Oleh : Moh Fathor Rois
Di bulan Ramadhan, ada sebuah kisah yang memilukan dan dikenang oleh seluruh umat Islam di penjuru dunia, yakni tragedi berdarah wafatnya Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. Malam Jumat, 17 Ramadan 40 H, dipilih oleh Abdurrahman bin Muljam untuk melancarkan jihad fi sabilillah dan taqarrub ilallah dengan cara membunuh tiga orang sahabat Rasulullah SAW., antara lain, Ali bin Abi Thalib r.a, Muawiyah bin Abi Sufyan r.a dan Amr bin Ash ra. Sebab dosa besar yang mereka lakukan adalah tahkim, membuat keputusan berdasarkan kesepakatan manusia. Padahal -menurut mereka- hukum itu milik Allah, bukan milik manusia.
Rencana pembunuhan pada malam sayyidul ayyam dalam sayyidus syuhur itu hanya satu yang sukses, yaitu pembunuhan Ali bin Abi Thalib r.a oleh Abdurrahman bin Muljam.
Siapa Ibnu Muljam?
Dia adalah Abdurrahman bin Muljam al-Muradi, mantan pengikut Ali bin Abi Thalib r.a di perang Shiffin. Dia adalah seorang ahli Qur’an, seorang ‘abid yang tekun, sampai di dahinya nampak bekas sujud.
Ketika Amr bin Ash r.a, Gubernur Mesir memminta dikirimi seorang pengajar Qur’an kepada Khalifah Umar bin Khatthab r.a, maka dia perintahkan agar rumah Ibnu Muljam didekatkan ke masjid agar bisa mudah mengajar di masjid.
Pendeknya, Ibnu Muljam adalah seorang pria dengan kealiman dan kesalehan di atas rata-rata. Tetapi, rupanya terlalu percaya diri dengan ilmu dan ibadahnya, sampai kepercayaan dirinya naik meninggi menutupi matanya, sehingga buta akan keutamaan Ali bin Abi Thalib r.a dan rekan-rekannya sesama sahabat Rasulullah. Dia mengesampingkan senioritas Ali dalam ilmu, ibadah dan jihad mereka.
Bagi Ibnu Muljam, senioritas mereka dalam ilmu, ibadah dan jihad tidak ada apa-apanya dibandingkan kealiman dirinya dalam al-Qur’an. Padahal Allah telah menyatakan, “Orang-orang yang terdahulu dari kalangan Muhajirin, Ansor, dan yang mengikuti mereka dengan kebaikan telah diridhai Allah dan mereka ridha kepada-Nya, dan Allah menjanjikan untuk mereka surga…” (QS. At-Taubah: 100).
Berangkat dari firman Allah tersebut, Ali bin Abi Thalib r.a adalah bagian dari rombongan itu. Firman-Nya pula, “Sungguh Allah telah benar-benar ridha kepada orang-orang mukmin ketika mereka berbai’at kepadamu di bawah pohon…” (QS. Al-Fath: 18). Dengan demikian, Ali juga termasuk di dalamnya juga.
Satu-satunya tokoh mukmin sejak anak-anak itu telah menyaksikan langsung Rasulullah dengan mukjizatnya, menuliskan wahyu-wahyu yang diterimanya, berjihad secara total bersamanya, dia adalah satu dari 10 orang yang dijanjikan surga oleh Rasulullah sehingga dipercaya oleh Umar untuk menjadi anggota fotmatur dalam menentukan penggantinya.
Jika dianalisis, di mana posisi Ibnu Muljam dalam keutamaan-keutamaan ini? Apakah dia merasa lebih paham Qur’an dan lebih tunduk kepada Qur’an daripada Ali, padahal Ali lebih dulu mengenal Qur’an dan menerimanya langsung dari sumbernya? Mental macam apa yang menguasai Ibnu Muljam ini, sampai dia menvonis Ali sesat sehingga halal darahnya?
Mental semacam itulah yang sekarang merasuki sebagian muda-mudi, yang menghukumi ‘Demokrasi haram’, ‘Pancasila Thaghut’, ‘Indonesia Negara Kafir, ‘masyarakat muslim sekarang jahiliyah’, ‘khilafah wajib’, ‘UUD 1945 dan hukum positif diangkat dari syariah Islamiyah seutuhnya’ dan vonis-vonis lain yang mengerikan.
Benih ide Khilafah sudah ada sejak awal kemerdekaan Indonesia tahun 1945, baik yang sifatnya konstitusional, seperti Majelis Konstituante atau bersifat militer. Hal ini terjadi dalam kasus DI/TII yang berusaha mendirikan negara Islam dan menolak Pancasila.
Di era Reformasi tahun 1998 yang memberikan ruang kebebasan publik, menjadikan isu khilafah di Indonesia semakin menggurita. Perbincangan yang semakin viral, mewacanakan isu khilafah, bahkan mengkampanyekans secara terang-terangan. Baik lewat opini, pemikiran, dan gerakan nyata.
Di Abad Kontemporer ini, jika menemukan individu yang sama dengan Ibnu Muljam yang alim, hafal Qur’an, rajin sujud, wajah mereka bersinar, dan sejenisnya, maka ada satu yang disayangkan, yaitu mereka lupa akan senioritas ulama-ulama Nusantara yang telah mendirikan Republik ini dan telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara yang final.
Mereka anggap apa Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari itu, KH Abdul Wahab Chasbullah, KH Abdul Wahid Hasyim, KHR. As’ad Syamsul Arifin, KH Achmad Shiddiq, KH Ahmad Dahlan, Abdul Malik Karim Amrullah atau Hamka, Agus Salim, KHR. Asnawi Kudus, Habib Husain al-Muthahhar? Mereka anggap apa KH Maimun Zubair, KH A Mustofa Bisri atau Gus Mus, KH Ahmad Hasyim Muzadi, KH Said Aqil Siroj, KH.Sahal Mahfudz, KH Ma’ruf Amin? Mereka telah lebih dulu mengenal Islam dan Indonesia. Pengembaraan ilmunya pun jauh lebih panjang dan lebih luas.
Khilafah yang digaungkan oleh mereka sebagai sistem pemerintahan hanya dipraktikkan oleh Khulafa’ al-Rasyidun yang modelnya sangat sesuai dengan eranya. Maksudnya, ketika kehidupan manusia belum berada di bawah nation states. Saat manusia di bawa negera-negara bangsa, maka khilafah sebuah utopia. Sebab Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah hasil perjanjian luhur kebangsaan di antara anak bangsa pendiri negara ini. NKRI mewadahi segenap elemen bangsa yang majemuk dalam suku, bahasa, budaya, dan agama.
*) Ketua Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Sumenep
Editor : Firdausi

