Oleh: Abdullah *
Ada satu pertanyaan lama yang masih terus menghantui dunia pendidikan Islam di Indonesia: mengapa lulusan pesantren yang khatam kitab kuning kerap gagap menghadapi persoalan teknis zaman ini, sementara sarjana lulusan kampus-kampus sains sering kehilangan pijakan spiritual dan etis dalam pekerjaannya? Pertanyaan ini bukan sekadar keluhan, melainkan gejala dari sebuah kekeliruan sejarah yang sudah terlalu lama kita pelihara: dikotomi antara ilmu agama (al-ulum al-diniyyah) dan ilmu umum (al-ulum al-kauniyyah).
Dikotomi ini terasa begitu wajar sehingga jarang dipertanyakan. Anak-anak kita diarahkan sejak dini untuk memilih jalur “agama” atau jalur “umum”, seolah keduanya adalah dua rel yang tidak pernah bisa bertemu. Padahal, jika kita menengok sejarah peradaban Islam klasik, dikotomi semacam ini sama sekali tidak dikenal. Ibnu Sina adalah dokter sekaligus filsuf. Al-Biruni menekuni astronomi tanpa pernah meninggalkan kajian teologi. Bagi para ulama besar itu, mempelajari alam semesta adalah bagian tak terpisahkan dari mengenal Sang Pencipta.
Dua Cara Berbeda dalam Mencari Kebenaran
Untuk memahami mengapa jurang ini begitu lebar, ada baiknya kita melihat akarnya secara jujur. Keilmuan pesantren dibangun di atas epistemologi bayani dan irfani: kebenaran diukur dari kesahihan pemahaman terhadap teks-teks klasik, dan dijaga lewat sanad keilmuan yang menyambungkan santri hingga ke penulis kitab, bahkan hingga Rasulullah. Metode sorogan dan bandongan bukan sekadar cara mengajar, melainkan ritual transmisi ilmu yang menekankan adab di atas segalanya. Bagi pesantren, ilmu tanpa sanad adalah ilmu yang rentan disusupi penyimpangan.
Ilmu modern berjalan dengan logika yang sama sekali berbeda. Ia bertumpu pada epistemologi burhani yang empiris dan rasional, terbuka terhadap falsifikasi seperti yang dirumuskan Karl Popper, dan berkembang lewat pergeseran paradigma seperti dijelaskan Thomas Kuhn. Validitasnya tidak ditentukan oleh otoritas guru, melainkan oleh replikasi eksperimen dan pembuktian matematis. Sifatnya progresif, terus bergerak maju, dan karena itu pula ia melahirkan ledakan teknologi luar biasa dari listrik hingga kecerdasan buatan.
Dua cara mencari kebenaran ini memang berbeda secara mendasar, bukan cuma soal kurikulum. Perbedaan tentang apa yang dianggap nyata (ontologi) menentukan metode apa yang sah untuk mengetahuinya (epistemologi), dan itu menentukan pula tujuan apa yang layak dikejar oleh ilmu tersebut (aksiologi). Karena itulah, menambal pesantren dengan mata pelajaran umum, atau menambal sekolah umum dengan pelajaran agama, tanpa menyentuh akar cara berpikirnya, hanya akan menghasilkan integrasi kosmetik. Tempelan, bukan perpaduan.
Ongkos dari Dikotomi yang Dibiarkan
Kita perlu jujur mengakui ongkos dari dikotomi ini. Di satu sisi, ilmu modern yang berjalan tanpa panduan nilai spiritual berisiko menjadi alat eksploitatif yang mengabaikan kelestarian lingkungan dan dimensi kemanusiaan. Logika akumulasi kapital yang menopang riset modern juga membentuk hierarki nilai yang timpang, di mana disiplin yang mendatangkan keuntungan ekonomis mendapat dana dan prestise jauh lebih besar dibanding kajian keagamaan atau humaniora. Di sisi lain, pesantren yang menutup diri dari ilmu modern berisiko membuat umat Islam semakin marginal secara ekonomi dan politik, serta gagap menghadapi persoalan kontemporer yang sarat teknologi.
Kabar baiknya, kita tidak harus memulai dari nol. Beberapa model integrasi sudah lahir dan terbukti berjalan. Islamisasi ilmu pengetahuan yang digagas Al-Attas dan Al-Faruqi berupaya menyaring elemen sekuler dari ilmu modern lalu menyisipkan nilai-nilai Islam ke dalamnya. Model integrasi-interkoneksi yang diperkenalkan Amin Abdullah mengibaratkan ilmu agama, sosial, dan alam sebagai jaring laba-laba yang saling terhubung, sehingga fikih perlu berdialog dengan kedokteran, dan ilmu lingkungan perlu berdialog dengan teologi.
Yang paling menggembirakan barangkali adalah fenomena trensains atau pesantren sains yang dipelopori KH. Agus Purwanto, di mana ayat-ayat semesta dijadikan basis riset sains modern, sehingga pesantren kini melahirkan bukan hanya ahli fikih, tetapi juga fisikawan dan astronom Muslim.
Indonesia Bisa Jadi Rujukan
Menariknya, jika dibandingkan dengan pusat-pusat pendidikan Islam klasik lain, jalan yang ditempuh pesantren di Indonesia justru relatif lebih progresif. Al-Azhar di Mesir masih bergulat dengan resistensi kelembagaan yang kuat dari ulama senior yang menjaga otoritas tradisi. Darul Uloom Deoband di India memilih jalur yang lebih konservatif: mempertahankan kemurnian kurikulum agama sembari membiarkan sekolah umum berkembang terpisah, sebuah pola yang lebih tepat disebut “integrasi paralel” ketimbang integrasi struktural yang sesungguhnya. Dibandingkan keduanya, transformasi pesantren khalaf dan pesantren komprehensif di Indonesia, ditambah munculnya trensains, menunjukkan jalur integrasi yang jauh lebih berani menyentuh struktur, bukan sekadar tempelan kurikulum.
Tentu, jalan ini tidak mudah. Banyak pesantren masih kesulitan menerjemahkan gagasan islamisasi ilmu yang abstrak ke dalam silabus konkret. Guru yang menguasai dua tradisi keilmuan sekaligus masih langka. Birokrasi yang memisahkan tegas kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan sering menghambat fleksibilitas pesantren untuk berinovasi. Dan yang tak kalah berat, sebagian komunitas pesantren masih memandang ilmu umum sebagai “ilmu kelas dua”, bukan setara dengan ilmu agama.
Bukan Lagi Pilihan, tapi Keharusan
Namun tantangan-tantangan ini bukan alasan untuk berhenti, justru sebaliknya: inilah pekerjaan rumah yang harus segera dikerjakan. Kurikulum integratif perlu dirancang agar benar-benar mendialogkan kitab kuning dengan temuan sains kontemporer, bukan sekadar menambah jam pelajaran. Guru-guru pesantren perlu dilatih lintas disiplin.
Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi perlu duduk bersama merancang regulasi yang memberi keleluasaan bagi pesantren untuk berinovasi tanpa kehilangan pengakuan formal atas lulusannya. Dan yang tak kalah penting, pengalaman trensains dan pesantren komprehensif perlu didokumentasikan secara sistematis agar bisa direplikasi, bahkan ditawarkan sebagai kontribusi Indonesia bagi dunia Islam yang lebih luas.
Dikotomi ilmu agama dan ilmu umum bukanlah kehendak Tuhan, melainkan konstruksi sejarah yang lahir belakangan, seiring spesialisasi keilmuan modern dan warisan kolonialisme pendidikan di dunia Muslim. Karena ia buatan manusia, ia juga bisa diakhiri oleh manusia. Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah pesantren dan ilmu modern perlu dipertemukan, melainkan seberapa cepat kita berani menempuh jalan itu sebelum generasi berikutnya kembali terjebak dalam pilihan yang keliru antara menjadi saleh atau menjadi cakap, padahal keduanya semestinya bisa diraih sekaligus.
*) Penyuluh Kemenag Kab. Sampang dan Mahasiswa Pascaasarjana Universitas Annuqayah

