Image Slider

Nahdlatul Oelama Smoking

Oleh : KH. Md. Widadi Rahim*

Di sebuah hotel berbintang, tanda No Smoking berdiri sopan di dinding. Di dalam ruang rapat, para kiai NU merokok dengan khusyuk—seolah sedang dzikir. Ketika ditegur, Gus Dur tersenyum: “Itu bukan larangan, Mas. NO Smoking artinya Nahdlatul Oelama Smoking.” Bahasa, seperti hukum, memang sering kalah oleh konteks.

Rokok, bagi NU, bukan sekadar benda yang dibakar lalu habis. Ia bagian dari kebiasaan, ekonomi, bahkan humor. Santri dilarang merokok—kata Gus Dur—karena nyolong. Kiai merokok justru sedekah, sebab cukainya masuk kas negara. Logika ini tentu bukan kitab fiqih, tapi ia menjelaskan satu hal: agama tak selalu hadir sebagai palu, kadang sebagai cermin.

Di balik humor itu, para kiai NU sesungguhnya tidak sedang main-main. Para kiai tahu betul perdebatan hukum rokok. Mereka membaca Bughyah al-Mustarsyidin, membuka I’anatut Thalibin, dan mengutip Syekh Ihsan Jampes yang menulis khusus soal kopi dan tembakau.

Kesimpulannya tidak heroik: makruh, kadang mubah, bisa haram jika nyata-nyata membinasakan. Hukum bergerak bersama illat, bukan bersama poster kesehatan.

Di luar NU, Muhammadiyah memilih ketegasan: haram. Alasannya terang—bahaya, mudarat, dan maqashid. Dua jalan, dua watak. Keduanya lahir dari kesungguhan yang sama: menjaga kemaslahatan umat. Yang satu disiplin pada prinsip, yang lain lentur pada realitas. Indonesia hidup di antara keduanya, sambil terus mengepulkan asap kretek.

Rokok memang berbahaya. Statistik tak bisa dibantah. Tapi di desa-desa tembakau, bahaya juga berarti kehilangan penghidupan. Maka NU memilih bahasa yang pelan, humor yang halus, dan hukum yang tidak tergesa. Seperti Mbah Moen yang enggan mengharamkan ciptaan Tuhan yang masih bertasbih.

Mungkin itulah cara NU membaca dunia: tidak dengan larangan besar, tapi dengan kebijaksanaan kecil. Di negeri ini, asap rokok sering lebih jujur daripada pidato. Ia naik perlahan, lalu menghilang—meninggalkan pertanyaan, bukan vonis.

*Penulis adalah Ketua PCNU Sumenep Periode 2025-2030.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga