Image Slider

Meneladani Khulafaur Rasyidin dan Muassis NU dalam Memaknai Kepemimpinan

Oleh: Ahmad Hosaini *)

Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) Ke-35 bukan sekadar forum memilih pemimpin organisasi. Lebih dari itu, muktamar merupakan momentum meneguhkan tradisi kepemimpinan yang diwariskan para ulama pendiri NU atas spirit dan inspirasi teladan para Khulafaur Rasyidin.

Di mana tradisi suksesi kepemimpinan tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan, melainkan amanah yang harus dipikul dengan penuh tanggung jawab.

Dalam sejarah Islam, salah satu pelajaran paling berharga tentang kepemimpinan adalah bagaimana para sahabat Nabi justru saling menolak jabatan, bukan berebut kekuasaan.

Mereka merasa tidak layak mengemban amanah sebagai khalifah. Satu sama lain merasa dirinya belum pantas menduduki posisi puncak. Bahkan mereka merasa lebih cocok sebagai rakyat biasa atau pembantu khalifah dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Tradisi inilah yang kemudian hidup dalam tubuh NU sejak masa para muassis dan berharap dipertahankan hingga hari ini dan seterusnya.

Khulafaur Rasyidin: Tidak Mengejar Jabatan
Setelah Rasulullah SAW wafat, kaum Muhajirin dan Anshar berkumpul di Saqifah Bani Sa’idah untuk membicarakan kepemimpinan umat.

Dalam musyawarah tersebut, Abu Bakar Ash-Shiddiq justru menawarkan dua tokoh lain untuk menjadi pemimpin, yaitu Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Al-Jarrah. Lalu, Abu Bakar berkata:

وَقَدْ رَضِيتُ لَكُمْ أَحَدَ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ، فَبَايِعُوا أَيَّهُمَا شِئْتُمْ

Artinya: “Aku telah meridhai untuk kalian salah satu dari kedua orang ini (Umar atau Abu Ubaidah), maka berbaiatlah kepada siapa saja yang kalian kehendaki.”

Namun yang terjadi justru sebaliknya. Umar menolak usulan tersebut dan menyatakan bahwa Abu Bakar jauh lebih layak memimpin umat Islam.

Dengan penuh kerendahan hati Umar bin Khattab berkata:

وَاللَّهِ أَنْ أُقَدَّمَ فَتُضْرَبَ عُنُقِي لَا يُقَرِّبُنِي ذَلِكَ إِلَى إِثْمٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَتَأَمَّرَ عَلَى قَوْمٍ فِيهِمْ أَبُو بَكْرٍ

Artinya: “Demi Allah, sungguh jika aku maju lalu dipenggal leherku, selama hal itu tidak mendekatkanku kepada dosa, lebih aku sukai daripada aku memimpin suatu kaum yang di dalamnya terdapat Abu Bakar.” (Sirah An-Nabawiyah Li Ibn Hisyam Juz IV. Beirut. Dar Kitab Arabi. Hal. 309-310).

Sungguh pernyataan yang luar biasa dari kedua tokoh tersebut. Pernyataan dari Abu Bakar dan Umar ini menunjukkan bahwa ukuran kepemimpinan dalam Islam bukanlah ambisi, melainkan kesadaran bahwa selalu ada orang yang lebih layak dan lebih utama.

Akhirnya Umar menjadi orang pertama yang membaiat Abu Bakar, diikuti kaum Muhajirin dan Anshar. Persatuan umat lebih diutamakan daripada kepentingan kelompok atau golongan.

Abu Bakar dibai’at menjadi khalifah bukan justru merasa senang dan bangga, tapi termasuk salah satu yang sangat beliau sesali dan berharap tidak dilakukannya. Beliau mengatakan:

وَوَدِدْتُ أَنِّي يَوْمَ سَقِيفَةِ بَنِي سَاعِدَةَ كُنْتُ قَذَفْتُ الْأَمْرَ فِي عُنُقِ أَحَدِ الرَّجُلَيْنِ – يُرِيدُ عُمَرَ وَأَبَا عُبَيْدَةَ – فَكَانَ أَحَدُهُمَا أَمِيرًا، وَكُنْتُ وَزِيرًا.

Artinya: “Aku berharap pada hari peristiwa Saqifah Bani Sa’idah aku menyerahkan urusan kepemimpinan kepada salah satu dari dua orang tersebut — yaitu Umar atau Abu Ubaidah — sehingga salah seorang dari mereka menjadi pemimpin, sedangkan aku menjadi pembantu (menteri).” (Tarikh At-Thabari Juz III. Kairo. Dar al-Ma’arif bimishr. Hal. 430).

Begitu juga saat Umar bin Khattab ditunjuk untuk menggantikan Abu Bakar melalui surat wasiat atas pertimbangan yang cukup matang dari beberapa sahabat yang ditanyakan sebelumnya oleh Abu Bakar tentangnya.

