Oleh: Muhammad Affan*)
Delapan puluh satu tahun sudah bangsa ini merdeka secara politik. Tapi ada satu kemerdekaan yang belum sepenuhnya kita rayakan: kemerdekaan ekonomi umat. Nahdlatul Ulama, dengan 42.391 pesantren yang tersebar di 34 provinsi (Kemenag, Oktober 2025) dan puluhan juta pengikut, adalah raksasa kultural terbesar di negeri ini. Namun kekuatan sebesar itu masih lebih sering diposisikan sebagai target pasar atau komoditas politik ketimbang subjek ekonomi yang berdaulat.
Ironisnya, basis massa ini justru sedang menyusut dari sisi pendidikan, jumlah santri turun dari 4,8 juta pada 2022 menjadi sekitar 1,3 juta pada 2025/2026. Ketika pijakan lama mengecil, sudah waktunya NU bertransformasi dari ekonomi jamaah yang bersifat karitatif menjadi ekonomi terstruktur: sebuah gerakan Ekonomi Keumatan 2.0 yang menjadikan kemandirian finansial umat sebagai kelanjutan dari cita-cita kemerdekaan itu sendiri.
Modal Sosial yang Belum Jadi Modal Ekonomi
Aset terkuat NU bukan sekadar uang, melainkan modal sosial: kepercayaan, kepatuhan kiai-santri, dan tradisi gotong royong yang tak dimiliki korporasi mana pun. Pesantren adalah pusat gravitasi lokal, jika kebutuhan harian jutaan santri dipasok oleh rantai produksi warga Nahdliyin sendiri lewat koperasi dan UMKM, uang akan mengendap dan menyejahterakan warga di akar rumput, bukan mengalir ke luar.
Fondasi ini sebenarnya sudah mulai dibangun. BUMNU (Badan Usaha Milik NU), hasil kerja sama dengan Kementerian BUMN sejak 2022, menargetkan 250 unit di seluruh Indonesia dan kini merambah 12 bidang usaha di Jawa Barat dari distribusi hingga ekspor. Di sisi filantropi, NU Care-LAZISNU membukukan kenaikan penghimpunan dana 157 persen pada 2024. Tapi angka itu masih kecil dibanding potensi penghimpunan ZIS-DSKL nasional yang mencapai Rp44,7 triliun setahun menunjukkan betapa lebar jarak antara potensi dan capaian aktual umat.
Merdeka dari Peran Sekadar Konsumen
Skala persoalan ini terlihat jelas di panggung global. Setelah sempat naik ke peringkat ketiga dunia, Indonesia justru turun ke peringkat keempat dalam Global Islamic Economy Indicator (SGIE 2025/2026), disalip Arab Saudi. Padahal aset keuangan syariah nasional tumbuh dari Rp6.193 triliun (2021) menjadi Rp10.257 triliun (2025). Artinya, fondasi ekosistem sudah tersedia, yang belum ada adalah kepemilikan rantai nilai. Umat, termasuk warga Nahdliyin, masih lebih banyak menjadi konsumen ekonomi syariah ketimbang produsennya.
Di sinilah digitalisasi menjadi keharusan, bukan pilihan: rantai pasok berbasis data, e-commerce lokal, dan pembayaran non-tunai perlu merangkul profesional dan teknokrat muda Nahdliyin agar ekosistem bisnis keumatan dikelola secara modern, bukan sekadar mengandalkan semangat guyub.
Melanjutkan Semangat Nahdlatut Tujjar
Sejarah mencatat, NU lahir pada 1926 dari rahim Nahdlatut Tujjar, gerakan kebangkitan para pedagang tahun 1918, jauh sebelum proklamasi 1945. Artinya, kesadaran ekonomi adalah gen dasar organisasi ini, lahir bahkan sebelum bangsa ini merdeka secara politik. Maka menuntaskan kemandirian ekonomi umat hari ini bukan sekadar agenda organisasi, melainkan cara NU menuntaskan janji kemerdekaan itu sendiri: bukan hanya merdeka dari penjajah, tapi juga merdeka dari ketergantungan ekonomi. Saat umat berdaya secara finansial, dakwah NU akan semakin berwibawa dan mandiri dalam mengawal kemajuan bangsa.
*Mahasiswa Magister Ekonomi Syari’ah Universitas Annuqayah. Santri PP. Annuqayah Lubangsa Utara.

