Batuan, NU Online Sumenep
Sejumlah petani garam asal Desa Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, menyampaikan aspirasi kepada Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep. Kamis (23/7/2026).
Aspirasi yang disampaikan kepada Lakpesdam PCNU Sumenep itu terkait pengelolaan lahan milik PT Garam (Persero) yang dinilai tidak transparan.
Perwakilan petani garam, Asbani, hadir didampingi Pengurus MWCNU Kalianget, Edy Susanto. Mereka diterima jajaran pengurus Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan berbagai persoalan yang menurut mereka selama ini belum memperoleh penyelesaian.
Dalam pertemuan tersebut, Asbani mengungkapkan bahwa sebagian petani garam mengaku kesulitan memperoleh kesempatan mengelola lahan milik PT Garam. Menurutnya, sebagai aset negara, pengelolaan lahan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat, khususnya petani garam yang menggantungkan mata pencahariannya pada sektor tersebut.
”Kami datang ke Lakpesdam PCNU Sumenep untuk menyampaikan aspirasi dan berharap mendapat pendampingan. Selama ini banyak petani yang belum memiliki kesempatan mengelola lahan milik PT Garam,” ujarnya.
Selain itu, Asbani juga berharap proses pengelolaan lahan dapat dilakukan secara lebih terbuka. Ia menyampaikan bahwa terdapat petani yang telah mengajukan permohonan secara tertulis, namun hingga kini belum memperoleh tindak lanjut.
”Harapan kami, pengelolaan lahan dilakukan secara transparan sehingga semua petani memiliki kesempatan yang sama. Kami juga berharap permohonan yang telah diajukan dapat memperoleh kepastian,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Asbani turut menyampaikan perhatian terhadap aspek pelestarian lingkungan di kawasan tambak garam. Menurutnya, upaya mitigasi dampak lingkungan juga perlu menjadi perhatian bersama agar kegiatan produksi garam tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Siswadi, menyatakan pihaknya menerima pengaduan para petani dan akan mempelajarinya lebih lanjut sebelum menentukan langkah yang akan ditempuh.
”Kami menerima aspirasi para petani garam dan akan membahasnya terlebih dahulu di internal Lakpesdam untuk menentukan langkah tindak lanjut yang tepat,” ujarnya.
Menurut Siswadi, Lakpesdam PCNU Sumenep membuka ruang dialog dengan berbagai pihak, termasuk manajemen PT Garam (Persero), agar persoalan tersebut dapat dikomunikasikan secara konstruktif dan menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
”Tidak menutup kemungkinan kami akan berkomunikasi dengan pihak PT Garam untuk menyampaikan aspirasi yang telah diterima secara resmi. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang baik,” katanya.
Lakpesdam PCNU Sumenep menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat sesuai fungsi lembaga dalam melakukan pendampingan, kajian, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan umat.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak PT Garam (Persero) terkait aspirasi yang disampaikan para petani. NU Online Sumenep membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak perusahaan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

