulai cekatan dalam pengembangan teknologi, kecerdasan buatan, kemampuan dalam mengolah AI, media digital, dan kelihaian dalam menguasai platform digital lainnya.

Hal-hal lain juga yang menjadi perhatian adalah hegienisasi lingkungan hidup dan krisis iklim yang menjadi ancaman global. NU dapat menjadi pelopor gerakan fiqh lingkungan dan eco-pesantren.

NU juga memiliki posisi strategis dalam diplomasi Islam moderat dunia untuk mewujudkan perdamaian. Mengangkat citra Islam Indonesia di dunia internasional.

NU bukan hanya menjaga tradisi, tetapi juga membangun masa depan bangsa dan mewujudkan perdamaian dunia.

Demikianlah, artikulasi dan aktualisasi lima misi suci NU yang disebutkan oleh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari dalam Muqaddimah Qanun Asasi. Semoga bermanfaat. Aamin Ya Rabbal Aalamin.

*) Ahmad Hosaini, Wakil Sekretaris PCNU Sumenep dan Alumni PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga