Image Slider

Di Pragaan, Kepala Kantor Kemenag Sumenep Ungkap Profesionalisme Guru

Pragaan, NU Online Sumenep
Acara pelantikan dan halaqah pendidikan yang diadakan oleh Pengurus Anak Cabang (PAC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Pragaan pada Sabtu (6/8/2022) di aula MWCNU setempat sukses digelar. Pada kesempatan tersebut hadir KH. Chaironi Hidayat selaku keynote speaker, undangan dari berbagai instansi, serta para guru yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah se-Kecamatan Pragaan

Dalam penyampaiannya, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep tersebut mengulas secara panjang lebar seputar bagaimana mengukuhkan semangat profesionalisme guru di era 21 yang merupakan tema kegiatan. Menurutnya, semakin profesional seorang guru maka akan semakin maju pula kualitas pendidikan.

Sebelum mengungkap makna guru profesional, terlebih dahulu ia menyampaikan perbedaan definisi antara profesional, profesionalisme, dan profesionalitas. “Profesional itu adalah orang yang menyandang suatu jabatan dengan keahlian atau keterampilan tertentu. Sementara profesionalisme adalah komitmen, sedangkan profesionalitas itu adalah sikap sebagai bukti bahwa ada profesionalisme pada diri seseorang,” tambahnya.

“Jadi dengan demikian dapat diartikan bahwa guru profesional ialah guru yang menyandang pekerjaan sebagai guru dengan keterampilan tinggi. Dari guru profesional ini pasti akan lahir kader-kader berkarakter baik. Kalau guru sudah tidak profesional mustahil pendidikan itu akan berhasil karena ia tidak sadar bahwa ada profesi dalam dirinya,” ujar pria kelahiran Situbondo ini.

Alih-alih menghasilkan anak didik yang baik, guru tidak profesional justru mengajar dengan cara yang kurang serius. Salah satu contohnya yaitu tidak menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), kurang disiplin, dan lain sebagainya.

Ketua Lembaga Kajian Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Situbondo ini juga menyampaikan karakteristik guru sebagai sebuah profesi. “Setidaknya ada lima karakteristik yaitu adanya kode etik, kesatuan yang terorganisir berupa sekolah, keahlian atau kompetensi yang bersifat khusus, tingkat pendidikan minimal yang dipersyaratkan, dan sertifikasi keahlian,” jelasnya.

Di sesi tanya jawab, Kepala Kankemenag Situbondo ini menjawab pernyataan dari salah seorang guru terkait tindakan yang harus dilakukan bila peserta didik tidak menyenangi atau tidak mampu memahami pelajaran kita.

“Salah satu tantangan seorang guru yaitu ketika tidak ada kesesuaian antara kurikulum dan silabus dengan kemampuan siswa. Maka solusi yang pertama adalah dahulukan kemampuan anak karena mengejar target kurikulum sementara anak tidak mengerti itu artinya kita hanya fokus pada kemampuan kognitif mereka,” ujarnya.

Sementara solusi yang kedua dengan menjadi guru yang disenangi sehingga pelajaran apapun yang Bapak Ibu pegang pasti akan disenangi oleh anak.”Dan yang terakhir adalah doakan mereka. Bapak Ibu lebih sering mana antara mendoakan sertifikasi cair dengan mendokan murid,” tanyanya sambil berkelakar.

Terakhir, ia berpesan kepada para guru yang tergabung dalam Pergunu untuk menjaga dan mengajarkan pada anak didik paham aswaja. “Sekarang ini banyak pendidikan yang mengarah pada radikalisme. Ajarkan anak dengan paham ahlussunnah wal jamaah ala thariqati Nahdlatul Ulama karena merupakan jalan dakwah yang telah terbukti keberhasilannya,” pungkasnya.

Editor : Ibnu Abbas

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga