PCNU Sumenep Dorong Pemerintah Antisipasi Kegiatan Amoral di Perayaan Tahun Baru 2025

0
237

Kota, NU Online Sumenep 

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mendorong kepada pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan antisipasi terhadap berbagai kegiatan amoral dalam perayaan Tahun Baru 2025. Sebab, PCNU menilai, Sumenep adalah kabupaten yang menjunjung tinggi moralitas hingga dijuluki ‘Solonya Madura’. 

Dalam surat imbauan nomor 894/PC/A.II/L-37/XII/2024 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2024, PCNU Sumenep menekankan agar perayaan Tahun Baru 2025 memunculkan nuansa edukatif. Sehingga bisa memberikan dampak positif dan bermakna bagi anak muda. 

Berikut isi lengkap surat imbauan PCNU Sumenep yang ditandatangani Rais, KH Hafidhi Sarbini, Katib KH Muhammad Bahrul Widad, Ketua KH A Pandji Taufiq dan Sekretaris Zainul Hasan. 

Perayaan Tahun Baru sejatinya dijadikan momentum refleksi dan renungan bagi semua pihak; ormas, pemerintah (eksekutif maupun legislatif), aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, pelaku bisnis (termasuk bisnis hiburan) dan keluarga untuk memfasilitasi perayaan Malam Tahun Baru dengan kegiatan-kegiatan yang positif dan bermakna, termasuk bagi anak muda. 

Masing-masing pihak dengan kedudukan dan perannya bisa menyediakan ruang yang kreatif dan kontributif bagi perayaan Malam Tahun Baru, dengan tetap memperhatikan nilai-nilai etik yang menjadi dasar bagi kehidupan religius Masyarakat Sumenep.

Dalam penyelenggaraan Malam Tahun Baru seringkali dijumpai perayaan yang melewati batas etis dan kepatutan menurut norma yang berlaku secara umum dalam masyarakat Sumenep. Hal ini terutama dilakukan oleh anak muda yang 

menjadikan kota metropolitan sebagai rujukan dalam penyelenggaraan Malam Tahun Baru, seperti minum minuman keras, pergaulan muda-mudi yang melampaui batas dan di beberapa titik dirayakan denganmu kegiatan trektrekan/balap liar. 

Untuk tahun ini, informasi yang diperoleh melalui media sosial akan ada DJ di Kota Sumenep tanggal 19 Januari 2025. Kegiatan-kegiatan di atas tentu kurang kreatif dan tidak kontributif bagi Kabupaten Sumenep yang dikenal sebagai “Solonya Madura”. Bahkan kegiatan seperti ini menjadi beban, tidak saja bagi keluarga dan masyarakat tapi juga bagi pemerintah dan aparat penegak hukum yang dianggap kurang sensitif dalam mengantisipasi persoalan-persoalan di atas. 

Dalam konteks yang lebih luas, hal ini merupakan kerugian besar bagi Kabupaten Sumenep, karena anak muda yang  akan menjadi tulang punggung pembangunan Kabupaten Sumenep di masa yang akan datang tidak memiliki kualifikasi etis dan moral bagi keberlangsungan Sumenep yang dikenal sebagai masyarakat beradab dan religius. 

Berdasarkan hal di atas, maka Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sumenep memandang kegiatan-kegiatan perayaan Malam Tahun Baru terutama yang diselenggarakan oleh pelaku industri hiburan, Event Organizer (EO) atau Kafe perlu mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Sumenep. 

Pemerintah dan aparat penegak hukum perlu memberikan peringatan larangan sejak awal terhadap DJ, trek-trekan/balap liar, minuman keras dan pergaulan bebas kepada masyarakat, terutama kepada pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan Malam Perayaan Tahun Baru tersebut

Jika dalam pelaksanaannya ada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran terhadap kegiatan yang lebih banyak daya rusak ketimbang manfaatnya tersebut, aparat penegak hukum perlu menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dengan saling bersinergi dalam mengawasi Perayaan Malam Tahun Baru, diharapkan di Kabupaten Sumenep yang religius ini tidak terjadi suatu kegiatan atau tindakan yang menodai kearifan lokal dan keadaban masyarakat Sumenep itu sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini