Oleh: Lukmanul Hakim
Islam adalah agama yang mengajarkan kepada para pemeluknya untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama manusia. Salah satunya ialah dengan mengorbankan harta benda atau bersedekah kepada fakir miskin, yatim piatu, janda, dan orang-orang yang membutuhkan.
Sedekah bisa dilakukan kapan saja, tetapi waktu yang paling utama salah satunya di hari Jum’at. Terdapat sejumlah riwayat yang menganjurkan seorang muslim untuk mendermakan hartanya di hari mulia tersebut.
Pada hari Jum’at, Rasulullah SAW meminta umatnya untuk memperbanyak amalan, termasuk sedekah. Hal ini pun diungkapkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
Artinya: “Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua Malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak.” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sedekah juga merupakan bagian dari ungkapan rasa syukur atas rezeki yang sudah diberikan Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 254 Allah SWT berfirman:
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْۤا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَا عَةٌ ۗ وَا لْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari ketika tidak ada lagi jual beli, tidak ada lagi persahabatan, dan tidak ada lagi syafaat. Orang-orang kafir itulah orang yang zalim.” (QS. Al-Baqarah 2 ayat 254).
Ayat di atas merupakan anjuran kepada umat muslim untuk senantiasa bersedekah dengan rezeki yang diberikan Allah SWT. Karena dalam rezeki yang kita peroleh, terdapat hak orang lain.
Allah SWT menjamin rezeki berlipat ganda bagi siapapun yang melakukan sedekah. Dalam surat Al-Baqarah ayat 261, Allah SWT menjanjikan balasan rezeki untuk orang yang sudah menginfakkan rezeki di jalan Allah SWT.
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَا لَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَا بِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَا للّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَآءُ ۗ وَا للّٰهُ وَا سِعٌ عَلِيْمٌ
Artinya: “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah 2 ayat 261).
Dalam melakukan sedekah, seorang muslim bisa menunjukkan secara terang-terangan ataupun secara sembunyi. Dua cara sedekah ini sama-sama baik namun akan lebih baik lagi jika dilakukan secara sembunyi. Hal ini bertujuan agar tidak timbul perasaan riya’ yang justru dapat menggugurkan pahala sedekah.
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَ ۚ وَاِ نْ تُخْفُوْهَا وَ تُؤْتُوْهَا الْفُقَرَآءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْ ۗ وَا للّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
Artinya: “Jika kamu menampakkan sedekah-sedekahmu, maka itu baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu dan Allah SWT akan menghapus sebagian kesalahan-kesalahanmu. Dan Allah SWT Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Baqarah 2 ayat 271).
Sedekah bisa dalam bentuk uang, makanan, pakaian ataupun barang kebutuhan lainnya. Sedekah juga bisa diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan, misalnya fakir miskin, janda, anak yatim, dan bahkan kepada musafir yang tengah melakukan perjalanan jauh.
Allah SWT menjanjikan pahala dan balasan berkali-kali lipat kepada orang yang bersedekah, terutama lagi untuk orang yang sedekah di hari Jum’at.
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm pada bab “Hal-hal yang Diperintahkan di Hari dan Malam Jum’at”, meriwayatkan hadits berikut:
بَلَغَنَا عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ أَبِي أَوْفَى أَنَّ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَكْثِرُوا الصَّلَاةَ عَلَيَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَإِنِّي أُبَلَّغُ وَأَسْمَعُ قَالَ وَيُضَعَّفُ فِيهِ الصَّدَقَةُ
Artinya: “Telah sampai kepadaku dari Abdillah bin Abi Aufa bahwa Rasulullah bersabda, ‘Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku di hari Jumat sesungguhnya shalawat itu tersampaikan dan aku dengar’. Nabi bersabda, ‘Dan di hari Jumat pahala bersedekah dilipatgandakan’.” (Imam Asy-Syafi’i, al-Umm, juz 1, hal. 239).
Editor : Ach. Khalilurrahman
*) Mahasiswa Prodi PAI Program Pascasarjana Instika Guluk-Guluk, Staf Waka Humas Madrasah Aliyah (MA) 1 Annuqayah Guluk-Guluk, dan Guru MA 1 Annuqayah Guluk-Guluk.