Image Slider

Menjaga Kesucian Maulid Nabi di Tengah Arus Modernitas

ADVERTISIMENT

Oleh; Fathorrahman*)

Perkembangan zaman yang bergerak begitu cepat turut memberi pengaruh signifikan terhadap wajah peringatan maulid Nabi Muhammad ﷺ di tengah masyarakat. Jika dahulu pembacaan sirah nabawiyah—kisah kehidupan agung baginda Nabi ﷺ—hanya berlangsung khidmat di masjid-masjid dan majelis-majelis taklim, kini gaungnya meluas hingga menembus ruang-ruang media. Fenomena ini sekilas mengembuskan angin segar bagi syiar Islam: peringatan maulid tidak lagi terkurung dalam ruang-ruang sempit, melainkan menjelma menjadi perhelatan yang menjangkau khalayak yang jauh lebih luas.

Namun, di balik ekspansi tersebut, tersimpan ironi yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Peringatan maulid Nabi ﷺ yang semestinya dijunjung dalam bingkai kesucian dan keagungan, dalam praktiknya kerap tercemari oleh berbagai kemunkaran yang menyusup ke dalamnya. Konser musik yang gegap-gempita, percampuran antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, hingga aksi joget-joget yang jauh dari nuansa keagamaan, tidak jarang menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian acara. Kondisi demikian, alih-alih memuliakan, justru mencederai kesucian maulid itu sendiri.

Persoalan ini bukanlah wacana baru dalam khazanah keilmuan pesantren. Hadratus-Syekh KH. Hasyim Asy’ari, dalam karya monumentalnya at-Tanbihat al-Wajibat liman Yashna’u al-Maulid bi al-Munkarat, telah merumuskan sikap tegas terhadap fenomena ini. Dengan mengutip pandangan Syekh Ibnu al-Hajj al-Fasi, beliau menegaskan bahwa kemunkaran-kemunkaran semacam konser musik yang menyertai peringatan maulid Nabi ﷺ pada hakikatnya lebih dekat pada bentuk penghinaan (ihanah) daripada pengagungan (ta’zhim). Argumentasi ini berpijak pada logika yang sederhana namun mendalam: pengagungan terhadap Rasulullah ﷺ semestinya termanifestasi dalam perbuatan yang sopan, tertib, dan beradab, bukan justru dalam kemasan hiburan yang mengaburkan batas antara yang halal dan yang haram.

Pandangan Hadratus-Syekh ini sejalan dengan kaidah fikih yang masyhur di kalangan pesantren, bahwa suatu wasilah (sarana) yang pada dasarnya mubah dapat berubah status hukumnya menjadi terlarang manakala ia menjadi jalan (dzari’ah) menuju kemungkaran. Peringatan maulid, sebagai wasilah untuk mengekspresikan kecintaan kepada Nabi ﷺ, kehilangan substansinya ketika ia justru menjadi ajang bagi perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan syariat. Dalam kerangka ini, cinta kepada Rasulullah ﷺ (mahabbah) tidak boleh direduksi menjadi sekadar perayaan seremonial, melainkan harus tercermin dalam keteladanan akhlak dan ketaatan terhadap tuntunan beliau.

Atas dasar argumentasi tersebut, sudah sepatutnya masyarakat memiliki kesadaran kritis dalam menyikapi penyelenggaraan peringatan maulid Nabi ﷺ. Manakala suatu perhelatan maulid disusupi oleh kemunkaran-kemunkaran yang justru menjauhkan umat dari sikap adab kepada baginda Nabi ﷺ, maka forum semacam itu selayaknya ditinggalkan dan tidak perlu dihadiri. Sikap ini bukan bentuk penolakan terhadap tradisi maulid itu sendiri, melainkan upaya menjaga agar tradisi mulia tersebut tidak tercerabut dari akar spiritualitasnya.

Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa peringatan maulid Nabi ﷺ merupakan tradisi yang baik dan penting untuk terus dilestarikan sebagai wujud kecintaan umat kepada Rasulullah ﷺ. Tradisi ini memiliki landasan yang kuat dalam khazanah keilmuan Islam dan telah menjadi bagian dari identitas keberagamaan masyarakat, khususnya di lingkungan pesantren. Meski demikian, pelestarian tradisi ini harus senantiasa diiringi dengan upaya menjaga kesuciannya. Perayaan maulid semestinya diselenggarakan dengan cara yang etis, tertib, dan jauh dari unsur-unsur yang dapat menodai kesakralannya. Dengan demikian, semangat mencintai dan mengagungkan Nabi Muhammad ﷺ dapat terwujud secara autentik, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai adab dan kesucian yang menjadi ruh dari peringatan maulid itu sendiri. Wallah A,lam

 Ya Rabbi Shalli Ala Muhammad * Waghfir Wa Samih Man Kana Adznab.

*) Kepala MDT. Wustha PP. Tarate Selatan, Katib Syuriah MWCNU Dungkek dan Awardee LPPD Jatim 2020 (STITA) & 2025 (Universitas Annuqayah)

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga