Image Slider

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep: Pemerintah Daerah Wajib Libatkan Forum Sumenep Hijau

Kota, NU Online Sumenep

Menindaklanjuti pertemuan para kiai pimpinan Pondok Pesantren se Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu di Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk, Forum Sumenep Hijau kemudian menyampaikan aspirasinya di hadapan jajaran pemerintah yang tergabung dalam Publik Hearing pada Rabu kemarin (10/3/2021) di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Dihadiri oleh sejumlah aktivis lingkungan, aktivis mahasiswa, tokoh agama, pemerintah daerah, dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta para kiai yang tergabung dalam Forum Sumenep Hijau.

Pertemuan tersebut menyoal tentang Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) untuk pembangunan tambang fosfat yang belakangan ini banyak meresahkan masyarakat. Karena itu, pernyataan sikap disampaikan kepada jajaran pemangku kebijakan sebagai bentuk penolakan keras.

M. Muhri, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep angkat bicara mengenai kasus tersebut yang dinilai hanya akan merugikan masyarakat. Karena itu pihaknya meminta kepada Bappeda maupun yang lainnya untuk bersinergi dan melibatkan Forum Sumenep Hijau untuk mengentaskan persoalan tersebut.

“Ini perlu direspon sebenarnya. Makanya dalam naskah akademik dan kajian-kajian lain, kami melalui pimpinan DPRD, merekomendasikan kepada Bappeda untuk melibatkan Forum Sumenep Hijau dalam mengawal kasus ini. Karena kita tahu bersama, data, fakta dan analisanya yang disampaikan dari tadi sangat luar biasa,” pintanya.

Hal ini dianggap penting, karena menurutnya, keterlibatan beberapa kiai dan tokoh masyarakat yang tetap gigih dalam persoalan agraria telah membuat pihaknya paham beberapa hal mengenai persoalan tersebut. Termasuk keterlibatan KA. Dardiri Zubairi, salah seorang kiai dari Barisan Ajaga Tana Ajaga Na’poto (BATAN) yang sejak awal banyak memberikan kritik yang membangun dan solutif kepada pemerintah.

“Beberapa tahun yang lalu, kami menyempatkan hadir di diskusi para pegiat agraria di Sumenep, termasuk waktu itu ada Kiai Dardiri yang mengisi. Alhamdulillah sedikit banyak kami paham beberapa dari beliau yang gigih dalam membela masyarakat,” ungkapnya.

Bagaimanapun, menurut anggota dewan dari dapil V untuk wilayah Kecamatan Gapura, Dungkek, Batang-Batang dan Batuputih ini, perlu berterima kasih dan mengapresiasi upaya-upaya yang selama ini dilakukan oleh para kiai dan tokoh masyarakat dalam mengawal kebijakan pemerintah. Tentu hal itu demi kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih kiai, sampai saat ini ajunan bersama dengan beberapa komunitas-komunitas pegiatan agraria tetap gigih menyelamatkan aset tanah masyarakat, khususnya di daerah timur daya dan Sumenep pada umumnya. ,” ungkapnya penuh rasa syukur.

Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep itu mengaku dengan tegas sangat menolak beberapa poin-poin tertentu di revisi Perda RTRW yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami fraksi PKB DPRD Sumenep dengan tegas apabila ada revisi RTRW yang berdampak dan merugikan terhadap lingkungan masyarakat, merugikan petani, maka jelas kami tolak. Itu memang sejak awal kita tegaskan,” sergahnya.

Meski sampai saat ini belum menerima draft rencana revisi Perda RTRW tersebut karena masih melalui tahapan analisa substantif di pemerintah provinsi, namun pihaknya memastikan dengan tegas menolak rencana tersebut.

“Sampai detik ini belum masuk ke kami. Tetapi perlu ditegaskan bahwa kami menolak,” ujarnya kepada NU Online Sumenep.

Tidak hanya itu, dirinya juga merespon beberapa hal yang dibahas di forum tersebut mengenai tambak di wilayah Kecamatan Gapura, Dungkek dan Batang-Batang yang sudah beroperasi, dan menurutnya banyak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Tambak yang beroperasi ini berizin Pak. Kami merekomendasikan waktu itu untuk segera menutup karena melanggar peraturan,” tegasnya.

Namun demikian, upaya tersebut tidak diindahkan oleh pihak Satpol PP, yang menurutnya tidak betul-betul serius.

“Nyatanya, dalam konteks ini tidak pernah ada respon yang serius dari Satpol PP,” pungkasnya.

Editor: A. Habiburrahman

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga