Rajab adalah salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam. Dalam Al-Quran Surah At-Taubah ayat 36 disebutkan:
إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَٰبِ ٱللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلْأَرْضَ مِنْهَآ أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram….”
Para ulama’ sepakat bahwa empat bulan haram (yang dimuliakan) tersebut adalah bulan Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Tiga bulan pertama yang dimuliakan tersebut berkumpul secara berurutan, sedangkan bulan Rajab menyendiri (terpisah) dari tiga bulan mulia lainnya.
Syekh Abdul Hamid bin Ali bin Abdul Qadir al-Quds al-Makki asy-Syafi’i dalam kitab Kanzun Najâh was-Surûr menyatakan bahwa bulan Rajab adalah salah satu bulan yang mulia dan penuh berkah. Pahala ibadah yang dilakukan di bulan Rajab sangatlah besar dan berlipat ganda, terutama puasa, istighfar dan taubat atas segala dosa.
Dalam beberapa riwayat juga dijelaskan bahwa bulan Rajab merupakan bulan menanam amal (menabur benih), bulan Sya’ban merupakan bulan menyiram amal (berbuah), dan bulan Ramadhan merupakan bulan memetik amal (panen). Oleh karenanya, dalam tiga bulan tersebut segala bentuk ibadah harus benar-benar dimaksimalkan agar nantinya pada bulan Syawal kita sebagai umat Islam benar-benar menjadi pribadi yang fitrah lahir dan batin.
Tidak terasa, bulan Rajab tahun ini sudah ada di penghujung akhir. Hal ini tentu saja akan menjadi kerugian yang besar kepada kita apabila kita tidak memaksimalkan segala bentuk ibadah yang itu akan menjadi bibit ibadah untuk kita siram nantinya di bulan Sya’ban.
Imam ad-Dailami meriwayatkan sebuah hadis yang menerangkan bahwa Rajab adalah bulannya Allah (syahrullâh). Nabi saat melihat hilal bulan Rajab beliau berdoa:
اللهم بَارِكْ لَنَا فِيْ رَجَبَ وَ شَعْبَانَ و َبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
ِArtinya: “Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab dan Sya’ban dan pertemukanlah kami dengan bulan Ramadlan. (HR Ahmad, al-Muttaqi al-Hindi dan lainnya).
Dalam bulan Rajab banyak sekali amalan yang diriwayatkan oleh ulama, salah satunya amalan pada Jum’at terakhir di bulan Rajab. Amalan ini banyak diijazahkan oleh ulama kepada santri-santrinya dan juga bisa kita temukan pula dalam kitab-kitab kuning (turâts). Dalam kitab Kanzun Najâh was-Surûr halaman 147-148 disebutkan:
مِنْ فَوَائِدِ الشَّيْخِ عَلِي الأُجْهُوْرِيِ رَحِمُهُ اللهُ تَعَالَى كَمَا فِي تَرْجَمَتِهِ بِخَلَاصَة ِالأَثَرِ: أَنَّ مَنْ قَرَأَ فِي آخِرِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبَ وَالْخَطِيْبُ عَلَى الْمِنْبَرِ: (أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ) خَمْسًا وَثَلَاثِيْنَ مَرْةً لَا تَنْقَطِعُ الدَّرَاهِمُ مِنْ يَدِهِ تِلْكَ السَّنَةَ.
Artinya: Beberapa faidah dari Syekh Ali Al Ujhuri yang diterangkan dalam kitab Khulasotul Atsar; Barangsiapa membaca (Ahmad Rasulullah, Muhammad Rasulullah) pada akhir Jumat bulan rajab saat khatib di atas mimbar, (Ahmad adalah utusan Allâh, Muhammad adalah utusan Allâh) Sebanyak 35 kali, InsyaAllah Selama satu tahun ke depan tidak akan mengalami kehabisan uang.
Dari keterangan tersebut bisa kita lihat, bahwa amalan yang dicontohkan oleh ulama’ pada Jum’at terakhir di bulan Rajab adalah:
أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
(Ahmadu Rasûlullâh, Muhammadur-Rasûlullâh)
Amalan ini dibaca saat khatib menyampaikan khutbah kedua sebanyak 35 kali. Di antara keutamaannya adalah agar di sepanjang tahun uang di tangan kita tidak habis untuk memenuhi segala kebutuhan. Amalan ini telah dicoba oleh banyak orang dan berhasil.
Al-Habib Ali bin Hasan Baharun menulis keterangan dari gurunya, al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith sebagai berikut:
فَائِدَةٌ: لِإِبْقَاءِ الدُّرَيْهِمَاتِ فِيْ جَمِيْعِ السَّنَةِ الْإِتْيَانُ بِهَذَا الذِّكْرِ (35x ) فِيْ آخِرِ جُمُعَةٍ مِنْ رَجَبَ حَالَ الْخُطْبَةِ الثَّانِيَةِ، وَهُوَ أَحْمَدُ رَسُوْلُ اللهِ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ الله، وَقَدْ جَرَّبَهُ الْكَثِيْرُ وَصَحَّ عِنْدَهُمْ
Artinya: “Faidah: Agar uang tak kunjung habis di sepanjang tahun (dianjurkan) membaca amalan ini sebanyak 35 kali di akhir Jumat bulan Rajab saat khutbah kedua, yaitu ‘Ahmadu Rasûlullâh Muhammadur-Rasûlullâh’. Amalan ini telah dicoba oleh banyak orang dan terbukti berhasil.” (al-Habib Ali bin Hasan Baharun, al-Fawâid al-Mukhtarah, hal. 445).
Sebagai catatan akhir, KH. M. Zainur Rahman Hammam, Wakil Rais PCNU Sumenep dalam satu kesempatan menyampaikan, hendaknya amalan tersebut dibaca pada saat khatib tidak sedang menyampaikan rukun khutbah dapat menyelaraskan antara pelaksanaan ketentuan sukūt (diam) ketika khutbah sedang disampaikan dengan pengamalan amalan tersebut.
Demikian amalan di Jumat terakhir bulan Rajab. Yang terpenting, sebagaimana sering disampaikan para masyayikh bahwa amalan apa pun maksud dan tujuannya bukanlah untuk mengejar fadhilah atau faidah dari amalan yang diamalkan, namun tujuan maksdah dan tujuan utamanya adalah untuk (qurbah) mendekatkan diri kepada Allah SWT dan diniati mengikuti jejak perilaku para ulama terdahulu. Demikian semoga bermanfaat.
Dikutip dari berbagai sumber

