Kota, NU Online Sumenep
Pelaksanaan program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Praktik Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ulum (STAIM) Tarate Pandian Sumenep memasuki masa tahap pertama monitoring dan evaluasi (Monev) pada Jum’at (12/08/2022).
Kegiatan Monev PPL dan PKL ini dilaksanakan oleh tim yang dibentuk oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STAI Miftahul Ulum Tarate Sumenep. Secara bergiliran, Tim Monev melakukan kunjungan ke lokasi praktik PPL dan PKL yang tersebar di sejumlah instansi di Kabupaten Sumenep.
“Kegiatan monev ini akan terus berjalan hingga pertengahan bulan Agustus 2022,” ujar Mukhlisi selaku Ketua Tim Monev.
Dirinya mengatakan, monev tersebut dilaksanakan dengan cara memantau proses kegiatan di lokasi praktik, proses bimbingan mahasiswa baik dengan pamong maupun dari pihak lokasi praktik, dan proses kegiatan administrasi sesuai dengan tupoksinya.
Ia menambahkan, kegiatan monev bertujuan untuk mengetahui terkait kendala yang dialami mahasiswa selama pelaksanaan PPL dan PKL, sehingga dapat dijadikan bahan perbaikan pelaksanaan PPL dan PKL di tahun mendatang.
“Monev juga bertujuan untuk melakukan kroscek antara apa yang dilakukan mahasiswa dengan apa yang dilaporkannya nanti di laporan kelompok ataupun laporan individu mahasiswa PPL dan PKL,” imbuhnya.
Disebutkan, sebelum dilaksanakan monev oleh tim, terlebih dahulu monev dilaksanakan oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) masing-masing. Pelaksanaan monev oleh DPL ini beriringan dengan bimbingan lapangan dan penilaian praktik yang dilaksanakan.
“Monev oleh DPL ini minimal dilakukan selama 7 kali kunjungan, terhitung sejak serah terima mahasiswa PPL dan PKL ke lokasi praktik,” jelasnya.
Diketahui, monev ini dilaksanakan di beberapa instansi. Di antaranya, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sumenep, SD Integral Luqman Al Hakim Sumenep, Bank BPRS Sumekar, PT Wira Usaha Sumekar, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep.
Selain itu, monev juga menyasar mahasiswa PPL dan PKL yang praktik di KUA Kecamatan Kota Sumenep, Pengadilan Agama Sumenep, Bumdesma Kecamatan Gapura, Bumdes Yanfa’u Linnas Gapura Timur, dan Notaris Naghfir.
Sebagai informasi, mahasiswa yang mengikuti PPL dan PKL meliputi mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, Program Studi Ekonomi Syariah, dan Program Studi Hukum Keluarga Islam. Mereka melaksanakan PPL dan PKL terhitung sejak tanggal 18 Juli 2022 hingga 1 September 2022 mendatang.
Editor: A. Habiburrahman

