Cerita Mahfud MD, sebulan sebelum jatuhnya Gusdur, ada sekelompok orang mau menghadap Gusdur. Tujuannya menyelamatkan Gusdur dari lengser. Jutaan umat Islam akan bergerak menyelamatkan Gus Dur. Syaratnya hanya satu Gusdur mau mengeluarkan dekrit presiden yang isinya Indonesia diubah jadi negara Islam bukan lagi negara Pancasila.
Gusdur menolak mentah-mentah permintaan itu. Kata Gusdur, saya lebih baik jatuh daripada mengambil tindakan yang melanggar Pancasila.
Kenapa Gusdur menolak Khilafah atau negara Islam?. Dalam buku Islamku, Islam anda islam kita, Gusdur mengatakan bahwa Islam sebagai jalan hidup (syariat) tidak memiliki konsep yang baku tentang sistem negara, bagaimana negara dibuat dan dipertahankan. Sepanjang hidupnya beliau telah mencari dengan sia-sia makhluk yang bernama negara Islam.
Menurut Gusdur bahwa tidak penting untuk mendirikan sistem negara Islam. Yang lebih penting yaitu membenahi pribadi muslimnya, bukan membenahi sistemnya. Jika umat muslimnya baik, maka sistemnya pun akan baik. Karena hakikatnya, sistem apapun akan menjadi baik, jika orang-orang yang menjalankannya itu baik.
Nabi Muhammad sendiri meninggalkan negara Madinah juga tidak memperjelas bentuk baku pemerintahan kaum Muslimin sebagai negara Islam yang diidealkan bersifat mendunia dalam konteks negara bangsa (nation-state), ataukah hanya negara kota.
Lalu ulama mengambil kesimpulan bahwa berkaitan dngan bentuk sistem pemerintahan, nabi memberikan kebebasan pada umatnya, namun demikian yang terpenting dari suatu pemerintahan itu harus bisa melindungi dan menjamin warganya untuk mengamalkan dan menerapkan ajaran agamanya dan menjadi tempat yang kondusif bagi kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan.
Menurut Gusdur Negara Indonesia bukan negara Islam yang menjadikan syariah Islam sebagai dasar negara, melainkan substansi nilai agama menjadi penopang setiap gerak langkah Republik ini.
Kewajiban bernegara bagi orang yang hidup di dalamnya sesuatu keharusan, karena sebuah bangsa akan kacau balau kalau tak ada negara. Tapi sistem yang dibangun negara terserah model negaranya.
Di dunia Islampun sendiri sistem pemerintahan berbeda-beda. Ada yang memakai sistem mamlakah (kerajaan), ada yang sistem emirat (keamiran), ada yang memakai sistem sulthaniyyah (kesultanan), ada yang memakai jumhuriyyah (republik), dan sebagainya. Terserah tantangan zaman dan kesepakatan para pendirinya.
Bentuk dan sistem Khilafah itu adalah bagian formalistik saja, ia produk ijtihad pendiri bangsa yang sudah ditirakati dan menjadi konsensus nasional. Yang terpenting adalah substansi isi yang harus padat dengan nilai-nilai ajaran agama. Yaitu berisi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan permusyawaratan serta keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Berkometmen pada nilai isi yang sudah sesuai dengan spirit ke-islaman jauh lebih penting daripada memperjuangkan simbol-simbol negara Islam itu sendiri.
Negara Indonesia sendiri kata Mahfudz MD dapat juga dibilang Khilafah ala Indonesia. Indonesia bukan negara Islam tapi negara Islami, dimana pendudukanya bebas melaksanakan ajaran agama dan keyakinan sesuai keyakinan masing masing, dan itu dilindungi undang-undang.
Secara teoritis perbincangan seputar Khilafah dan sejarahnya bisa saja tetap dibicarakan tapi kalau melangkah diperjuangkan dengan cara-cara kekerasan ruangnya sudah kosong, karena bentuk negara kita sudah final NKRI harga mati.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan khilafah akan membuat negara-negara, termasuk negara Islam, bubar, karena Konsep negara khilafah itu menyatukan banyak negara dalam satu kekuasaan Khilafah Islamiyah. Hal itu sangat utopis dilaksanakan. Hanya akan melahirkan pertumpahan darah dan perpecahan.
Bukankah Khilfah pernah ada di zaman Khulafaur Rasyidin? Benar, fakta itu tak dapat ditolak. Yang harus diketahui bahwa model sistem khilafah pada era itu paling sesuai dengan masanya. Tapi pada saat dimana Khilafah sudah runtuh dan banyak negara bermutasi menjadi negara bangsa maka kerinduan membangkitkan kembali sistem khilafah adalah pekerjaan buang-buang energi. Kita selama ini sibuk mempersoalkan wadah, sementara isinya yang sudah berisi tatanan mapan lupa untuk digerakkan.
Jika ada yang getol menolak Khilafah di Indonesia, bukan karena khilafahnya yang salah, tapi karena Indonesia sudah final memiliki sistem NKRI yang terbukti telah menyatukan anak bangsa yang beragam suku, etnis dan agama dalam bingkai persaudaraan. Tak mungkin merombak ketatanegaraan dari nol lagi, hanya ingin menyenangkan segelintir warga.
Selain itu, landasan Pancasila dan NKRI telah mendarah daging bagi warga Indonesia, merombaknya kembali sama seperti memuntahkan kembali isinya, bisa cerai berai dan pecah belah. Membenahi tatanan negara bukan dengan merubah konsepnya tapi dengan pembangunan pola fikir dan mental warganya agar satu cita-cita untuk tujuan yang sama.
Untung sekali Indonesia punya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah yang kuat memegang prinsip menjaga sistem negara, sehingga nilai-nilai Islam bisa menjadi inspirasi agar Pancasila terus bisa hidup menggerakkan kehidupan bangsa.
Penulis :
Zubairi El-Karim
Wakil Ketua PCNU Sumenep, Dosen Stidar dan Pegawai Kantor Kecamatan Pragaan.

