Image Slider

LFNU Sumenep Kupas Metode dan Kriteria Penentuan Awal Bulan Hijriah

Manding, NU Online Sumenep

Penasihat Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sumenep Achmad Mulyadi mengupas secara mendalam metode dan kriteria penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan oleh NU dan Muhammadiyah. Ia mengatakan bahwa perbedaan metode di NU dan Muhammadiyah memiliki pendekatan serta dasar keilmuan masing-masing.

Hal tersebut disampaikannya saat mengisi materi dalam acara Astro Reunion Ke-7 Lajnah Falakiyah Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep, di Desa Giring, Manding, Ahad (29/03/2026).

Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa NU secara konsisten menggunakan metode rukyatul hilal sebagai penentu utama awal bulan Hijriah.

“NU menggunakan metode rukyatul hilal bil fi’li, yaitu pengamatan langsung hilal pada tanggal 29 bulan berjalan. Jika hilal terlihat, maka malam itu sudah masuk bulan baru,” ujarnya.

Dosen UIN Madura ini menambahkan bahwa hisab dalam tradisi NU bukanlah penentu utama, melainkan sebagai alat bantu untuk memandu proses rukyat.

“Peran hisab itu sebagai pedoman atau prediksi untuk mengetahui posisi hilal sebelum pengamatan. Jadi hisab digunakan untuk menentukan kapan rukyat dilakukan, bukan untuk menggantikan rukyat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Achmad Mulyadi memaparkan bahwa NU juga berpegang pada kriteria imkanur rukyah terbaru.

“NU melalui Lembaga Falakiyah menggunakan kriteria IRNU, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai batas kemungkinan hilal bisa terlihat. Ini merupakan kesepakatan Neo MABIMS,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan prinsip istikmal yang menjadi bagian penting dalam metode NU. “Jika rukyat tidak berhasil melihat hilal, baik karena cuaca atau posisi hilal, maka dilakukan istikmal, yaitu menggenapkan bulan menjadi 30 hari. Kecuali jika secara hisab sudah mencapai qath’ur ru’yah dengan elongasi 9,9 derajat,” paparnya.

Menurutnya, pendekatan NU ini merupakan perpaduan antara kepatuhan terhadap dalil dan pendekatan ilmiah. “Pendekatan NU itu ta’abbudi, mengikuti hadits Nabi, tetapi juga ta’aqquli, menggunakan penalaran ilmiah untuk memverifikasi kesaksian rukyat,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Achmad Mulyadi juga mengulas metode yang digunakan Muhammadiyah. Ia menjelaskan bahwa Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal yang berbasis perhitungan astronomi murni.

“Muhammadiyah menetapkan awal bulan Hijriah dengan metode hisab hakiki wujudul hilal, tidak bergantung pada rukyat,” ujarnya.

Ia merinci tiga kriteria utama dalam metode tersebut. “Pertama, ijtimak harus terjadi sebelum matahari terbenam. Kedua, saat matahari terbenam, bulan belum terbenam. Ketiga, posisi bulan sudah berada di atas ufuk atau wujud hilal,” jelasnya.

Menurut Wakil Dekan Fakultas Syariah UIN Madura ini, metode tersebut memberikan kepastian yang lebih awal dalam penentuan waktu ibadah.

“Karakteristiknya adalah kepastian, karena semua berbasis data astronomi. Jadi bisa ditentukan jauh hari tanpa menunggu hasil rukyat,” tambahnya.

Achmad Mulyadi juga menyinggung perkembangan terbaru dalam pendekatan Muhammadiyah. “Sekarang Muhammadiyah mulai bertransisi ke Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang memandang bumi sebagai satu matlak, bukan lokal lagi,” ungkapnya.

Di akhir pemaparannya, ia menegaskan bahwa perbedaan metode tersebut harus dipahami sebagai kekayaan khazanah keilmuan Islam.

“Baik rukyat maupun hisab, keduanya memiliki dasar syar’i dan ilmiah. Yang terpenting adalah bagaimana kita memahami dan menyikapinya dengan bijak,” pungkasnya.

Materi yang disampaikan dengan lugas dan argumentatif tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta, sekaligus membuka ruang diskusi yang konstruktif dalam memahami dinamika penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Editor: Moh Khoirus Shadiqin

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga