Image Slider

Muskercab NU Sumenep Desak Pemerintah Bikin Perda Tolak Radikalisme

Kota, NU Online Sumenep

Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan atau DPRD setempat menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tolak gerakan radikal dan afiliasinya.

“Pemerintah dan atau DPRD Sumenep perlu sesegera mungkin membuat Perda yang secara tegas menolak gerakan ideologi radikal dalam berbagai bentuknya,” ujar Kiai A Dardiri Zubairi saat membacakan hasil Komisi Rekomendasi Muskercab NU Sumenep pada Sidang Pleno III, di Pondok Pesantren Tarate Selatan (Taretan) Pandian, Sumenep, Ahad (19/06/2022).

Oleh karena itu, pemerintah hendaknya serius dan tegas mencegah dan menindak berbagai kelompok yang bertujuan merongrong konsensus nasional yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara (NKRI, Pancasila dan UUD 1945).

Disebutkan oleh Kiai Zubairi, bahwa pemerintah dan masyarakat perlu merespons secara sungguh-sungguh perkembangan paham keberagamaan yang ekstrim dan menjadi ancaman bagi kehidupan masyarakat Sumenep yang harmonis dan damai.

“Ormas terlarang dan afiliasinya yang saat ini masih leluasa beraktivitas di Sumenep perlu untuk selalu diawasi aktifitasnya,” tegas Ketua Komisi Rekomendasi Muskercab NU Sumenep itu.

Selanjutnya, Komisi Rekomendasi Muskercab NU Sumenep juga mendorong pengurus dan warga NU menjad pelopor dalam mewujudkan masyarakat Sumenep yang moderat (tawassuth), toleran (tasamuh), seimbang (tawazun), dan adil (I’tidal).

“Serta pula, akomodatif (isti’ab) terhadap tradisi lokal masyarakat, dan cinta kepada tanah air (hubbul wathan minal iman),” imbuh Kiai Dardiri.

Dikatakan pula, agar pengurus NU di seluruh tingkatan hendaknya terus istiqamah memberikan penyadaran melalui berbagai macam dakwah tentang pentingnya menjaga ketahanan ideologi Ahlussunnah wal Jamaah dari berbagai macam pengaruh Media Sosial (Medsos).

Editor: Ibnu Abbas

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga