Ashimuddin Musa*
Agama Islam merupakan agama yang sangat baik. Ajaran-ajarannya selalu relevan di setiap zaman. Tidak ada ajaran sesempurna dari pada Islam. Hanya saja, banyak orang salah dalam mempersepsikannya. Pemahaman dan penafsiran yang berbeda, keliru dan beragam di antara yang terjadi di lapangan. Sebagai konsekuensinya, Islam yang penuh dengan keteladanan moral pun menjadi kandas akibat pemikiran manusia yang terlalu sempit tersebut.
Yang perlu diperhatikan adalah bahwa setiap agama samawi memiliki aturan-aturan masing-masing. Masing-masing agama diutuskan para Nabi untuk melabuhkan aturan-aturan yang tidak jauh berbeda, yaitu sama-sama men-Tauhid-kan Allah. Seperti dijelaskan dalam kitab Al-Qur’an bahwa tidak ada Tuhan yang wajib disembah selain Allah SWT (QS. Al-Anbiya’ [21]: 25). Dalam arti, bahwa misi yang dibawa oleh setiap para utusan Allah adalah sama, yaitu Islam. Hanya saja, aturan-aturan yang ada di kitab suci agama selain Islam saat ini menuai banyak masalah.
Artikel ini akan memfokuskan pada persoalan bagaimana setiap individu melihat Islam? Karena terkadang, Islam oleh sebagian orang seringkali disalahgunakan atau bahkan disalahartikan. Sementara kehadirannya yang seharusnya menjadi penyejuk, memberikan kemaslahatan manusia, mencegah terjadinya kerusakan dan mewujudkan kebaikan terkadang kurang diperhatikan oleh setiap kalangan, termasuk sebagai kaum muslimin. Ini hemat penulis yang membuat misi substansial Islam tidak dipahami secara langsung, sehingga kesempurnaan agama ini menjadi tumpul oleh sikap dan kecenderungan mereka yang terlalu primitif melihat agamanya sendiri.
Ajaran Agama Islam Tentang Cinta
Syariat Islam mempunyai tujuan-tujuan tertentu (maqashid syar’iyyah) dan landasan-landasan yang argumentatif. Tujuan-tujuan, hikmah-hikmah, dan alasan-alasan dalam penetapan syariat dapat dipahami secara rasional, global, dan terperinci dalam hukum-hukum yang bersifat kepatuhan (ta’abbud) karena mengandung rahasia-rahasia Tuhan.
Allah SWT mengutus Nabi Muhammad Saw. tidak lain adalah untuk memaripurnakan akhlak yang luhur. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya, Dan tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107). Allah juga telah menetapkan syariat Islam sebagai obat penawar (syifa’), petunjuk (hudan), dan anugerah (al-rahmah) bagi orang-orang yang beriman menerapkannya. Dalam firman-Nya, Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran (Al-Qur’an) dari Tuhanmu, penyembuh (syifa‘) bagi penyakit-penyakit dalam dada dan petunjuk (huda) serta rahmat bagi orang-orang yang beriman (QS. Yunus [10]: 57).
Dari beberapa penjelasan Al-Qur’an di atas, setidaknya dapat difahami bahwa agama Islam memuat serangkaian ajaran yang humanis dan memanusiakan manusia. Karena Nabi Muhammad Saw. sendiri mengajarkan kepada umatnya tentang esensi cinta itu sendiri. Jika Islam adalah agama yang mengajarkan cinta, maka Muhammad adalah nabi Cinta. Dialah pintu gerbang untuk dapat kembali kepada Allah. Mencitainya adalah mencitai Allah, mencintai Allah adalah mencintainya (Haidar Bagir, [2004]: 72).
Hanya saja, dalam prakteknya, penerapan syariat Islam tidak sampai pada sisi batiniahnya, yang menjadi esensi dari tujuan-tujuan penerapan syariat (maqashid al-syari’ah). Andai agama Islam dapat dipahami secara sempurna dan menyeluruh, maka kemungkinan besar setiap individu akan merasakan mendapatkan hak-haknya yang adil dan merata karena sudah tidak ada pertumpahan darah di antara mereka. Syariat Islam akan berhasil membawa umatnya kepada kemajuan dan kesejahteraan karena memiliki karakteristik yang teistis (rabbaniyyah), etis (akhlaqiyyah), realistis (Waqi’iyah), humanistis (insaniyyah), sistematis (tanasuqiyyah), dan komprehensif (syumuliyyah) (Yusuf Qardhawi, 2018: 55).
Andai saja umat Islam dapat memperhatikan hal-hal berikut bisa jadi penerapan syariat mampu mengantarkan umat Islam kepada sikap yang humanis, toleran, moderat dan penuh dengan keteladanan moral. Sementara maksud dan tujuan dari pesan-pesan Tuhan semata-mata ditujukan untuk kemaslahatan manusia itu sendiri menjadi lebih mudah diparipurnakan dalam kehidupan sehari. Bukankah Nabi Muhammad Saw. telah memerintahkan agar kita harus memperhatikan sisi kemanusiaan dengan saling menyambung silaturahmi sebagai jaminan keamanan masyarakat, menjaga darah sebagai perlindungan terhadap kehidupan, dan mengamankan jalan raya, sebagai keamanan publik?.
Antara Pancasila dan Maqashid Syariah
Sejatinya, Agama Islam dan Pancasila memiliki kesamaan pandangan yang tidak jauh berbeda dalam memandang manusia. Ia memposisikan manusia sebagai makhluk Allah yang sangat mulai dan terhormat di muka bumi ini. Seperti Allah tegaskan dalam salah satu firman-Nya, ولقد كرمنا بني آدم / Dan sungguh Kami telah memuliakan bani Adam. Perbedaan manusia dengan makhluk lainnya, yaitu terletak pada kemampuannya menangkap sesuatu yang abstrak menjadi rasional. Itulah mengapa manusia diangkat derajatnya sebagai makhluk sosial yang sangat istimewa di muka bumi ini.
Sehubungan dengan hal itu, keistimewaan yang dimiliki oleh manusia sebagai makhluk sosial yang utama sudah seharusnya diberikan. KH. Afifuddin Muhajir dalam salah satu artikelnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam Timbangan Syariat (Kajian Pancasila dari Aspek Nushush dan Maqashid), mengutip tulisan Fakh Ruddin Al-Razi:
“Ketahuilah bahwasanya manusia adalah suatu entitas yang terdiri dari jiwa dan raga. Jiwa dan raganya merupakan yang paling mulia di dunia fana ini. Jiwa manusia istimewa karena adanya daya rasional yang mampu menggapai hakikat realitas”
Kiai Muhajir tidak meragukan lagi bahwa, baik Pancasila maupun syariat Islam, antara keduanya tidak ada perbedaan yang signifikan dalam hal tujuan-tujuan perlindungan terhadap hak-hak individu maupun kelompok. Pancasila dalam sila ke dua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab adalah menekankan pentingnya kedamaian dan perdamaian. Karennya Menurut KH. Muhajir, poin Pancasila yang nomor dua itu adalah jelmaan tujuan syariat dalam perlindungan manusia, akal, dan kehormatan dirinya.
Dari yang sudah dijelaskan di atas, dapat kita simpulkan bahwa gama Islam hadir ke muka bumi ini bukan tanpa maksud dan tujuan. Melainkan di dalamnya tersimpan pesan-pesan cinta demi tercapainya perdamaian dan keamanan bersama. Hal ini dapat dibuktikan dengan filsafat hukum Islam (maqashid syariah) yang menekankan pada pentingnya al-kuliyyat al-khamsah, yang bertujuan untuk pemeliharaan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
Dengan demikian, maka menjadi jelas, baik Pancasila maupun hukum-hukum Islam, sama-sama menekankan pentingnya melabuhkan cinta dalam setiap keadaan. Tanpa adanya batasan waktu maupun tempat. Wallahu A’lam.
*Alumni PP. Annuqayah.

