Image Slider

Memandirikan Anak Yatim dan Fakir Miskin Melalui Koin NU

Oleh: Moh. Lutfi

Anak yatim dan fakir miskin selalu menjadi objek dari setiap bantuan sosial baik dari pemerintah, Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah (LAZIS), atau individu yang memiilki kelebihan harta. Tetapi setiap bantuan yang diberikan tidak dapat mengangkat mereka dari jurang kemiskinan, bahkan dana bantuan ada yang digunakan di luar kebutuhan pokoknya. Kalau siklusnya seperti ini, kesenjangan tetap akan selalu melebar dan kaum miskin akan selalu tertindas.

LAZIS merupakan lembaga non pemerintah yang paling ideal dalam melakukan pemerataan ekonomi dengan mendistribusikan harta kepada yang berhak mendapatkan berdasarkan keadilan sosial. Membantu anak yatim dan fakir miskin tanpa membentuk “karakter mandiri” pada akhirnya kaum dluafa akan mengalami ketergantungan bantuan dan memiliki etos kerja yang rendah.

Mindset NU-Care LAZIS Nahdlatul Ulama melalui Kotak Infaq (Koin) harus diubah dari membantu anak yatim dan fakir miskin menjadi memandirikan anak yatim dan fakir miskin. Mandiri adalah suatu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam menghadapi berbagai masalah tanpa menutup diri terhadap berbagai kemunkinan kerja sama. Memandirikan lebih membantu masa depannya, karena membentuk karakter etos kerja dan sumber daya produktif. Ketika kemandirian mereka terbentuk, maka kesenjangan akan teratasi dan kemiskinan dapat diminimalisir.

Memandirikan anak yatim dan fakir miskin bisa dilakukan dengan tiga strategi, yaitu membangun kemandirian belajar, kemandirian ibadah, dan kemandirian ekonomi. Tiga kemandirian tersebut merupakan pilar pemberdayaan sumber daya produktif.

A. Kemadirian Belajar
Membantu pendidikan anak seperti membantu biaya pendidikan, seragam, buku, kitab, dan perlengkapan lain merupakan salah satu membantu kemandirian belajar. Membangun lembaga pendidikan non formal seperti pelatihan wirausaha untuk fakir miskin juga bagian dari pemberdayaan kemandirian belajar. Dalam hal ini perlu juga mendorong peserta didik untuk bertangggung jawab atas keputusan yang berkaitan dengan aktivitas belajar dan melaksnakan keputusan yang diambilnya.

B. Kemandirian Ibadah
Membantu anak yatim dan fakir miskin juga bisa dilakukan dengan cara memberi bantuan alat-alat ibadah seperti Al-Qur’an, peralatan salat dan alat ibadah lainnya. Selain berupa materi, membantu kemandirian ibadah bisa dilakuan dengan memberikan pendidikan keislaman, penyuluhan ibadah, dan penguatan keimanan melalui berbagai kegiatan.

C. Kemandirian Ekonomi
Membantu anak yatim dan fakir miskin di bidang ekonomi tidak harus selalu memberi uang dan sembako, tetapi juga bisa dilakuan dengan memberdayakan sumber daya ekonomi produktif. Disini perlu pengelolaan dana Koin NU menjadi sumber daya ekonomi produktif (tasharruf). Penyaluran dana zakat, infaq dan sadaqah dilegalkan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membolehkan penyaluran LAZIS dapat bersifat produktif dalam rangka penanganan fakir miskin dan kualitas umat.

Penyaluran dana Koin untuk usaha produktif bisa dilakukan minimal tiga jalan yaitu :

  1. Menyalurkan modal usaha untuk fakir miskin. Mereka yang dapat bekerja dapat diberikan dana koin untuk membeli alat-alat pekerjaan, masyarakat miskin yang pandai berdagang diberikan modal untuk usaha dagang dan pemberdayaan potensi sumber daya ekonomi produktif lainnya.
  2. Pelatihan dan pendampingan usaha. Salah satu faktor kenapa masyarakat tidak pandai berwirausaha karena kurangnya knowledge (pengetahuan) dan skill (keterampilan) dalam manajemen bisnis. Dana koin harus menjembatani masalah sumber daya ini. Perlu mengumpulkan usaha-usaha kelompok miskin dan share mengenai permasalahan usahanya kemudian diberi pelatihan, dicarikan jalan akses modal, dibuatkan petunjuk akses pasar, dan sampai peningkatan kualitas produk dari bahan mentah menjadi brand yang produktif.
  3. Membentuk koperasi. Koperasi dan masyarakat bawah adalah bentuk lembaga sumber daya ekonomi yang paling efektif. Usaha–usaha orang miskin akan semakin berkualitas dan produktif ketika mereka berkumpul dan membentuk koperasi. Bagi mereka yang bergerak di bidang keuangan, dibuaktan koperasi simpan pinjam, membentuk koperasi produksi yang bergerak di usaha produk lokal, koperasi konsumen yang bergerak dalam kebutuhan rumah tangga, koperasi pemasaran untuk memasarkan barang buatan kaum fakir miskin atau koperasi serba usaha untuk menangani masalah seluruh usaha kaum miskin.

Dengan demikian NU-Care LAZISNU melalui program koin memiliki korelasi yang dekat dengan pengetasan kemiskinan ketika merubah dari mindset membantu menjadi memandirikan.

*) Wakil Ketua Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Gapura Timur

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga