Image Slider

NU Sumenep Sosialisasikan Program Pembuatan KartaNU, Ini Mekanismenya

Batuan, NU Online Sumenep

Seiring dengan perkembangan tekhnologi informasi yang kian pesat, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Diniyah Islamiyah (keagamaan Islam) Ijtima’iyah (sosial kemasyarakatan) terbesar di dunia terus berinovasi dalam rangka mewujudkan cita-cita para muassis di tengah tantangan era digital ini.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah Kartu Tanda Anggota NU (KartaNU). Sebuah aplikasi smartphone yang digunakan untuk pendataan warga NU secara online. Pasalnya, aplikasi yang bisa diunduh di Google Play Store ini, menurut data yang dilansir nu.or.id, merupakan program Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang direalisasikan sejak 2016 lalu.

Surat edaran PBNU nomor 4047/C.I.034/10/2020 tentang Edaran Pembuatan KartaNU (Kartu Anggota NU) yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen PBNU ini, PBNU menyerukan pada seluruh warga NU untuk membuat dan mendaftar KartaNU di daerahnya masing-masing yang dilakukan secara daring melalui aplikasi KartaNU.

Dalam perjalanannya, KartaNU terus dilakukan perbaikan dengan versi terbaru hingga saat ini tidak hanya berfungsi sebagai kartu identitas warga NU, akan tetapi juga tersedia beragam fitur lainnya yang bisa digunakan untuk berbagai macam transaksi online dan bahkan fitur amaliyah An-Nahdliyah juga bisa dengan mudah diakses.

Dengan KartaNU, warga NU bisa melakukan berbagai transaksi digital mulai dari top up, beli pulsa, bayar listrik, telkom, BPJS dan sejenisnya. Selain itu, fitur lainnya juga tersedia seperti baca Al-Qur’an, tahlil, arah qiblat, shalawat, jadwal shalat, dan zakat infak sedekah secara online.

Sedangkan untuk akses informasi dinamika ke-NU-an dan konten-konten ke-Islam-an, para pengguna KartaNU juga bisa update dari situs resmi PBNU, yaitu NU Online dan YouTube NU Channel.

Bagaimana KartaNU di Sumenep?

Di Sumenep sendiri program KartaNU sudah mulai direalisasikan secara bertahap. Hal ini ditegaskan oleh Irwan Sujatmiko, Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep. Pihaknya mengaku bahwa saat ini tengah telah mulai mensosialisasikan kepada setiap warga NU di berbagai elemen dan tingkatan untuk ikut serta menyukseskan pendataan berbasis online ini.

“PCNU Sumenep sudah mulai mensosialisasikan kepada warga NU. Karena ini program PBNU maka wajib kita sukseskan juga,” ujarnya.

Setidaknya, tambah Miko, sapaan akrabnya, bahwa nanti ada dua tahapan di teknis pelaksanaan program KartaNU, pertama akan dilakukan pendataan online yang otomatis langsung mendapatkan KartaNU digital atau e-KartaNU. Kemudian setelah mencapai target minimal yang dibutuhkan, akan dilanjut pada tahapan kedua, yaitu penerbitan KartaNU versi cetak.

Kepada NU Online Sumenep, pria kelahiran Purbalingga Jawa Tengah itu menambahkan bahwa program KartaNU ini menjadi langkah strategis dan harus disukseskan karena memiliki banyak manfaat. Selain untuk pendataan warga NU, dengan Kartanu, warga NU juga bisa memanfaatkan layanan digital yang ada pada aplikasi digital kartu tersebut.

Menurut Kiai Subairi Karim, Wakil Ketua PCNU Sumenep, bahwa sosialisasi pembuatan KartaNU ini akan dilakukan bersamaan dengan kegiatan Bahtsul Masail Bulanan PCNU di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kota Sumenep pada Ahad besok, 14 Februari 2021.

“Program PBNU ini sangat penting, untuk mengetahui persentase jumlah warga NU secara keseluruhan. Karena selain untuk kepentingan pembuatan KartaNU, tentu sensus warga NU ini juga penting dilakukan. Mengingat, NU ini sangat besar. Jadi data jamaahnya harus jelas,” tegasnya.

Oleh karena pentingnya program KartaNU, Kiai A. Pandji Taufieq, Ketua PCNU Sumenep, mengimbau kepada pengurus NU di semua elemen, baik lembaga maupun badan otonom (banom) untuk terlibat menjadi penggerak KartaNU, sehingga diharapkan semua warga NU terdata dan masing-masing sudah mempunyai KartaNU.

“PCNU berharap semua pengurus NU, lembaga dan banom, menjadi penggerak KartaNU, sehingga semua warga terdata bahkan masing-masing bisa menpunyai KartaNU,” tulis Kiai Pandji via WhatsApp kepada NU Online Sumenep

Mekanisme Pembuatan KartaNU

Berdasarkan surat edaran PCNU Sumenep nomor 080/PC/A.II/L-37/II/2021 tertanggal 13 Februari 2021, tentang Pendataan Pembuatan KartaNU, menjelaskan mekanisme Pembuatan KartaNU secara online.

“Dalam rangka mensukseskan pembuatan KartaNU secara nasional, PCNU Sumenep menghimbau kepada seluruh pengurus dan warga NU untuk mengunduh dan mendaftar KartaNU di Play Store atau App Store (e-KartaNU),” tulis PCNU dalam surat edaran.

Kemudian, dalam surat edaran itu juga menjelaskan secara rinci tahapan-tahapan yang harus dilakukan untuk kelengkapan data identitas diri sebagai hal pokok dalam pembuatan KartaNU. Berikut tahapan-tahapannya:

  1. Mengisi data pribadi dengan benar dan lengkap sesuai KTP (pastikan semua
    data terisi);
  2. Mengunggah foto KTP dan terbaca jelas;
  3. Mengunggah foto diri sambil memegang KTP;
  4. Mengunggah pas foto (rasio 3 x 4) untuk dicetak pada KartaNU (berpakaian sopan, memakai peci/penutup kepala, dan tidak memakai masker);
  5. Selanjutnya data akan diverifikasi oleh admin KartaNU PCNU Sumenep;
  6. Setelah pendataan KartaNU selesai, maka akan dilakukan pencetakan KartaNU sesuai standar PBNU (informasi pencetakan akan disampaikan
    lebih lanjut);
  7. Tidak diperkenankan untuk mencetak sendiri dalam bentuk KartaNU, bagi yang cetak sendiri dinyatakan KartaNU tersebut tidak sah;
  8. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi tim admin PCNU Sumenep, Zubairi Karim (WA: 085230954669) dan Irwan Sujatmiko (WA: 0818321572), dibantu Pengurus/Pimpinan Cabang Lembaga dan Badan Otonom di Lingkungan PCNU Sumenep, Pengurus MWC NU dan Ranting NU se-Sumenep;
  9. Panduan untuk mendaftar KartaNU bisa didownload di
  10. Bagi warga NU yang tidak memiliki smartphone bisa mendaftar secara manual dengan mengisi formulir pendataan KartaNU;
  11. Formulir bisa diunduh di
  12. Pendataan KartaNU secara manual, sementara belum bisa mendapatkan kartu digital (e-KartaNU);

Editor: A. Habiburrahman

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga