Image Slider

Halaqah Kemasjidan, Cara LTMNU Sumenep Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Masjid

Manding, NU Online Sumenep

Guna memaksimalkan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat, Rabu (23/02/2022), Pengurus Cabang (PC) Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) bekerja sama dengan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (LAKPESDAM NU) Sumenep dan Mejelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Manding, menggelar kegiatan Halaqah Kemasjidan dengan tajuk ‘Optimalisasi Peran Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan Masyarakat’.

Acara yang dipusatkan di gedung Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Manding Laok, merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir (Harlah) ke-99 NU yang serentak dilaksanakan di seluruh tingkatan, baik Lembaga dan Badan Otonom NU.

KH Ahmad Halimi yang didaulat sebagai narasumber membedah sejarah dan fungsi masjid. Menurut Wakil Katib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep, sejarah peradaban Islam tidak bisa lepas dari masjid.

“Saat hijrah dari Makkah ke Yatsrib, Nabi Muhammad SAW sudah membuat masjid bernama masjid Quba. Lalu dilanjut membagun masjid Nabawi di Madinah. Keduanya merupakan jejak sejarah peninggalan nabi paling awal,” tuturnya.

Dijelaskan pula, ada 3 hal yang pertama kali dilakukan Nabi Muhammad SAW saat sampai di Madinah. Pertama, mempersaudarakan masyarakat Ansor (Madinah) dengan masyarakat Muhajirin (Makkah). Kedua membangun masjid sebagai pusat dakwah. Ketiga, membangun pasar untuk mengatur persoalan perekonomian masyarakat Madinah yang awalnya didominasi oleh kaum Yahudi.

“Ada 2 fungsi utama dari masjid. Pertama, masjid sebagai sarana beribadah. Kedua, fungsi kemasyarakatan,” ungkap alumni Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang itu.

Pemateri kedua, A Warits Umar menjelaskan tentang pengorganisasian jamaah masjid. Menurut Ketua Koordinator Bidang (Korbid) Pengakaderan PCNU Sumenep, pengorganisasian masjid harus dilakukan oleh seluruh pihak yang melekat dengan masjid, seperti takmir masjid dan Remaja Masjid (Remas).

“Masjid yang dikelola dengan pengorganisasian yang baik akan menghasilkan output atau kinerja yang baik pula. Labelisasi masjid NU menjadi salah satu bagian penting dari proses pengorganisasian masjid yang baik agar masjid tidak mudah disusupi oleh kelompok-kelompok yang tidak berhaluan Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah,” ujarnya.

Di waktu yang sama, Kamiluddin selaku pemateri ketiga mengupas kebijakan pemerintah terhadap kemasjidan. Menurut Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sumenep, ada banyak hal terkait aturan kemasjidan dari pemerintah yang harus dilaksanakan, seperti pendataan masjid.

“Masjid di Sumenep seharusnya perlu terus diupdate agar jumlah masjid di Kabupaten Sumenep bisa valid. Proses pembangunan masjid juga ada aturannya, termasuk kejelasan sumber dananya. Akhirnya, pemerintah memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi berkaitan dengan kemasjidan. Dan aturan itu harus dipatuhi,” terangnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dari peserta yang di dominasi oleh para takmir dan Remas di wilayah Kecamatan Manding. Salah satu hasilnya adalah keputusan akan melakukan pertemuan bulanan untuk membahas persoalan-persoalan yang dihadapi para takmir dan Remas untuk kemudian dicarikan solusinya. Acara diparipurnai dengan pemberian cinderamata oleh PC LTMNU Sumenep kepada tiga pemateri.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga