Kota, NU Online Sumenep
Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Sumenep melakukan silaturahim dan ta’aruf ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep. Kegiatan tersebut berlangsung di Meeting Room KH Moh Ilyas Syarqawi Kantor PCNU Sumenep, Rabu (28/1/2026).
Ketua PCNU Sumenep, KH Md Widadi Rahim, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan PC Fatayat NU Sumenep. Ia menegaskan bahwa hubungan PCNU dan banom, termasuk Fatayat NU, merupakan relasi struktural sekaligus kultural yang harus terus dijaga dan diperkuat.
“PCNU dan Fatayat NU harus berjalan seiring. Program dan kegiatan kita saling menopang dan saling menguatkan demi kemaslahatan umat,” ujar Kiai Widadi.
Ia menegaskan bahwa Fatayat NU merupakan bagian tak terpisahkan dari rumah besar NU. Bahkan, menurutnya, kantor PCNU Sumenep merupakan ruang bersama yang harus dimanfaatkan oleh seluruh banom NU.
“Fatayat NU berada di Patobin, rumah besar bersama. Meeting room ini bisa menjadi aktivitas Fatayat NU. Silakan dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan Fatayat NU,” ucapnya.
Agenda silaturahim dilanjutkan dengan sesi ta’aruf yang dipandu oleh Sekretaris PCNU Sumenep, Damanhuri. Ia memperkenalkan jajaran pengurus PCNU Sumenep masa khidmah 2025–2030, mulai dari Mustasyar, A’wan, Syuriyah, hingga Tanfidziyah, lengkap dengan pembidangan lembaga dan banom NU.
“Pengenalan struktur dan pembidangan ini penting untuk memudahkan koordinasi serta mempercepat realisasi program-program ke-NU-an,” terangnya.
Sementara itu, Ketua PC Fatayat NU Sumenep, Ny Hj Dina Kamilia, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat PCNU Sumenep. Ia menegaskan bahwa silaturahim ini menjadi bagian dari ikhtiar Fatayat NU untuk membangun komunikasi, menyampaikan program, serta meminta arahan dan masukan dari PCNU Sumenep.
“Kami menyadari tantangan ke depan semakin kompleks. Karena itu, Fatayat NU ingin mendapat saran dan masukan dari PCNU sebagai acuan dalam menyusun dan menjalankan program,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa fokus Fatayat NU ke depan mencakup pemberdayaan perempuan dan anak, pendampingan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kerja-kerja advokasi melalui LP3A, hingga penanganan kasus kekerasan seksual.
Menurutnya, penanganan kasus-kasus kekerasan kerap menghadapi tantangan karena perbedaan perspektif antara aparat penegak hukum, pemerintah, aktivis, dan masyarakat.
“Di sinilah pentingnya sinergi. Kami berharap ada program-program yang bisa dijalankan bersama PCNU, lembaga, dan banom, agar pendampingan korban bisa lebih kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.