Maka ia menerima amanah tersebut tidak dengan riang gembira tapi karena merasa sungkan menolaknya. Umar menyampaikan dalam khutbahnya:

مَا أَنَا إِلَّا رَجُلٌ مِنْكُمْ، وَلَوْلَا أَنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَرُدَّ أَمْرَ خَلِيفَةِ رَسُولِ اللَّهِ لَمَا تَقَلَّدْتُ أَمْرَكُمْ، وَأَثْنَى النَّاسُ عَلَيْهِ خَيْرًا.

Artinya: “Aku hanyalah seorang lelaki dari kalangan kalian. Sekiranya bukan karena aku merasa tidak enak (sungkan) untuk menolak perintah Khalifah Rasulullah (Abu Bakar), niscaya aku tidak akan memikul urusan (kepemimpinan) kalian.” (Tarikh al-Ya’qubi. 2010. Beirut. Syarikah al-‘alami. hal. 27).

Begitu juga dalam pemilihan Utsman bin Affan sebagai Khalifah. Menjelang wafat, Umar membentuk tim syura yang terdiri dari enam sahabat utama: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqqash, Zubair bin Awwam, dan Thalhah bin Ubaidillah.

Menariknya, dalam musyawarah tersebut tidak tampak ambisi pribadi untuk merebut kekuasaan. Para sahabat lebih mengedepankan kepentingan umat dibandingkan kepentingan diri sendiri.

Abdurrahman bin Auf bahkan melepaskan peluang dirinya untuk menjadi khalifah demi menjaga persatuan umat.

Kemudian tim formatur menunjuknya sebagai pengambil keputusan. Setelah melalui musyawarah yang panjang, akhirnya umat sepakat membaiat Utsman bin Affan sebagai khalifah.

Penunjukan Utsman sebagai Khalifah bukan siasat politik pribadinya tapi berdasarkan musyawarah di antara mereka bahkan ditanya satu persatu siapa yang layak menjadi pemimpin, sehingga mengerucut pada dua nama yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.

Menariknya saat keduanya ditanya siapa yang akan dipilih saat dirinya tidak dibai’at?. Ali menjawab Utsman dan Utsman menjawab Ali. Namun, ketika ditanya sama yang lain, maka Sahabat Zubair bin Awwam menjawab Utsman.

Begitu juga dengan Saad bin Abi Waqqash. Hingga berdasarkan pertimbangan yang matang dan minta petunjuk dari Allah, maka Utsman lah yang ditetapkan sebagai Khalifah. (Tarikh At-Thabari juz IV. Kairo. Dar al-Ma’arif bimishr. Hal. 234-241).

Proses ini menunjukkan bahwa kepemimpinan lahir dari musyawarah, bukan dari perebutan kekuasaan dan bukan juga berasal dari ambisi pribadi.

Para kandidat tidak kampanye atau menggalang dukungan untuk minta dipilih.

Berlanjut ketika Sayyidina Ali bin Abi Thalib diminta menjadi khalifah menggantikan Utsman bin Affan yang terbunuh, maka Ali mengatakan:

لَا تَفْعَلُوا، فَإنِّي أَكُونَ وَزِيرًا خَيْرٌ مِنْ أَنْ أَكُونَ أَمِيرًا

Artinya: “Jangan lakukan itu. Sungguh, jika aku menjadi wazir (pembantu), itu lebih aku sukai daripada menjadi amir (pemimpin).”

Atau dalam riwayat yang lain. Bahasa Ali bin Abi Thalib:

لَا حَاجَةَ لِي فِي أَمْرِكُمْ، أَنَا مَعَكُمْ، فَمَنْ اخْتَرْتُمْ فَقَدْ رَضِيتُ بِهِ،

Artinya: “Aku tidak membutuhkan urusan kalian ini. Aku bersama kalian siapa pun yang kalian pilih.” (Tarikh At-Thabari juz IV. Kairo. Dar al-Ma’arif bimishr. Hal. 427).

Di sini tidak tampak sama sekali ambisi menggebu-gebu dari Sayyidina Ali untuk menjadi pemimpin. Ia akan menolak seandainya itu bisa dilakukan.

Namun, umat memaksanya untuk dibai’at, akhirnya ia bersedia dengan berat hati untuk memikul amanah tersebut.

Inilah potret teladan pemimpin yang patut ditiru, mendahulukan akhlak dan tawadhu yang seharusnya menjadi karakter bagi yang lain terutama nahdliyin.

Tidak sibuk kampanye menggalang dukungan untuk dipilih karena itu bisa menimbulkan sifat riya’, ujub dan takabur. Ini penyakit hati yang perlu dihindari.

Tradisi Muassis NU: Berebut Menolak Jabatan
Apa yang dilakukan para sahabat Khulafaur Rasyidin ternyata menjadi teladan bagi muassis NU. Menolak jabatan ternyata pernah menjadi tradisi para ulama NU.

