Image Slider

Happy di Pesta Demokrasi

Oleh: M. Fathor Rois

Politik adalah topik yang sensitif. Pembicaraan tentang politik, pemilu, pilkada, apalagi pilkades selalu diselimuti ketegangan dan kecurigaan. Mengapa?
Karena mereka, generasi lawas itu, selalu memandang politik sebagai suatu kendaraan kepentingan, sedangkan kepentingan itu pasti beda-beda. Nah, perbedaan itulah yang bikin mereka alergi dengan topik politik dan semua turunannya.

Jarang sekali orang yang melihat politik itu dengan kacamata agama dan kemanusiaan. Nah, di antara yang jarang itu adalah tulisan berikut ini.
Silahkan dinikmati !

Pilkada Sumenep

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk memimpin Sumenep periode 2021 – 2024.
Waktu pelaksanaannya adalah Rabu, 9 Desember 2020 atau 23 Rabiul Tsani 1442, serentak di 27 kecamatan, 2.500 TPS, dengan 822.320 DPT.
Adapun pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati;
Nomor 01: Pasangan Ahmad Fauzi-Ny. Hj. Dewi Khalifah, diusung oleh PDIP, Gerindra, PAN, dan PKS. Nomor 02: Pasangan Fattah Jasin-KH. Ali Fikri, diusung oleh PKB, PPP, Demokrat, Hanura, dan Nasdem.

Happy ke TPS

Tegaknya kepemimpinan di sebuah negeri dan daerah adalah suatu keniscayaan sosial yang tidak dapat disepelekan. Kepemimpinan dalam kehidupan manusia bagaikan ruh dalam jasad. Sebagaimana jasad akan roboh bila ditinggalkan ruh, begitu pula kehidupan manusia akan hancur bila kosong dari kepemimpinan.

Oleh karena itulah, Islam memandang tegaknya kepemimpinan di sebuah negeri adalah fardu kifayah. Yaitu suatu kewajiban yang bila tak seorangpun melaksanakannya, maka dosalah semua penduduk negeri yang bersangkutan. Dan bila ada yang menegakkannya, walaupun hanya sebagian penduduk, maka lepaslah beban hukum dari semua penduduk, tetapi tidak dapat pahala kecuali mereka yang menegakkannya. Rasulullah SAW bersabda, “Bila kamu lewat di sebuah negeri yang tidak ada penguasanya, maka jangan masuk di dalamnya. Sesungguhnya penguasa adalah bayang-bayang Allah dan tombak-Nya di muka bumi” (HR. al-Baihaqi). Hadits ini menggambarkan betapa fardlu-nya menegakkan kepemimpinan di sebuah daerah. Sampai-sampai daerah yang tidak ada pemimpinnya, orang lewat saja dilarang masuk, apalagi tinggal di dalamnya.

Oleh karena menegakkan kepemimpinan ini adalah fardu, maka kita mesti mematuhi kewajiban ini dengan tulus dan ikhlas.
Dengan memandang bahwa menegakkan kepemimpinan adalah fardu, kita akan menjalani pilkada ini dan pemilihan-pemilihan yang sejenis, dengan hati senang dan pikiran tenang, ringan di masa sekarang dan menguntungkan di masa depan. Jika tidak, maka kita akan selalu diliputi ketegangan dan tekanan kejiwaan.

Dari pandangan bahwa pemilihan ini adalah perintah Allah, maka tumbuh beberapa kesadaran dalam diri kita. Di antaranya; Pertama, karena pemilihan ini adalah perintah Allah, maka kita tidak akan melalaikannya walaupun kita harus meninggalkan atau menunda aktifitas ekonomi kita. Kedua, karena pemilihan ini adalah perintah Allah, maka kita tidak mungkin menghubung-hubungkannya dengan uang atau ongkos politik.

Ketiga, karena pemilihan ini adalah perintah Allah, maka langkah-langkah yang kita ayunkan menuju TPS adalah butir-butir ketaatan yang kita harap berbuah pahala di masa depan. Keempat, karena pemilihan ini adalah perintah Allah, maka kita melakukan Itu semua hanya demi Allah, kita lepas dari berbagai macam kepentingan, baik pribadi maupun kelompok, sehingga kita tidak punya beban kejiwaan. Kelima, karena pemilihan ini adalah perintah Allah, kita tidak punya ambisi agar calon yang kita pilih harus jadi. Sebagaimana kita juga tidak iri jika yang jadi adalah bukan figur yang kita pilih.

Kita memilih karena perintah Allah, dan itu sudah kita lakukan. Soal siapa nanti yang jadi pemimpin, itu adalah pemberian Allah kepada kita, yang tentunya sudah pasti disesuaikan dengan nilai kita dalam pandangan Allah. Pemimpin sebuah negeri dan atau daerah, bukan faktor kunci dalam kesejahteraan hidup di wilayahnya. Kesejahteraan penduduk lebih banyak ditentukan oleh akhlak penduduk negeri itu sendiri, sebagaimana firman Allah, “Seandainya penduduk sebuah negeri beriman dan bertaqwa pastilah kami bukakan keberkahan-keberkahan dari langit dan bumi” (QS. al-A’raf : 96).

Sejarah juga telah menghamparkan pelajaran kepada kita, bagaimana kehidupan masyarakat pada masa pemerintahan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra. Di mana negara bising dengan huru-hara, dan masyarakat dicekam ketakutan. Kalau itu disebabkan oleh pemimpinnya, kurang baik apa Sayyidina Ali itu? Tetapi kondisi buruk itu bukan karena pemimpinnya, melainkan karena kenakalan penduduknya. Sampai-sampai Sayyidina Ali sendiri gugur menjadi korban dari kenakalan mereka itu.

Begitu pula menurut Musthafa al-Ghalayini, bahwa pemerintah itu adalah bagian terkecil dari masyarakat, dan pemerintah tumbuh dari masyarakat. Maka bagaimana moral masyarakatnya, pasti begitu pula moral pemerintahannya. Jika mental pemerintah berlawanan dengan mental masyarakatnya, pastilah pemerintah itu tidak akan lama bertahan.

Maka, jika penting berjuang untuk naiknya pemimpin yang baik, lebih penting daripada itu adalah berjuang menjadi pribadi-pribadi dan penduduk yang baik.

*) Sekretaris Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) MWCNU Gapura. 

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga