Pengembangan karakter bangsa ialah rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh seluruh warga (santri) suatu Negara dan Pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Ada beberapa karakter bangsa Indonesia akhir-akhir ini yang mulai berubah ke arah yang memprihatinkan. Misalnya sikap religius, santun sabar, saling menghormati, dan mengutamakan musyawarah. Sekarang cenderung ke arah yang destruktif dalam melakukan aktivitas bermasyarakat. Karakter menentukan tingkah laku manusia sehingga salah satu faktor penyebab yang lazim dijadikan “kambing hitam” terjadinya tingkah laku warga negara yang tak terpuji ialah karakter bangsa yang mulai bergeser, bahkan menurun kualitasnya.
Kondisi demikian dipengaruhi oleh trend dunia yakni globalisasi, yang memungkinkan informasi dapat masuk dengan tidak terbatas (borderless information). Di dalam situasi yang seperti ini terjadilah proses lintas budaya (trans-cultural) dan silang budaya (cross cultural) yang kemudian mempertemukan nilai-nilai budaya satu dengan yang lainnya. Pertemuan nilai- nilai budaya (cultural contact) dapat menghasilkan dua kemungkinan, yaitu: (1) asimilasi, pertemuan tanpa menghasilkan nilai-nilai baru yang bermakna; dan (2) akulturasi, pertemuan yang membuahkan nilai-nilai baru yang bermakna.
Pendidikan karakter merupakan faktor dominan dalam mengembangkan karakter bangsa. Pendidikan sebagai proses transformasi budaya merupakan kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain. Pendidikan merupakan proses pemanusiaan untuk menjadikan manusia memiliki rasa kemanusiaan, menjadi manusia dewasa, dan manusia seutuhnya agar mampu menjalankan dan mengembangkan budaya. Kebudayaan adalah keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat yang berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama anggota manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, dan adat istiadat.
Salah satu fungsi dari sekolah (pesantren) mencakup fungsi sosial. Sekolah dalam menjalankan fungsi sosial harus mampu mensosialisasikan peserta didik, sehingga mereka nantinya bisa mengubah diri mereka dan masyarakatnya. Masyarakat merupakan sebuah tempat yang menjadi tempat hidup, tumbuh, berkembang dan berubah bagi manusia. Sekolah berupaya menggali dan mewariskan kearifan lokal dalam membangun kehidupan berbangsa. Oleh karena itu, sudah seharusnya kurikulum sekolah, memberikan perhatian yang lebih besar pada pendidikan karakter bangsa dibandingkan kurikulum masa sebelumnya.
Kearifan lokal merupakan suatu gagasan konseptual yang hidup dalam masyarakat, tumbuh dan berkembang secara terus-menerus dalam kesadaran masyarakat dari yang sifatnya berkaitan dengan kehidupan yang sakral sampai dengan yang profan (bagian keseharian dari hidup dan bersifat biasa-biasa saja). Keberagaman budaya Indonesia merupakan modal besar membangun bangsa. Setiap daerah memiliki keunikan tersendiri dan mengandung kearifan lokal.
Pendidikan merupakan sarana utama untuk menyukseskan pembangunan nasional, karena dengan pendidikan diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia berkualitas yang dibutuhkan dalam pembangunan. Titik berat pembangunan pendidikan diletakkan pada peningkatan mutu setiap jenjang dan jenis pendidikan serta perluasan kesempatan belajar pada jenjang pendidikan dasar. Pendidikan juga merupakan hal mutlak bagi seorang Santri yang harus dipenuhi dalam upaya meningkatkan taraf hidup suatu bangsa agar tidak sampai menjadi bangsa yang terbelakang dan tertinggal dengan bangsa lain.
Perubahan yang global dengan liberalisasi pendidikan sehingga menuntut lembaga pendidikan (pesantren) untuk mampu menghasilkan kualitas peserta didik yang dapat bersaing secara kompetitif agar dapat diterima pasar. Tuntutan untuk memenuhi kebutuhan pasar ini pada akhirnya akan mendorong lembaga pendidikan menjadi lebih bercirikan knowledge based economy institution. Pendidikan yang hanya berorientasi untuk mencetak generasi yang bisa diterima pasar secara ekonomis hanya akan mampu mencetak peserta didik yang berpikir dan bertindak global sehingga mereka tidak memiliki kecerdasan emosional yang akhirnya bermuara pada terjadinya krisis moral dari peserta didik.
Pendidikan berfungsi membekali pengalaman dan keterampilan kepada peserta didik untuk dapat mengembangkan kemampuannya untuk mempertahankan hidupnya. Keadaan masyarakat yang majemuk akibat perubahan jaman menuntut peserta didik dapat aktif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitarnya,di bawah pengawasan sekolah sehingga pelajaran berupaya menciptakan pengalaman belajar bagi Santri perlu mendapat prioritas yang utama dalam kegiatan pembelajaran.
Landasan sosial budaya pendidikan mencakup kekuatan sosial masyarakat yang selalu berkembang dan berubah sesuai dengan perkembangan jaman. Kekuatan tersebut dapat berupa kekuatan nyata dan potensial yang berpengaruh dalam perkembangan pendidikan dan sosial budaya seiring dengan dinamika masyarakat. Sehingga NU dalam kondisi sosial budaya diasumsikan mempengaruhi terhadap program pendidikan yang tercermin dalam kurikulum. Krisis multidimensi yang belum mampu teratasi saat ini merupakan bentuk dari shock culture atau keterkejutan budaya yang dialami karena selama ini tidak disiapkan untuk menghadapi perubahan jaman yang merupakan sebuah keniscayaan.
Pendidikan selama ini hanya berorientasi pada usaha untuk mewariskan budaya lokal dan nasional atau hanya melihat fungsi pendidikan sebagai lembaga pentransmisi kebudayaan, bukan sebagai lembaga yang berusaha mempersiapkan peserta didik untuk mengkonstruksi kebudayaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan jaman.Pendidikan sebagai proses transformasi budaya merupakan kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi yang lain.
*Syarifan Nahdli, naskah ini dinobatkan sebagai Juara II pada Lomba Menulis Opini Tingkat Mahasiswa Hari Santri Nasional (HSN) 2021.

