Image Slider

Wakil Rais PCNU Sumenep Berharap Haflah Imtihan Dijaga dalam Koridor Syariat

Pragaan, NU Online Sumenep

Wakil Rais PCNU Sumenep, KH Zainurrahman Hammam, menegaskan bahwa Haflah Al-Imtihan atau yang lazim disebut imtihanan merupakan bentuk ungkapan syukur atas berakhirnya proses pendidikan yang telah dijalani oleh lembaga, peserta didik, maupun wali murid selama 1 tahun. Maka dari itu ia meminta pelaksanaannya tidak menyimpang dan tetap dalam koridor syariat Islam.

Menurutnya, rasa syukur tersebut memiliki makna yang luas. Pengelola lembaga bersyukur karena telah menunaikan amanah mengajar dan mendidik, peserta didik bersyukur karena berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pembelajaran, sementara wali murid bersyukur karena diberi kemampuan untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak mereka.

“Haflah al-imtihan adalah salah satu wujud rasa syukur atas berakhirnya proses kegiatan belajar-mengajar,” ujarnya kepada NU Online Sumenep Rabu (24/06/2026).

Selain sebagai ungkapan syukur, ia menjelaskan bahwa imtihanan juga dimaknai sebagai bentuk selamatan. Bahkan, biaya yang dikeluarkan dalam penyelenggaraannya dapat diniatkan sebagai ikhtiar memohon keselamatan bagi ilmu yang diperoleh peserta didik dan bagi mereka yang menerima amanah ilmu tersebut.

“Harapannya, ilmu yang diunduh dapat membimbing peserta didik menjadi pribadi yang berkarakter terpuji, bermanfaat bagi masyarakat, serta membawa keselamatan di dunia dan akhirat,” terangnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muqri Prenduan tersebut menambahkan bahwa rasa syukur dan permohonan keselamatan kepada Allah SWT harus diwujudkan dengan tetap mematuhi ketentuan syariat.

Menurutnya, syukur yang benar akan menjadi sebab bertambahnya nikmat, terutama keberkahan ilmu dan pendidikan sebagaimana firman Allah SWT:

لئن شكرتم لأزيدنكم

‘Jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah nikmat kepadamu.’

Karena itu, apabila dalam rangkaian haflah imtihan terdapat kegiatan pawai atau karnaval, maka seluruh rangkaian acara harus benar-benar mencerminkan makna syukuran dan selamatan.

“Praktiknya harus tetap sesuai rambu syariat, etika, moral, dan akhlak karimah,” tegasnya.

Suami dari ketua PC Fatayat NU Sumenep itu mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak menjadi sarana yang memancing syahwat, mengumbar aurat, mengganggu kepentingan publik tanpa solusi yang baik, maupun bentuk pelanggaran lain terhadap syariat dan adab.

Menurutnya, akan sangat ironis apabila rasa syukur kepada Allah justru diwujudkan dengan memanfaatkan nikmat-Nya untuk melakukan pelanggaran terhadap hukum-Nya. Demikian pula, permohonan keselamatan kepada Allah tidak semestinya dilakukan melalui cara-cara yang berpotensi mendatangkan murka dan bencana dari-Nya.

“Alih-alih memperoleh keberkahan ilmu yang sedang disyukuri dan keselamatan yang diharapkan, hal itu justru dapat melahirkan dampak buruk, dosa jariyah, serta ilmu yang semakin menjauhkan pemiliknya dari Allah SWT. Na‘udzu billah,” tandasnya.

Ia kemudian menutup pesannya dengan mengingatkan firman Allah SWT:


ولئن كفرتم إن عذابى لشديد

‘Dan jika kamu mengingkari nikmat-Ku, maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.’ (QS. Ibrahim: 7).

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga