Image Slider

Inspirasi Perintah Haji sebagai Motivasi Kerja Optimal

Oleh: Ahmad Hosaini *)

Dalam perintah menunaikan ibadah haji terdapat kata yang secara energik bermakna motivasi kerja yang optimal. Ayat yang menjadi landasan untuk berhaji biasanya adalah:

وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ

Artinya: “(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana…” (QS. Al-Imran: 97).

Dalam potongan ayat tersebut ada kalimat “من استطاع اليه سبيلا” yang menjadi perhatian khusus dalam pembahasan ini terutama nanti lebih spesifik pada kata “استطاعة” yang menurut hemat penulis ada makna secara energik sebagai inspirasi atau motivasi dalam bekerja secara optimal.

Perintah haji diwajibkan bagi mereka yang mampu melakukan perjalanan menuju Baitullah. Para cendekiawan umumnya lebih menyoroti makna السبيل dalam potongan ayat tersebut yaitu kemampuan atau sarana untuk melakukan perjalanan.

Dalam konteks ini secara generik ulama memaknai dengan الزّاد والراحلة yaitu kemampuan bekal dan kendaraan. Artinya kalau menggunakan istilah hari ini adalah kemampuan finansial secara menyeluruh mulai dari biaya perjalanan, mengurus paspor, visa, dan akomodasi yang lain serta kemampuan dalam menyelesaikan urusan moda transportasi yang relevan baik itu tiket pesawat, kapal laut, atau kendaraan lainnya untuk sampai ke Mekah dengan aman dan terkendali.

Selain syarat kemampuan الزّاد والراحلة tersebut, ada sebuah riwayat yang disebutkan dalam Tafsir At-Thabari Jami’u Al-Bayaani bahwa makna “السبيل” (As-Sabil) yaitu perjalanan/kesanggupan adalah badannya harus sehat, dan memiliki kemampuan finansial yang memadai serta biaya tiket untuk moda transportasi pulang pergi, tanpa membebani dirinya (yaitu tidak sampai membuat dirinya atau keluarganya terlantar dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pokok).

Selain itu, walaupun tidak dengan kendaraan, harus dengan berjalan kaki misalnya atau cara lainnya asal seseorang mampu menempuh jalan kepadanya (Istitha’ah), karena yang dimaksud adalah sampai kepadanya tanpa adanya penghalang dan perintang antara dirinya dengan Baitullah.

Ada yang menarik pendapat dari Atha’ bin Abi Rabah yang mengatakan:

من وجد شيئًا يُبلغه فقد وجَد سبيلًا

Artinya: “Barangsiapa yang mendapati sesuatu yang dapat menyampaikannya (ke tujuan), maka ia telah mendapatkan jalan.” (Tafsir At-Thabari Jaami’u al-Bayaani ‘an Ta’wili Ayy Al-Qur’ani, Mesir, Dar Hajar, hal. 614-615).

Prinsip dari makalah ulama di atas untuk menegaskan bahwa perintah agama itu tidak memberatkan. Selama seseorang memiliki sarana, biaya, atau kemampuan untuk memenuhi syarat suatu kewajiban, maka ia wajib melaksanakannya.

Seperti ibadah haji misalnya seseorang tidak harus memiliki kekayaan yang melimpah, rumah mewah atau cadangan harta seumur hidup untuk bisa berangkat ke tanah suci.

Asalkan sudah mempunyai bekal yang cukup selama di sana dan punya biaya untuk moda transportasi yang mengantarkan untuk pulang perginya dengan aman serta punya cukup nafkah untuk keluarga yang ditinggalkan, maka sudah memenuhi syarat “mampu” dan wajib berhaji.

Makna Energik Kata “استطاعة”
Disebutkan dalam Ibnu Mandhur mengutip pendapat Al-Jauhari mengatakan:

الاستطاعة الطَّاقَةُ

Artinya: “Istitha’ah adalah at-thaqah (kemampuan/daya).”

Menurut Ibnu Barri hal itu sebagaimana yang disebutkan, hanya saja istitha’ah استطاعة itu khusus untuk manusia, sedangkan ithaqa (الإطاقة – kemampuan) sifatnya umum.