Dalam sejarah NU, jabatan Rais Aam yang merupakan posisi tertinggi dalam struktur NU tidak pernah menjadi objek perebutan. Justru yang sering terjadi adalah para kiai besar saling menolak ketika diminta menduduki jabatan tersebut.

Mereka merasa belum pantas walaupun secara kualifikasi sudah memenuhi syarat dan dikehendaki oleh para kiai sepuh yang lain.

KH Wahab Hasbullah dan KH Bisri Syansuri pernah menolak menjadi Rais Akbar selama masih ada Hadratussyaikh KH Muhammad Hasyim Asy’ari. Mereka merasa tidak pantas berada di posisi tersebut selama guru dan pemimpin utama masih ada.

Setelah wafatnya Hadratussyaikh pada tahun 1947, para ulama kembali meminta KH Wahab Hasbullah memimpin Syuriah NU.

Beliau akhirnya menerima dengan syarat istilah “Rais Akbar” diubah menjadi “Rais Aam”. Sikap ini menunjukkan ketawadukan seorang ulama besar yang enggan disandingkan dengan kedudukan Hadratussyaikh.

Demikian pula KH Bisri Syansuri. Pada Muktamar NU Ke-25 tahun 1971 di Surabaya, para peserta muktamar menghendaki beliau menggantikan KH Wahab Hasbullah yang sedang sakit.

Namun KH Bisri menolak dan berkata: “Selama masih ada Kiai Wahab, meski beliau sakit dan hanya bisa tiduran saja, saya tidak akan bersedia mengganti Kiai Wahab.”

Beliau baru bersedia menjadi Rais Aam setelah KH Wahab wafat. Kisah yang paling terkenal terjadi setelah wafatnya KH Bisri Syansuri pada tahun 1980.

Para ulama sepuh memandang KH As’ad Syamsul Arifin sebagai sosok yang paling layak menjadi Rais Aam. Namun beliau menolak dengan tegas.

Bahkan ketika didesak oleh para ulama, Kiai As’ad berkata: “Meskipun Malaikat Jibril turun dari langit untuk memaksa saya, saya pasti akan menolak.”

Beliau justru menunjuk KH Mahrus Ali sebagai sosok yang lebih pantas. Mendengar namanya disebut, KH Mahrus Ali segera merespons: “Jangankan Malaikat Jibril, kalaupun Malaikat Izrail turun dan memaksa saya, saya tetap tidak bersedia.”

Akhirnya para ulama memilih KH Ali Maksum Krapyak sebagai Rais Aam. (Fabriyanto, 2019, Agustus 27. Ditunjuk Sebagai Rais Aam, Kiai As’ad dan Kiai Mahrus: Meskipun Malaikat Memaksa, Kami Tolak. bangkitmedia.com ).

Kisah ini bukan sekadar cerita menarik, melainkan cerminan akhlak kepemimpinan para ulama NU yang tidak silau oleh kedudukan dan kekuasaan. Akhlak dan sifat tawadhu menjadi patokan utama.

Inspirasi bagi Muktamar NU Ke-35
Muktamar NU Ke-35 hendaknya dibaca dalam bingkai sejarah besar tersebut.

Dari Saqifah Bani Sa’idah dan sejarah pemilihan Khulafaur Rasyidin hingga musyawarah para muassis NU, terdapat satu benang merah yang sama yaitu kepemimpinan bukan sesuatu yang diperebutkan, melainkan amanah yang diterima karena tuntutan kemaslahatan umat.

Abu Bakar menawarkan jabatan kepada Umar, Umar menolaknya dan membaiat Abu Bakar. Begitu juga saat para anggota syura saling bermusyawarah tanpa ambisi pribadi.

Kepentingan umat menjadi landasan utamanya yang disandingkan dengan kualifikasi kandidatnya. Kiai Wahab, Kiai Bisri, Kiai As’ad, dan Kiai Mahrus menunjukkan sikap yang sama.

Lebih siap menjadi pelayan umat daripada menjadi pemimpin yang dibanggakan.

Di tengah zaman ketika jabatan sering dipandang sebagai simbol prestise dan kekuasaan, NU memiliki warisan luhur yang sangat berharga. Warisan itu adalah tawadhu, akhlak, musyawarah, keikhlasan dalam berkhidmat, dan pengabdian tanpa batas.

Karena itu, siapa pun warga Nahdliyyin yang memenuhi syarat dicalonkan dan mencalonkan dalam Muktamar NU Ke-35 hendaknya meneladani para Khulafaur Rasyidin dan para muassis NU.

Tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan, melainkan sebagai ladang pengabdian. Berkhidmat dengan baik sebagai amanah untuk menjaga agama, melayani umat, dan merawat persatuan bangsa.

*) Ahmad Hosaini, Wakil Sekretaris PCNU Sumenep dan Alumni PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

Editor: Abdul Warits

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga