Kota, NU Online Sumenep
Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sumenep kembali menyerahkan sertifikat arah kiblat. Kali ini sertifikat itu diberikan kepada Mushala Ar-Rahman, Dusun Podak, Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Sumenep, Ahad (08/01/2023).
Sertifikat tersebut diberikan langsung oleh Ketua LFNU Sumenep, K Moh Fathor Rois bersama dengan jadwal waktu shalat abadi untuk wilayah Sumenep dan diterima langsung oleh pimpinan mushala tersebut, K Rawi.
Kiai Fathor menjelaskan, bahwa sertifikat itu bisa diperoleh setelah sebelumnya terlebih dahulu dilakuan pengukuran arah kiblat di mushala yang bersangkutan.
“Pengukurannya sudah dilakukan sebelumnya, pada hari Senin tanggal 19 Desember 2022,” jelasnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Furqon 2 Gapura Timur ini menambahkan, mekanisme pengukuran dilakukan mula-mula dengan cara mengetahui titik koordinat lokasi tersebut, baik lintang maupun bujur. Setelah itu, dihitung arah kiblat dari tempat tersebut. Kalau di Sumenep azimuth kiblat rata-rata pada angka 2940 40 sekian menit.
Setelah azimuth kiblat diketahui, kemudian menggunakan benang ditarik dari titik tengah kompas ke angka yang ditentukan sebelumnya, maka arah benang yang ditarik itu akan lurus ke arah kiblat. Lalu benang itu ditarik dari pojok mushala bagian timur laut (mordaja) ke arah barat sesuai petunjuk kompas dan sedikit agak ke arah barat laut (bara’ daja) pada angka 2940 40 sekian menit.
“Jadi secara singkat alat yang digunakan saat pengukuran adalah kompas dan benang,” imbuhnya.
Di akhir wawancara, Kiai Fathor menyampaikan bahwa siapapun yang membutuhkan jasa pengukuran arah kiblat bisa langsung menghubungi LFNU Sumenep tanpa biaya administrasi sepeser pun.
“Siapapun yang membutuhkan jasa pengukuran arah kiblat, kami LFNU Sumenep bersedia melayani tanpa biaya administrasi apa pun,” pungkasnya.
Editor: A. Habiburrahman