Istitha’ah استطاعة adalah kemampuan melakukan sesuatu. Dikatakan pula bahwa ia merupakan bentuk istif’al (penambahan huruf) dari kata at-tha’ah (الطَّاعَةُ – ketaatan). (Ibn Mandhur, Lisaan al-Arab Juz 8, Beirut,l Dar Ehia Al-Tourath Al-Arabi Hal. 220).

Definisi etimologi kata الاِسْتِطَاعَةُ seperti yang disebutkan dalam الجمهرة موسوعة مفردات المحتوى الإسلامي (Ensiklopedia Kosakata Literatur Islam) adalah kemampuan terhadap (melakukan) sesuatu, yang antonimnya adalah ketidakmampuan (العَجْزُ/kelemahan). Jika mengatakan:

اسْتَطَاعَ القِيامَ

“(Dia mampu berdiri).” Jika dia mampu melakukannya, maka ia disebut مُسْتَطِيعٌ mustathi’ (orang yang mampu), dan perbuatan berdiri tersebut dinamakan مُسْتَطَاعٌ mustatha’ (sesuatu yang mampu dilakukan).

Asal kata الاسْتِطَاعَةِ (kemampuan/kesanggupan) berasal dari kata الطَّوْعِ, yang bermakna kepatuhan dan respons/keterbukaan. Kekuatan dinamakan اسْتِطَاعَةً istitha’ah seolah-olah sesuatu tersebut telah tunduk dan merespons orang yang mampu (menguasainya) sehingga ia bisa melakukannya.

Di antara makna lain dari الاسْتِطَاعَةِ adalah kesanggupan, kelapangan/kemudahan, dan kekuatan.” Kemudian dilanjutkan bahwa kata اسْتِطَاعَةٍ juga menunjukkan batas maksimal dari apa yang mampu dilakukan oleh seseorang, dan pengerahan seluruh usahanya pada batas kemampuan tersebut.

Dapat kita pahami bahwa bahasa الاستطاعة (kemampuan) tersebut tercipta dari integrasi berbagai elemen di dalam tubuh manusia. Seperti menyatunya unsur fisik, mental, dan spiritual yang membentuk kesatuan energi dalam diri manusia untuk dapat melakukan pekerjaan secara maksimal.

Kita dapat menguasai atau menundukkan elemen-elemen tersebut karena الاستطاعة (kemampuan) berasal dari الطوع yaitu adanya ketundukan secara sukarela atau respon positif dari unsur-unsur tersebut untuk menyatu sehingga menjadi kekuatan yang utuh. Maka, menarik pepatah dalam bahasa Inggris:

“Believing you can do it is half the battle won.

(Yakin bahwa kamu bisa melakukannya adalah setengah dari kemenangan.)

Kata الاستطاعة berkorelasi positif dengan usaha maksimal yang dilakukan oleh manusia.

Bisa juga kita mengartikan bahwa disebut استطاعة ketika seseorang telah mengerahkan segenap kemampuan terbaiknya tanpa menyisakan keraguan sedikit pun.

Sampai tenaga hampir habis, napas terasa berat, tubuh dibanjiri keringat, otot-otot mulai melemah, detak jantung tak beraturan, dan denyut nadi mulai tidak karuan, namun semangat untuk menyelesaikan tujuan tetap menyala.

Di sini lah makna الاستطاعة secara tersirat yaitu pengorbanan dan kesungguhan yang luar biasa sampai energi dalam tubuh sudah mulai habis.

Yakinlah bahwa استطاعة (kemampuan) itu lahir dari tekad yang tidak mudah menyerah, dari keyakinan bahwa setiap usaha yang kita lakukan perlu diperjuangkan hingga titik terakhir kemampuan manusiawi.

Sebab keberhasilan sejati sering kali tidak diukur dari seberapa mudah jalan ditempuh, tetapi dari seberapa total pengabdian, ketulusan, dan daya juang yang dicurahkan dalam prosesnya.

Proses seringkali tidak menentukan hasilnya, tapi dapat kita rasakan kepuasannya. Kita hanya wajib berusaha, tapi hasil biarlah Allah yang menentukan.

Ilustrasi kata “استطاعة” melalui sebuah cerita
Kita coba ilustrasikan kata استطاعة dengan sebuah cerita yang anggaplah ini fiktif tapi cukup untuk menggambarkan tentang kata tersebut.

Ada seorang guru besar yang sudah berumur udzur atau tua renta ingin mempraktikkan kata الاستطاعة yang ada di dalam Al-Qur’an.

Maka, segera ia mengumpulkan para mahasiswanya untuk mengelilingi lapangan semampu mereka. Segera setelah itu para mahasiswa mengikuti perintah guru besar tersebut. Ada yang mengelilingi lapangan hanya dengan jalan biasa, lari-lari kecil, lari sedang, dan ada yang kencang sampai ngos-ngosan.

Setelah mendapati mahasiswanya sedang istirahat, maka sang guru menanyakan. “Apakah kalian sudah mempraktikkan kata استطاعة itu?”

Jawab para mahasiswa tentu bermacam-macam. Ada yang bilang sudah melakukannya sampai banjir keringat di badan, ada yang menyebutnya susah bernafas dan lain sebagainya.

Kemudian sang guru besar dengan nada serius menjawab: “Kalian belum mempraktikkannya dengan baik?” Kemudian ia menyampaikan akan mempraktikkan kata terbut. Maka, larilah ia sampai sekencang-kencangnya yang membuat para mahasiswa terperangah tidak percaya dan khawatir dengan apa yang dilakukannya.

Dapat beberapa kali putaran, ia roboh dan pingsan. Seketika itu mahasiswa berhamburan berlari mendatangi sang guru besar dan membopongnya ke pinggir lapangan. Setelah siuman sang guru besar bilang: “Inilah yang disebut dengan استطاعة itu.” Mengerahkan segala upaya dan daya kita sampai peluh kita membanjiri badan, sampai otot-otot kita sudah tidak mampu lagi berkontraksi, detak jantung tak lagi beraturan, denyut nadi terasa tidak normal dan seolah kita sudah tidak mampu lagi untuk bergerak.

Maka, selama tidak seperti itu, janganlah sekali-kali kita mengatakan sudah berusaha semampunya. Itulah استطاعة atau kemampuan itu.

Dengan cerita ini kita sudah bisa memahami bahwa perintah haji bagi orang yang mampu dengan menggunakan kata من استطاع mengisyaratkan penggunaan daya dan kekuatan semaksimal mungkin untuk mendapatkannya.

Namun, sekali lagi hasil yang didapatkan bukanlah semata-mata karena usaha yang kita lakukan, di situ juga ada mau’unah (pertolongan) Allah berupa energi kekuatan untuk sampai pada hasilnya.

Hasil yang didapatkan tidak harus persis dengan usaha yang dilakukan. Seperti Siti Hajar istri Nabi Ibrahim saat kehabisan bekal di lembah yang tandus, bolak balik cari air antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah selama 7 kali demi Nabi Ismail kecil yang menangis kehausan.

Setelah ikhtiar yang maksimal dilakukan, atas kuasa Allah SWT, justru air jernih atau yang dikenal dengan Air Zamzam memancar dari tanah bekas hentakan kaki (tumit) Nabi Ismail kecil bukan dari puncak kedua bukit.

Kemudian ikhtiar Siti Hajar antara bukit Shafa dan Marwah ini bertransformasi menjadi syariat suci yang kita kenal dengan Sa’i yang menjadi rukun ibadah haji.

Di sini juga kita dapat isyarah bahwa usaha tidak harus beriingan dengan hasil yang didapatkan. Namun, tidak menghilangkan kewajiban berikhtiar, hanya hasilnya pasrahkan saja pada Allah.

Dalam hal ini juga, kita harus tetap bersepakat bahwa kemampuan الإستطاعة akan didapat dengan usaha yang maksimal. Demikian Wallahu A’lam.

*) Ahmad Hosaini, Wakil Sekretaris PCNU Sumenep dan alumni PP. Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga