Oleh: Firdausi*
Masyarakat Madura sangat menjunjung tinggi harga diri dan kehormatan. Mulai dari ujung Barat sampai Timur, mereka tidak mau diremehkan. Hal ini termanifestasikan dalam ungkapan maddhu ban dara. Yang artinya, jika seseorang diperlakukan baik, maka orang tersebut akan membelasnya dengan belaku baik. Tetapi jika diperlakukan secara tidak adil atau sewenang-wenang, maka mereka akan membela diri sekuat hati, bahkan pertumpahan darah bisa jadi resikonya. Selain itu, terdapat juga ungkapan lain yang disampaikan oleh sesepuh, seperti ba’na jha’ nobi’ oreng, mon aba’na etobi’ sakek. Yang artinya, jangan menyakiti orang lain jika anda sendiri merasa sakit ketika orang lain menyakiti anda.
Harga diri atau martabat merupakan sesuatu yang harus dipertahan atau dibela habis-habisan. Sikap ini muncul karena memiliki prinsipnya, yaitu rasa malu atau malo atau todus. Menurut warga pedesaan, kehilangan harga diri dianggap sangat memalukan atau dianggap lebih rendah daripada kematian. Mereka menyatakan tambana todus mate, yang artinya obat bagi rasa malu adalah mati. Ada juga prinsip lainnya, seperti lebbi bhagus pote tolang, etembhang pote mata, yang artinya lebih baik putih tulang daripada putih mata. Maksud dari pasemon tersebut adalah lebih baik mati daripada tidak mempertahankan harga diri dan menanggung malu.
Sikap inilah yang melahirkan carok atau dikenal dengan pola penyelesaian masalah melalui duel atau pertarungan fisik. Dari sinilah muncul stereotipe atau penilaian bahwa masyarakat yang suka menggunakan budaya kekerasan.
Dari hasil penelitiannya Huub de Jonge, kasus carok disebabkan permasalahan pengairan, jabatan, warisan, dan wanita. Namun yang sering viral dan menonjol adalah permasalahan wanita, seperti perselingkuhan yang memanaskan api cemburu dari seorang pria.
Carok bisa juga didorong oleh faktor iklim atau cuaca yang panas di Madura. Tanah yang gersang, tempremen yang keras, keterusterangan dalam bersikap dan berbisik, serta darah prajurit yang mengalir di tubuh mereka, menjadikan emosi seseorang naik. Wajar jika ada anggapan miring bahwa orang Madura menyelesaikan masalah melalui carok dan menyebutnya sosok yang pemberani dan kesatria.
Namun di abad kekinian ini, carok mulai berkurang jika dibandingkan dengan zaman dahulu. Terutama setelah meningkatnya lembaga pendidikan, seperti pesantren, madrasah, taraf kesadaran, kesadaran hukum agama dan negara. Hal ini tidak lepas dari peran tokoh tertentu, seperti kiai, ustadz, dan kaum ilmuwan Islam yang melakukan penyuluhan yang bekerjasama dengan aparat penegak hukum.
Melalui pendekatan yang dilakukan oleh kiai atau ulama secara langsung dan persuasif, nampak adanya keberhasilan untuk meredam perselisihan yang mengarah pada pertumpahan darah. Wajar jika Huub de Jonge menyatakan bahwa selain carok ada budaya positif yang menjamur di tengah-tengah masyarakat Madura, yaitu ta’riful ulama dan ta’limul ulama. Begitulah cara seorang kiai yang sampai detik ini dilakukan demi mengurangi budaya negatif tersebut dengan ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya.
*) Direktur NU Online Sumenep

