Guluk-Guluk, NU Online Sumenep
Lahir pada 31 Januari 1926, Nahdlatul Ulama (NU) merupakan ormas terbesar di Indonesia dan kini berusia 96 tahun. Rangkaian ucapan jelang usia emas 100 tahun ramai mengisi berbagai platform media sosial. Tingginya antusiasme tersebut menunjukkan besarnya kekuatan cinta pada Ormas yang menjadi pondasi penting tercapainya kemerdekaan negeri ini. Dan menjadi hal penting untuk kita menelaah NU dan relevansinya sebagai spirit kebangsaan.
Momentum itu tidak dilewatkan begitu saja oleh Ikatan Santri Annuqayah Jawa (Iksaj) Pondok Pesantren Annuqayah Daerah Lubangsa Guluk-Guluk Masa Bakti 2021-2022 yang melaksanakan Peringatan Hari Lahir (Harlah) Ke-96 NU pada Senin (31/01/2022) yang bertempat di posko kunjungan setempat.
Acara yang dikemas dengan Ngaji Ke-NU-an ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota Iksaj. Acara ini juga menghadirkan Bapak Firdausi selaku Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Ta’lif wan-Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Sumenep sebagai pemateri tunggal.
Beliau mengawali penyampaiannya dengan mengulas rekam jejak sejarah dibentuknya NU di masa lalu.
“Pada tahun 1902, Raja Abd Aziz Saud menaklukkan Semenanjung Arab. Kemudian tahun 1906, KH Abd Wahab Chasbullah mendirikan Madrasah diberi nama Nahdlatul Wathan/kebangkitan tanah air sebagai modal awal pengembangan faham Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan membela perjuangan bangsa (Kebangsaan). Baru pada tahun 1918, Mbah Wahab mendirikan Nahdlatut Tujjar/koperasi perdagangan sebagai bentuk perjuangan tradisionalis dalam bidang ekonomi. Sedangkan pada tahun 1919, Madrasah baru didirikan Mbah Wahab di Surabaya, diberi nama Tashwirul Afkar sebagai sayap perjuangan tradisionalis (ideologi),” ujarnya mengawali materi.
Dosen Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk Sumenep ini menuturkan pada tahun 1922, Kongres Al-Islam di Cirebon menjadi ajang perdebatan, di mana kaum tradisionalis dituduh penganut ajaran kafir dan syirik.
“Hal ini menjadi tonggak awal Mbah Wahab mengusulkan terbentuknya wadah bagi para ulama tradisionalis kepada Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari. Saat itu para ulama yang mewakili Islam tradisionalis se-Nusantara bermusyawarah di Bangkalan untuk membentuk organisasi ulama. Namun musyawarah tersebut tidak menghasilkan pembentukan. Karena isyarah Syaikhona Muhammad Kholil yang menjamin Islam tetap jaya,” terangnya.
Wakil Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pragaan ini mengungkapkan di tahun 1924, Turki Utsmani tumbang, dan Saudi Arabia semakin berkuasa setelah menaklukkan kota Makkah yang menjadi pusat Islam setelah Khalifah Turki Utsmani.
“Pada saat yang sama, Kongres Al-Islam semakin menyudutkan kaum tradisionalis yang senantiasa melestarikan shalawatan, tahlilan, ziarah kubur. Di mana dituduh kafir dan syirik. Hal ini memperkuat dengan pengakuan ajaran Wahabi oleh pemerintah Arab Saudi yang semakin menyudutkan kaum tradisionalis,” ungkapnya.
Direktur NU Online Sumenep itu menyelipkan keterangan bahwa Awal Januari 1926, Kongres Al-Islam di Bandung tidak menggubris usulan Mbah Wahab untuk membawa kemerdekaan bermazhab dalam beribadah oleh delegasi Indonesia ke raja Saudi Arabia.
“Lalu pada tanggal 31 Januari 1926, atas restu Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan melalui KH R As’ad Syamsul Arifin kepada Mbah Hasyim. Sejak itu NU dibentuk guna mewakili Islam tradisionalis dalam menyuarakan ke raja Saudi Arabia,” jelasnya.
Dirinya juga menceritakan proses dibentuknya NU berupa isyarah tongkat dan tasbih yang diberikan kepada Mbah Hasyim.
“Tongkat yang diberikan kepada Mbah Hasyim yang pada waktu itu Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan menyitir Surah Thaha, ayat 17-23 yang maknanya adalah sebuah ajaran, teologi, dan moral. Isi suratnya menceritakan tentang tongkat Nabi Musa,” tegasnya.
“Tasbih yang diberikan kepada Mbah Hasyim bermakna agar mengukuhkan kemantapan dan keyakinan dalam mendirikan NU. Sebelum Kiai As’ad berangkat ke Tebuireng, ia diminta membaca Ya Jabbar Ya Qahhar oleh Mbah Kholil. Beliau dianjurkan bertasbih oleh gurunya kepada Allah SWT agar niat dan cita-citanya melahirkan kemaslahatan,” lanjutnya.
Di akhir penyampaiannya, dirinya menegaskan pada Oktober 1926, Muktamar pertama kali dan menghasilkan Komite Hijaz yang diberi mandat untuk menyuarakan kemerdekaan bermazhab. Juga masuknya kitab-kitab tasawuf dan dilestarikannya situs-situs bersejarah dalam Islam pada raja Saudi Arabia.
“Baru pada tahun 1928, hasil Muktamar menetapkan Anggaran Dasar untuk mendapat pengakuan resmi dari pemerintah Belanda, kemudian diterima pada 06 Februari 1939. Serta ditetapkannya Qonun Asasi,” pungkasnya.
Editor : Ach. Khalilurrahman

