Ganding, NU Online Sumenep
Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Masa Ta’aruf Murid Madrasah (MataMuda), Lembaga Konsultasi Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) PC Fatayat NU Sumenep menggencarkan edukasi tentang pencegahan perundungan (bullying) dan kekerasan seksual (KS) di sejumlah sekolah dan madrasah di berbagai kecamatan di Kabupaten Sumenep.
Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi LKP3A PC Fatayat NU Sumenep dengan sejumlah lembaga pendidikan sebagai upaya membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap anak.
LKP3A memandang perundungan dan kekerasan seksual sebagai persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Fenomena tersebut dinilai telah menjadi isu nasional yang sama mengkhawatirkannya dengan penyalahgunaan narkoba, sehingga diperlukan langkah preventif melalui edukasi sejak dini.
Sebagai lembaga yang bergerak di bidang perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak, LKP3A menilai peserta didik baru perlu dibekali pemahaman mengenai bentuk-bentuk perundungan dan kekerasan seksual, cara mencegahnya, serta langkah yang harus dilakukan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindakan tersebut. Materi serupa juga dinilai penting dipahami oleh para wali murid agar pengawasan dan perlindungan terhadap anak dapat dilakukan secara optimal.
Pada Kamis (16/7/2026), LKP3A PC Fatayat NU Sumenep menerjunkan sejumlah personelnya secara bersamaan di beberapa lembaga pendidikan.
Di LPI Raudlatul Amal, Gaddu Timur, Kecamatan Ganding, Sahabat Juwairiyah memberikan edukasi kepada peserta didik jenjang MI, SMP, dan SMA. Sementara itu, Sahabat Nunung Fitriana menyampaikan materi pencegahan bullying dan kekerasan seksual kepada siswa SMA di Pondok Pesantren Al-Muqri Prenduan.
Pada waktu yang sama, Sahabat Nailurrahmah memberikan edukasi mengenai pencegahan perundungan kepada peserta didik SMP dan SMA Al-Azhar Lengkong, Kecamatan Guluk-Guluk.
Dalam sepekan pelaksanaan MPLS dan MataMuda, personel LKP3A juga hadir di sejumlah lembaga pendidikan lainnya, di antaranya Tholabul Ilmi Bringin, Dasuk; MA Khairul Muttaqin Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng; serta Madrasah Diniyah Ar-Ridwan Bangkal, Kota Sumenep.
Momentum MPLS dan MataMuda dinilai menjadi waktu yang tepat untuk menanamkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Selain menyasar peserta didik, beberapa lembaga juga melibatkan wali murid agar memiliki pemahaman yang sama mengenai bahaya perundungan dan kekerasan seksual.
Ketua PC Fatayat NU Sumenep, Nyai Dina Kamilia, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara LKP3A dan berbagai lembaga pendidikan.
”Sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki lembaga khusus perlindungan perempuan dan anak seperti LKP3A, kami memang perlu hadir langsung di tengah masyarakat. Melalui edukasi ini kami ingin memperluas kemanfaatan Fatayat NU dalam membangun kesadaran masyarakat sekolah mengenai bahaya perundungan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi kasus. Oleh karena itu, kolaborasi antara sekolah, madrasah, orang tua, dan organisasi masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak.
Di sisi lain, sejumlah sekolah dan madrasah yang bermitra dengan LKP3A mengaku sengaja memasukkan materi pencegahan perundungan dan kekerasan seksual dalam rangkaian MPLS dan MataMuda. Langkah tersebut diambil sebagai respons atas meningkatnya berbagai kasus bullying di lingkungan pendidikan, sekaligus untuk membangun budaya saling menghormati dan melindungi antarsesama peserta didik sejak hari pertama mereka memasuki lingkungan sekolah.

