Kota, NU Online Sumenep
Pemilihan Umum (Pemilu) dan bulan suci Ramadhan sudah di depan mata. Untuk menghadapi dua momentum tersebut, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mengeluarkan surat edaran nomor 483/PC/A.II/L.37/III/2023 terta 06 tertanggal 06 Maret 2023 yang diambil dari hasil keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PCNU Sumenep pada Sabtu (25/02/2023).
Pertama, Pengurus NU, Lembaga dan Badan Otonom di semua tingkatan serta warga NU se-Sumenep hendaknya tidak menggunakan kelembagaan NU dan/atau simbol-simbol NU untuk urusan dukung-mendukung bakal calon dan atau calon dalam Pemilu Tahun 2024.
Kedua, kantor NU, Lembaga dan Badan Otonom di semua tingkatan sebagai sentral kegiatan perkumpulan hendaknya digunakan untuk kegiatan-kegiatan ke-NU-an dan tidak digunakan untuk kegiatan Partai Politik.
Ketiga, Pengurus NU, Lembaga dan Badan Otonom di semua tingkatan serta warga NU se-Sumenep untuk.
- Menggelar istighatsah di lingkungannya masing-masing guna memohon petunjuk dan berdoa semoga NKRI selalu diberi kesejukan dan kedamaian dalam perlindungan, penjagaan, dan pertolongan Allah SWT.
- Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, dengan mempererat tali silaturrahim antarkomponen masyarakat.
- Proaktif untuk menenangkan situasi, menjaga agar suasana yang aman dan damai tetap terpelihara di tengah-tengah masyarakat.
Senada dengan hal itu, KH A Pandji Taufiq dalam sambutannya pada acara Bahtsul Masail dan Konsolidasi PCNU Sumenep yang ditempatkan di masjid At-Taqwa Gedang-Gedang, Batuputih Ahad (12/03/2023) juga memaklumatkan agar struktur PCNU, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), Ranting dan Anak Ranting NU, serta Lembaga dan Banom di lingkungan PCNU Sumenep agar mengkhatamkan Al-Qur’an sebanyak 3 kali selama bulan Ramadhan.
Alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk ini berharap agar kader yang hendak mencalonkan diri di kontestasi Pemilu 2024 hendaknya non aktif dari struktur NU. Sementara jika hanya mau aktif di kegiatan-kegiatan NU tetap boleh asal tidak membawa bendera politik. Apabila gawe kontestasi itu selesai nantinya yang bersangkutan baru bisa kembali lagi ke struktur NU.
“Hal ini bukan untuk mengebiri hak politik pengurus NU, tapi lebih kepada menjaga marwah NU agar tidak dijadikan alat politik,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa dirnya tak mau mengganggu kecenderungan pribadi pengurus NU, tapi hanya ingin menjaga institusi NU agar tetap bersih. Sehingga yang mau mencalonkan diri untuk kontestasi 2024 agar non aktif di struktur, tapi tetap aktif di kegiatan NU.
Editor: Firdausi

