spot_img

Mushala Ar-Rahmah Lenteng Barat Salurkan Dana Sosial kepada Siswa

- Advertisement -

Guluk-Guluk, NU Online Sumenep

Mushala Ar-Rahmah Lenteng Barat, salurkan Program Sosial Pendidikan Sangoh kepada Mufidah siswa Madrasah Tsanawiyah 1 Putri Annuqayah Guluk-Guluk, Sabtu (03/08/2024). Program Sangoh tersebut diberikan setiap hari selama 6 bulan kepada Mufidah melalui petugas yang ditunjuk oleh pihak madrasah.

Diketahui, Mufidah siswa MTs 1 Annuqayah yang beralamatkan Dusun Panggung Dajah RT/RW 006/012 Desa Bataal Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.

- Advertisement -

Penyerahan Sangoh dilakukan oleh petugas Mushala Ar-Rahmah Lenteng Barat Lenteng, Annuriyah, kepada Waka Kesiswaan MTs 1 Putri Annuqayah Guluk-Guluk. 

Annuriyah menyampaikan, program bantuan Sangoh merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama kepada siswa yang membutuhkan. Dijelaskan, program tersebut sebagai pendidikan karakter bagi anak-anak muda agar terbiasa menyisihkan uang saku hariannya untuk berbagi dengan sesama, khususnya bagi yang membutuhkan.

“Program tersebut diawali dari anak-anak muda dan remaja yang menyisihkan uang sakunya ketika sekolah, sepekan sekali atau dua kali yang dikumpulkan kepada kami dan untuk disalurkan kepada yang membutuhkan,” terangnya.

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!
Tetap Terhubung
16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Rekomendasi

TerkaitBaca Juga

TrendingSepekan!

TerbaruUpdate!

Urutan Wali Nikah Dalam Islam

7
Rubrik Lensa Fikih diasuh oleh Kiai Muhammad Bahrul Widad. Beliau adalah Katib Syuriyah PCNU Sumenep, sekaligus Pengasuh PP. Al-Bustan II, Longos, Gapura, Sumenep.   Assalamualaikum warahmatullahi...

Keputusan Bahtsul Masail NU Sumenep: Hukum Capit Boneka Haram

0
Mengingat bahwa permainan sebagaimana deskripsi di atas sudah memenuhi unsur perjudian (yaitu adanya faktor untung-rugi bagi salah satu pihak yang terlibat), sehingga dihukumi haram, maka apapun jenis transaksi antara konsumen dengan pemilik koin adalah haram karena ada pensyaratan judi.
Sumber gambar: Tribunnews.com

Khutbah Idul Adha Bahasa Madura: Sajhârâ Tellasan Reajâ

0
# Khutbah Pertama اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ أَكْبَرُ - اللهُ...

Khutbah Idul Fitri Bahasa Madura: Hakekat Tellasan

0
# Khutbah I اَللهُ أَكْبَرُ (٩×) لَآ إِلٰهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللهُ أَكْبَرُ وَلِلّٰهِ الْحَمْدُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا تَعَاقَبَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ، اَللهُ أَكْبَرُ مَا...