Image Slider

Pemkab Sumenep Buka 2.183 Formasi CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Kota, NU Online Sumenep

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021. Rekrutmen tersebut akan dibuka mulai tanggal 31 Mei 2021 sampai 21 Juni 2021 mendatang.

Di Kabupaten Sumenep, kuota yang tersedia sebanyak 2.183 formasi. Dengan rincian, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru sebanyak 2.042 formasi, tenaga kesehatan terdiri dari dua unsur yakni, untuk CPNS sebanyak 36 formasi dan sebanyak 79 formasi untuk PPPK. Sedangkan untuk CPNS tenaga teknis, sebanyak 26 formasi.

Abdul Majid, Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep menuturkan, bahwa kuota tersebut merupakan ketentuan dari pemerintah pusat.

“Itu sudah menjadi ketentuan dari Pemerintah Pusat. Kita di daerah juga mendapatkan kuota,” ungkap Abdul Majid, dikutip dari laman rri.co.id.

Formasi PPPK untuk guru mendominasi mengingat krisis tenaga pengajar di Kabupaten Sumenep, bahkan di seluruh tanah air. Karena itu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan untuk mencukupi kebutuhan 1,5 juta tenaga pengajar. Salah satunya melalui dominasi kuota PPPK guru di Kabupaten Sumenep ini.

Hal ini dijelaskan Alqaf Harto Maryono, Kepala Bidang Data dan Informasi BKPSDM, bahwa formasi PPPK guru mendominasi seiring dengan kebijakan pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di seluruh tanah air.

“Formasi PPPK guru memang diambil lebih banyak seiring dengan kebijakan dan semangat dari pemerintah pusat untuk mencukupi kebutuhan 1,5 juta tenaga guru di seluruh tanah air,” kata Alqaf, Jum’at (28/05/2021).

Namun demikian, formasi PPPK guru itu hanya untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) saja. Sementara untuk lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) formasi belum dibuka. Meskipun kenyataannya juga mengalami hal yang sama, yakni kurangnya tenaga pengajar.

Rifae Hasyim, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Kemenag Sumenep menuturkan bahwa formasi PPPK guru memang tidak dialokasikan untuk Kemenag. Hanya di naungan Disdik saja.

“Untuk Kemenag belum ada formasi, karena memang dari Kemenag Pusat belum ada pengangkatan (rekrutmen CPNS dan PPPK guru),” ungkap Hasyim, kepada NU Online Sumenep, Sabtu (29/05/2021).

 

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga