Image Slider

Fathul Qarib, Makna Pesantren Ala KH. Moh. Zuhri Zaini PP Nurul Jadid Paiton Probolinggo

Pengantar

Kitab kuning atau kitab klasik (al-kutub al-qadimah) merupakan khazanah keilmuan dan tradisi di pesantren yang paling pokok. Tidak sah sebuah lembaga pendidikan disebut pesantren apabila di dalamnya tidak ada pengajian dan pengajaran kitab kuning, baik dalam bidang akhlak, fikih, tasawwuf, bahasa (lughah), logika (manthiq), sastra (balaghah dan ‘arudh), sejarah (tarikh) dan lain sebagainya. Ribuan bahkan jutaan kitab karya ulama’ salaf – bukan salafi – yang kita temukan di sekitar kita mengindikasikan semangat dan perjuangan beliau semua untuk menegakkan kalimat Allah SWT melalui ilmu dan menuliskan ilmu-ilmu beliau dalam bentuk kitab sebagai upaya qaydil ‘ilmi (mengikat ilmu) dan nasyrul ‘ilmi (menyebarkan ilmu).

Dalam bidang Fikih ada Matan Abu Syuja’ (متن أبي شجاع) kadang juga disebut dengan Ghayatul-Ikhtishar (غاية الإختصار) dan kadang disebut juga dengan Al-Ghayah wat-Taqrib (الغاية و التقريب) atau lebih singkat lagi; at-Taqrib atau Matan at-Taqrib. Kitab ini merupakan karya fenomenal dari Syekh Ahmad bin al-Husain bin Ahmad al-Ashfahani atau yang lebih dikenal dengan nama Al-Qadhi Abu Syuja’ (433 H/1041 M).

Karya Abu Syuja’ ini merupakan kitab fikih dasar yang diajarkan di pelbagai pesantren di Indonesia, bahkan di timur tengah. Belum pernah saya temukan pesantren yang tidak mengajarkan kitab mungil dan luar biasa ini. Dari sini bisa kita nilai betapa tingginya kedudukan kitab taqrib sebagai pembahasan dasar untuk menyelami persoalan-persoalan hukum Islam – Fikih. Disamping itu, banyaknya syarah (penjelasan) oleh ulama’ pada masa selanjutnya menjadi nilai tersendiri pula betapa mendalamnya kandungan isi yang ada dalam kitab ini yang seakan tidak ada habisnya untuk terus diurai, dikaji dan dipelajari.

Syekh Syamsuddin Abu ‘Abdillah Muhammad bin Qasim al-Ghazzy (918 H/1512 M) atau yang lebih dikenal dengan nama Ibnu Qasim Al-Ghazzy merupakan salah satu diantara sekian ulama’ yang menulis syarah kitab Taqrib. Kitab tersebut diberi nama Kitab Fathul Qarib fi Syarhi Al-Fadzidz-Taqrib (فتح القريب في شرح ألفاظ التقريب) dan Al-Qaulul-Mukhtar fi Syarhi Ghayatul-Ikhtishar (القول المختار في شرح غاية الإختصار). Ibnu Qasim Al-Ghazzy memberikan dua nama untuk karya beliau ini karena kitab matannya juga memiliki beberapa versi nama yang berbeda.

Sebagai catatan akhir dari pengantar ini, Kitab Taqrib dan Kitab Fathul Qarib adalah dua kitab yang berbeda. Banyak yang tidak bisa membedakan antara kedua kita tersebut. Taqrib adalah kitab matan (induk/inti), sedangkan Fathul Qarib adalah kitab syarah (penjelasan) dari Taqrib.

Tashilul Qarib fi Tarjamti Al-Fadzi Fathil Qarib

Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton Probolinggo asuhan KH. Moh. Zuhri Zaini merupakan salah satu pesantren yang sampai saat ini masih menjaga tradisi kepesantrenan dalam pengajaran dan pengajian kitab kuning. Kitab Wirid (setelah khatam di ulang kembali, tidak diganti dengan kitab lain) yang langsung di asuh oleh pengasuh dan dewan pengasuh di pesantren ini antara lain: (1) Fathul Qarib, (2) Riyadhus-Shalihin, (3) Tafsir Jalalain, (4) Maraqil ‘Ubudiyah, (5) dan Ta’limul Muta’allim. Kelima kitab ini sejak awal berdirinya pesantren Nurul Jadid tidak pernah diganti dengan kitab lain. Sedangkan kitab-kitab yang lain tetap diajarkan di asrama santri namun di asuh oleh para asatidz.

Tidak bisa dipungkiri, bahwa untuk memahami kitab kuning kita dituntut untuk memahami terlebih dahulu beberapa fan keilmuan, seperti Nahwu, Sharraf dan Bahasa Arab serta beberapa keilmuan pendukung lainnya. Akhirnya tidak semua orang bisa memahami isi kitab kuning dengan baik dan benar. Fathul Qarib yang merupakan kitab kuning tidak terlepas dari prasyarat tersebut untuk bisa dipahami kandungan isinya.

Membaca dan memahami kandungan kitab kuning bisa dilalui dengan beberapa cara, antara lain: pertama dengan membaca langsung (hanya untuk orang yang memiki dasar membaca dan memahami), kedua mengaji pada orang yang mampu membaca dan memahami, ketiga melalui terjemah.

Membaca dan memahami kitab kuning dengan cara yang ketiga sebenarnya lebih mengarah pada bisa membaca dan tahu artinya saja, bukan memahami kandungan isinya. Karena kitab kuning tidak cukup dipahami hanya dengan tahu bacaannya dan tahu artinya saja, namun juga harus memahami rahasia dalam setiap kata yang ada agar bisa mengungkap maksud dan makna yang terkandung di dalamnya.

Menyadari hal tersebut, Afif Zainul Hasan santri pesantren Nurul Jadid asal Bondowoso yang saat ini berdomisili di Jember menyadari betapa pentingnya Fathul Qarib yang merupakan kitab Fikih dasar bagi umat Islam untuk dipahami semua kalangan agar pelaksanaan hukum Islam yang dilakukan sesuai dengan syari’at. oleh karena itu ia berinisiatif untuk mengkodifikasi salah satu kitab wirid di pesantren Nurul Jadid dalam bentuk terjemah perkata berdasarkan hasil pemaknaan dari KH. Moh. Zuhri Zaini ketika beliau membacakan Fathul Qarib kepada para santri dalam pengajian rutin setiap sore di pesantren Nurul Jadid. Kitab terjemah perkata ini diberi nama Tashilul Qarib Fi Tarjamati Al-Fadzi Fathil Qarib.

KH. Moh. Zuhri Zaini dalam memberikan makna pada kitab-kitab yang beliau baca sangatlah hati-hati dan teliti. Baik segi nahwiyahnya, ataupun sharfiyahnya. Hal terlihat dari cara beliau yang membaca kitab-kitab tersebut sedikit demi sedikit dan pelan-pelan. Bahkan seringkali beliau memberikan penjelasan lafadz, baik itu definisi atau yang lainnya agar para santri tidak salah dalam memahami kitab yang dipelajari.

Berdasarkan pengajian dan penjelasan dari KH. Moh. Zuhri Zaini itulah Terjemah Fathul Qarib Perkata ini ditulis.

Terjemah kitab Fathul Qarib bisa kita temukan di sekitar kita, namun yang istimewa dari terjemah Fathul Qarib karya Afif Zainul Hasan ini dengan yang lainnya adalah: 1.Terjemah perkata dari Muqaddimah sampai khatam; 2. Penggalan Lafadz sesuai dengan Kaidah Nahwu dan Sharraf; 3. Tawassul dan Do’a sebelum membaca kitab Fathul Qarib; 4. Dilengkapi Biografi Syekh Abu Syuja’ dan Syekh Ibnu Qasim Al-Ghuzzi; 5. Kode I’rab dalam makna (Adapun = Mubtada’, Ialah = Khabar, Padahal = Hal, Siapa / Apa = Fa’il atau Na’ibul Fa’il, Kepada = Maf’ul Bih, dll); 6. Dilengkapi analisis Lafadz; 7. Dilengkapi keterangan penting, table zakat dll; 8. Menggunakan bahasa Indonesia; dan 9. Kertas Book Paper / Kuning Langsat Ukuran A5, dan beberapa keistimewaan lainnya. 

Dari berbagai hal tersebut maka para pembaca (khususnya santri) akan terlatih untuk berfikir mandiri mengenai tarkib (susunan) dan bisa belajar meng-I’rab lafadz-lafadz yang ada dalam kitab Fathul Qarib sebagai lanjutan dari pembelajaran dari kita Taqrib. Disamping itu, keterangan penting dan tabel-tabel yang adalah dalam terjemah perkata ini para pembaca juga tidak hanya bisa mengetahui bacaan dan arti lafadznya, namun juga bisa memahami kandungan isinya. Dan juga dengan adanya biografi pengarang kitab Taqrib dan kitab Fathul Qarib, para pembaca akan mengetahui siapa beliau, sebagaimana banyak terjadi seseorang mempelajari kitab, namun tidak mengetahui siapa pengarangnya.

Terjemah Fathul Qarib Perkata ini dibagi menjadi tiga juz (jilid). Juz I (246 halaman) berisi Muqaddimah sampai Bab Hukum-Hukum Haji. Juz II (206 halaman) berisi Bab Hukum Jual Beli sampai Bab Hukum-Hukum Perkawinan. Dan Juz III (158 halaman) berisi Bab Hukum-Hukum Jinayat sampai Khatam. Dengan pembagian juz ini, pembaca akan lebih mudah menemukan bab yang dibutuhkan.

Akhirnya, Tashilul Qarib ini seakan-akan merupakan kamus kecil yang lengkap untuk Kitab Fathul Qarib. Sehingga dengannya kita akan sangat mudah membaca dan memahami Kitab Fathul Qarib yang selama ini terasa sulit. Wallahu A’lam.

Judul: Tashilul Qarib fi Tarjamati Al-Fadzi Fathil Qarib

Jumlah Juz: 3 Juz

Jumlah Halaman. Juz I: 246; Juz II: 206; Juz III: 158

Penerjemah: Afif Zainul Hasan

Penerbit: CV. Ghalibook Juara Indonesia

Tahun Terbit: September 2020

ISBN: Juz I: 978-623-94406-2-6; Juz II: 978-623-94406-3-3; Juz III: 978-623-94406-4-0

Harga: 95.000 (1 Paket/3 Juz)

Peresensi: Fahri Farghiz, Santri PP. Hidayatul Muttaqin Gapura Timur, PP. Nurul Jadid Paiton Probolinggo dan PP. Banyuanyar Pegantenan Pamekasan. Murid MI. Al-Huda II dan MTs. Al-Huda Gapura Timur. Aktifitas saat ini, Mahasiswa Pascasarjana di Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep dan Pengurus LTN NU Sumenep sekaligus tim IT dan Cyber NU Online Sumenep.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga