Oleh: Moh. Riski Kohar*
Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik kita semakin sering diwarnai perdebatan yang memperlihatkan gejala mengkhawatirkan. Kritik yang semestinya dipahami sebagai bagian dari mekanisme koreksi justru kerap dipersepsikan sebagai bentuk permusuhan. Di berbagai lembaga, organisasi, bahkan komunitas, mereka yang menyampaikan kegelisahan atas penyimpangan acap kali lebih dahulu diberi label “pembangkang” daripada didengarkan argumentasinya.
Fenomena tersebut menunjukkan adanya paradoks dalam kehidupan sosial kita. Ketika sistem mulai kehilangan kompas moral, orang yang berusaha mempertahankan integritas justru dipandang sebagai ancaman. Kejujuran dianggap mengganggu kenyamanan, sementara sikap diam lebih mudah diterima sebagai bentuk loyalitas. Dalam situasi seperti ini, menjadi orang baik sering kali identik dengan menjadi pembangkang.
Distorsi Makna Kritik
Dalam negara demokrasi, kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari mekanisme pengawasan. Demokrasi tidak dibangun di atas kepatuhan tanpa syarat, tetapi di atas ruang dialog yang memungkinkan setiap kebijakan diuji melalui akal sehat dan kepentingan publik. Kritik yang disampaikan dengan argumentasi dan itikad baik bukanlah ancaman bagi stabilitas. Sebaliknya, kritik adalah instrumen untuk menjaga agar kekuasaan tidak kehilangan arah.
Namun, dalam praktiknya, kritik acap kali dipersempit maknanya. Perbedaan pendapat dianggap sebagai pembangkangan. Orang yang mempertanyakan kebijakan dicurigai memiliki agenda tertentu. Akibatnya, substansi persoalan tenggelam oleh sentimen keberpihakan. Yang dinilai bukan lagi benar atau salahnya sebuah gagasan, melainkan siapa yang menyampaikannya.
Gejala tersebut tercermin dalam berbagai indikator tata kelola. World Justice Project (WJP) Rule of Law Index 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-69 dari 143 negara. Pada dimensi absence of corruption, capaian Indonesia masih menunjukkan bahwa penguatan integritas dan akuntabilitas publik merupakan pekerjaan rumah yang belum selesai. Data tersebut menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari proses elektoral, tetapi juga dari keberanian memberi ruang bagi kritik sebagai mekanisme koreksi.
Integritas sebagai Ancaman
Fenomena serupa juga tampak dalam kehidupan organisasi, lembaga pendidikan, maupun komunitas sosial. Seseorang yang memilih tetap jujur ketika praktik-praktik tidak etis mulai dianggap lumrah justru sering diposisikan sebagai pengganggu harmoni. Ia dinilai tidak mampu menyesuaikan diri, padahal yang dipertahankannya hanyalah prinsip.
Mengapa demikian? Karena integritas memiliki daya yang sering kali tidak disadari: ia menjadi cermin. Kehadiran satu orang yang konsisten menjaga kejujuran mampu memantulkan penyimpangan yang selama ini tersembunyi. Bukan semata-mata ucapannya yang mengusik, melainkan keberadaannya yang memperlihatkan jarak antara nilai yang dikhotbahkan dan perilaku yang dijalankan.
Tidak mengherankan jika kemudian muncul berbagai label: pembangkang, tidak loyal, sulit diajak bekerja sama, atau terlalu idealis. Label semacam itu sering kali bukan bertujuan menjelaskan perilaku seseorang, melainkan melemahkan kredibilitasnya. Alih-alih menjawab kritik, lebih mudah menyerang orang yang mengkritik.
Bahaya Budaya Diam
Budaya semacam ini sangat berbahaya bagi masa depan institusi. Ketika orang-orang yang masih memiliki keberanian moral memilih diam demi mempertahankan posisi atau menghindari konflik, organisasi kehilangan mekanisme koreksi dari dalam. Kesalahan dibiarkan berulang, penyimpangan menjadi kebiasaan, dan kepatuhan lebih dihargai daripada kejujuran.
Pandangan ini sejalan dengan konsep psychological safety yang diperkenalkan Amy C. Edmondson dari Harvard Business School. Organisasi yang sehat adalah organisasi yang memberikan rasa aman kepada anggotanya untuk menyampaikan pendapat, mengoreksi kesalahan, dan mengkritik kebijakan tanpa takut mendapat intimidasi atau pembalasan. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa organisasi yang memiliki psychological safety tinggi justru lebih inovatif, lebih adaptif, dan lebih mampu memperbaiki kesalahan secara berkelanjutan.
Martin Luther King Jr. pernah berkata, “Our lives begin to end the day we become silent about things that matter.” Kalimat itu mengingatkan bahwa ketidakbenaran sering kali bertahan bukan semata-mata karena pelakunya kuat, melainkan karena terlalu banyak orang memilih diam ketika kebenaran membutuhkan suara.
Menjaga Kompas Moral
Label pembangkang tidak selalu bermakna negatif. Dalam situasi ketika kepatuhan justru dipakai untuk membenarkan penyimpangan, keberanian mengatakan kebenaran merupakan bentuk tanggung jawab moral. Sejarah memperlihatkan bahwa perubahan besar hampir tidak pernah lahir dari mereka yang sekadar mengikuti arus. Perubahan selalu dimulai oleh orang-orang yang berani mempertahankan prinsip, meskipun harus menghadapi kesendirian.
Masyarakat yang dewasa bukanlah masyarakat yang berhasil membungkam suara-suara kritis, melainkan masyarakat yang mampu mengubah kritik menjadi energi perbaikan. Begitu pula organisasi yang kuat bukanlah organisasi yang antikritik, melainkan organisasi yang bersedia bercermin ketika menerima kritik.
Karena itu, apabila suatu hari kejujuran dianggap sebagai pembangkangan, jangan terburu-buru menganggap ada yang salah dengan kejujuran itu. Bisa jadi, yang sedang bermasalah adalah lingkungan yang telah terlalu lama berdamai dengan ketidakbenaran. Sebab, dalam sistem yang kehilangan kompas moral, orang baik memang kerap lebih dahulu dicap sebagai pembangkang. Namun, dari keberanian merekalah harapan akan perubahan selalu menemukan jalannya.
*) Mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah Sumenep

