Ambunten, NU Online Sumenep
Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumenep, KH. Imam Hasyim, turut hadir dalam pertemuan lanjutan Forum Sumenep Hijau yang digelar di Pondok Pesantren Assadad Kecamatan Ambunten, pada Rabu kemarin (31/3/2021).
Dinamika perbincangan yang berlangsung dengan khidmat itu membahas terkait kejelasan atas konsesus yang telah dibuat untuk menolak rencana tambang fosfat. Karena dukungan terus menguat dari berbagai kalangan.
Menyikapi hal itu, Kiai yang juga Pengasuh Pondok Pesantren At-Taufiqiyah Bluto ini meminta agar dibuatkan kesapakatan secara tertulis, dalam hal ini Memorandum of Understanding (MoU). Guna mempertegas dan memperjelas sikap dari berbagai kalangan terkait rencana tambang fosfat.
“Harus ada MoU resmi melibatkan beberapa pihak, seperti Masyaikh, Pemda dan DPRD, untuk menghentikan rencana tambang fosfat. Tidak boleh dilanjutkan,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa percuma forum ini digelar jika tidak dihadiri Bupati Sumenep. Karena bagaimanapun kehadiran Bupati menjadi penanda kuatnya konsensus yang dihasilkan. Maka untuk menjamin agar tidak hanya sebatas wacana, perlu diadakan nota kesepakatan antara berbagai pihak terkait.
“Percuma kita menggelar rapat jika Bupatinya tidak hadir. Tolong sampaikan kepada Bupati, harus ada hitam di atas putih. Tinggal tentukan waktu kapan akan ke Pendopo menghadap Bupati untuk mengadakan MoU,” imbuhnya.
Usulan tersebut langsung disambut baik oleh peserta forum. Kemudian disepakati terkait waktu untuk ketemu Bupati dan melakukan MoU sebagaimana yang diusulkan KH. Imam Hasyim.
Setelah menghubungi Bupati via telpon, kemudian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Kiai Abdul Hamid Ali Munir, menyampaikan bahwa pertemuan dengan Bupati dalam rangka penandatangan MoU akan digelar Kamis (1/4/2021) sore setelah Rapat Paripurna.
“Bapak Bupati besok ada Rapat Paripurna. Jadi besok sore setelah Rapat Paripurna kita temui beliau untuk menandatangani MoU,” ujar Kiai Hamid.
Di MoU itu akan ditandatangani oleh beberapa pihak terkait, diantaranya Pimpinan DPRD Sumenep, Bupati, Fraksi, kiai dan tokoh masyarakat.
Editor: Abdul Warits

