Image Slider

Berdayakan Ekonomi Masyarakat, Mahasiswa Instika Gelar Workshop

Saronggi, NU Online Sumenep

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Integratif Posko 13 Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk menggelar Workshop Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat. Kegiatan ini dipusatkan di Museum Galeri Keris Desa Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, Senin (20/09/2021).

Kegiatan yang diikuti seluruh pengrajin keris di Desa Aeng Tong-tong tersebut mengusung tema Eksistensi Pengrajin Keris di Desa Aeng Tong-tong Menuju Perekonomian Yang Lebih Progresif. Adapun pemateri yang dihadirkan ialah Ketua Centra Tunas Pusaka, Wawan Novianto dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep.

Wawan Novianto mengatakan, workshop pemberdayaan masyarakat secara lugas dapat diartikan sebagai suatu proses membangun sumber daya manusia atau masyarakat melalui pengembangan kemampuan masyarakat, perubahan perilaku masyarakat, dan pengorganisasian masyarakat.

“Oleh karenanya, workshop ini menjadi bekal bagi masyarakat setempat agar lebih berdaya dan berkembang,” ujarnya.

Wawan menambahkan, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan keterbukaan berpikir bagi pengrajin keris untuk lebih berinovasi dan mengaktualisasi diri terhadap keris yang menjadi sumber penghasilannya.

Sementara pemateri dari pihak Disperindag berhalangan hadir. Hal ini pun sangat disayangkan oleh peserta dan penyelenggara. Ketua Posko 13 KKN Integratif Instika Guluk-Guluk, Mujahidil Anshari mengatakan bahwa sangat disayangkan sekali kegiatan kali ini tidak bisa dihadiri oleh pihak Disperindag Kabupaten Sumenep.

“Karena diskusi santai ini merupakan secercah harapan bagi pengrajin keris di Desa Aeng Tong-tong untuk menyampaikan problematika yang dialami mereka selama ini,” ungkap Didit, sapaan akrabnya.

Menurut Didit, beberapa hal yang hendak disampaikan tersebut meliputi kendala distribusi keris. Yakni, saat harus berhadapan aparat keamanan karena keris dianggap senjata tajam. Padahal, keris dianggap ikon budaya Kabupaten Sumenep.

“Yang katanya Kabupaten Sumenep disebut sebagai kota keris masih belum bisa menjamin akan keberadaan kerisnya sendiri dalam pemasarannya. Tentu, meraka butuh perlindungan baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) atau Peraturan Daerah (Perda) yang menjelaskan bahwa keris bukan senjata tajam. Hal itu agar distribusi keris hasil kerajinan mereka maksimal,” jelasnya.

Tidak hanya itu, stabilitas harga keris kerap tidak menentu. Dalam setiap masanya kerap terjadi fluktuasi harga. Hal ini membuat pengrajin kerepotan dan tersiksa dengan permainan harga yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

“Para pengrajin butuh kejelasan terkait harga tersebut agar bisa menjamin perekonomiannya. Hal-hal inilah rencana yang akan disampaikan mereka kepada pihak Disperindag yang gagal hadir,” tandas Didit.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga