Kota, NU Online Sumenep
Salah satu rangkaian kegiatan Harlah NU Ke-99 yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU) Sumenep adalah Seminar Nasional. Dikemas dengan membahas atau membedah buku karya Ahmad Baso, Historiografi Khitthah dan Politik Nahdlatul Ulama. Ahad (6/2/2022), di Graha Kemahasiswaan STKIP PGRI Sumenep.
Ketua LPT NU Sumenep, Ahmad Shiddiq mengatakan, bahwa tema tersebut sangat penting diangkat guna memberikan pemahaman secara utuh dan konkret kepada Nahdliyin di Sumenep kaintannya dengan makna Khittah dan Politik NU.
“Selama ini pemahaman kita tentang khittah NU cukup beragam ya. Cenderung spekulatif. Karenanya kami angkat tema ini untuk setidaknya bisa memberikan pencerahan kepada Nahdliyin di Sumenep tentang makna yang sesungguhnya Khittah NU itu,” ujarnya kepada NU Online Sumenep.
Dalam seminar tersebut, pihaknya mengundang tiga pembicara yang memiliki latar belakang ketersinggungan langsung dengan Khittah NU. Antara lain, Ahmad Baso penulis buku, KH. Ali Maschan Moesa dan Aksin Wijaya.
Saat mengulas isi buku, Ahmad Baso menyampaikan bahwa dirinya merasa penting menulis buku tentang khittah untuk menjernihkan permasalahan seputar makna dari Khittah itu sendiri. Karena menurutnya selama ini banyak yang mempermainkan Khittah untuk saling menyerang satu sama lain.
“Beberapa pihak justru kerapkali menuduh orang lain yang berpolik telah melanggar konsensus Khittah. Akan tetapi jika dirinya sendiri yang berpolitik, menganggap amanah dari NU sehingga tidak dianggap melanggar,” ujarnya saat memulai pembahasan.
Intelektual NU itu juga menegaskan bahwa dalam perjalanan sejarah NU dari awal berdirinya hingga saat ini, khittah dimaknai dalam dua aspek. Pertama aspek universal dan kedua aspek spesifik.
Khittah dalam pengertian aspek spesifik hanya mencakup pada tekstual atau teks-teks hasil keputusan muktamar di Situbondo yang menegaskan NU keluar dari partai politik dan kembali ke pengaturan awal sebagai organisasi sosial keagamaan.
“Makanya Khittah dalam aspek spesifik ini terkait dengan pola hubungan antara NU secara kelembagaan dengan partai politik. Karena di situ menegaskan NU independen,” ujarnya.
Sehingga warga NU yang memaknai khittah dalam aspek spesifik ini, menurut Ahmad Baso, seakan-akan NU sudah buta politik. Padahal situasi politik saat khittah dilahirkan, mengharuskan NU perlu bersikap spesifik. Karena rezim orde baru melarang semua organisasi kemasyarakatan untuk berpolitik.
Sedangkan khittah dalam aspek universal adalah sebuah pemahaman ke-NU-an yang menginginkan terwujudkan cita-cita besar NU sejak awal didirikan pada tahun 1926. Cita-cita besar itu kemudian dirumuskan dalam sebuah AD/ART, materi muktamar, kajian-kajian dan lain sebagainya.
“Ini mencakup aspek yang sangat luas. Baik itu kaitannya dengan sektor keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan termasuk juga politik kebangsaan dan politik praktis. Nah di sini, para kiai-kiai kita menyebutnya dengan khittah perjuangan untuk menjalankan cita-cita besar tersebut,” imbuhnya.
Pemahaman khittah dalam aspek universal ini, lanjut baso, justru lebih terangkat. Sehingga NU tidak buta politik. Justru ranah politik dalam rangka melanjutkan himmah atau jiwa totalitas untuk mewujudkan cita-cita besar NU.
Dirinya pun menyebutkan bahwa ada beberapa pihak yang berpikiran bahwa NU tidak perlu andil dalam urusan politik praktis, mempengaruhi kebijakan-kebijakan strategis, dan sebagainya. NU cukup fokus pada pengajian, pendidikan dan dakwah di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
“Nah pola pikir yang seperti ini, tentu akan menggangu para kiai dan ulama kita berpolitik praktis. Sehingga yang terjun malah pihak lain,” ujar ya.
Sehingga, Ahmad Baso berharap, adanya kontribusi para kiai dan ulama dalam ranah politik, sebagai salah satu jalan untuk mewujudkan cita-cita besar NU tersebut.
Sementara itu, KH. Ali Maschan Moesa juga menegaskan, bahwa NU secara kelembagaan bertugas untuk menjalankan politik kebangsaan. Bukan politik praktis. Akan tetapi NU juga memberi kebebasan setiap warganya untuk berpolitik praktis. Sementara pengurus NU-nya memiliki kewajiban untuk memayungi para kader yang terjun ke dunia politik praktis itu.
“Kalau NU-nya tetap menjalankan politik kebangsaan. Kalau orang-orangnya ya silahkan berpolitik. Sementara pengurusnya harus bisa memberi wadah,” ujarnya.
Kendati demikian, Guru Besar Ilmu Sosiologi Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu juga mengingatkan jika mau berpolitik, harus mengutamakan akhlak yang baik.
“Berpolitik boleh, dengan catatan meneladani akhlak Rasulullah,” tegasnya.
Lebih jauh, Aksin Wijaya menjelaskan urgensi Khittah NU tidak bisa dilepaskan dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia dari sejak masa kolonial hingga reformasi. Lahirnya khittah menurutnya adalah bagian dari respon para kiai dan ulama yang sangat kritis terhadap dinamika perpolitikan di Indonesia.
“Dulu itu NU selalu dihadapkan dengan tantangan luar biasa, mulai era penjajahan, orde lama, orde baru dan sampai pada era reformasi. Baik itu kaitannya dengan kebijakan, partai politik maupun kondisi internal NU,” ungkapnya.
NU mulai bersentuhan dengan politik saat disingkirkan secara perlahan oleh Partai Masyumi, produk politik Jepang untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia. Sehingga saat Indonesia merdeka, menurut Aksin NU selalu diabaikan meski memiliki basis suara yang banyak.
“Sehingga NU keluar dari Masyumi dan mendeklarasikan partai politik sendiri. Di situ NU berhasil menjadi partai politik dengan basis massa yang kuat,” terangnya.
Meski begitu, munculnya gagasan kembali khittah 1926 karena munculnya kesaran bahwa NU telah kehabisan tenaga selalu bergelut dengan urusan politik, sementara abai dengan basis warganya yang begitu kuat di bawah.
“Maka di sini urgensinya khittah kata Gusdur. Selama beliau menjabat ketum PBNU dan menjadi promotor khittah, upaya konsolidasi dan pemberdayaan terus dilakukan. Alhasil, berkat usaha tersebut banyak kader-kader muda intelektual NU bermunculan dari bawah,” ujarnya.
Bahwa Gusdur menjadi deklarator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menurut Wakil Rektor III IAIN Ponorogo itu karena situasi politik saat itu mengharuskan NU memberikan wadah politik bagi para warganya. Tetapi NU secara kelembagaan tetap organisasi sosial keagamaan yang berjarak dengan partai politik.
“Nah di sinilah hebatnya kiai dan ulama kita yang selalu responsif dan kritis dengan dinamika yang terjadi. Gusdur bukan hanya mendeklarasikan PKB, justru beliau juga menjadi Presiden,” pungkasnya.
Editor: Abdul Warits

