Image Slider

Mengungkap Sejarah Islam dan Kebangsaan

Oleh: Uswatun Hasanah BS

Judul Buku:  Islam dan Kebangsaan; Tauhid, Kemanusiaan dan Kewarganegaraan
Penulis:  M. Quraish Shihab
Cetakan:  November, 2020
Penerbit:  Lentera Hati
Tebal Buku:  163 Halaman
ISBN:  978-623-7713-39-5

Kebangsaan diambil dari kata “bangsa” yang seringkali dimaknai sebagai kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat istiadat, sejarahnya, dan berpemerintahan sendiri serta terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaannya. Namun, kebangsaan pada masa sekarang tidak hanya diperhatikan sebagai suatu susunan kelompok masyarakat saja—yang entah—berasal dari keturunan, adat atau sebagainya, akan tetapi juga menjadi sorot catatan pengungkapan munculnya paham ajaran Islam dalam kebangsaan itu sendiri.

Berbicara tentang Islam dalam kaitannya dengan kebangsaan, perlu kiranya untuk diketahui oleh khalayak ramai karena sebagai warga kebangsaan tidak hanya bertugas memerankan menjadi penerus catatan sejarah. Akan tetapi, juga bisa menerima adanya pemahaman yang didapat. Apakah pemahaman yang dianut sudah sesuai dengan pemahaman yang sebenarnya ataukah tidak. Jadi, tak ayal jika M. Quraish Shihab lebih memilih redaksi Islam dan Kebangsaan: Tauhid, Kemanusiaan dan Kewarganegaraan sebagai judul bukunya.

Persoalannya, yang berkaitan dengan kebangsaan adalah masalah hubungannya dengan paham ajaran Islam. Hal ini masih dikatakan belum cukup jelas. Karena tidak jarang terdengar, baik nyaring atau sayup-sayup pandangan yang mempertentangkan keduanya. Bahkan ada suatu penilaian terhadap beberapa kegiatan yang berhubungan dengan kebangsaan adalah bertentangan dengan tauhid: Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana termaktub dalam salah-satu nilai dasar pancasila.

Dalam buku sederhana ini, M. Quraish Shihab menyoroti dua diantaranya yaitu kata Qawm dan Ummah yang keduanya telah terserap ke dalam bahasa Indonesia yakni kaum dan umat. Tidak hanya itu, beliau juga menjernihkan konsep ummah dan qawm yang diperbandingkan dengan konsep bahasa dan menilik sejarah kebangsaan di barat dan khususnya di timur tengah mendapati bahwa Islam dan kebangsaan seiring sejalan dan tidak bertentangan.

Tokoh-tokoh dan organisasi-organisasipun jauh sebelum kemerdekaan telah menanamkan rasa “kebangsaan” kepada masyarakat dan ikut memperjuangkannya. Termasuk didalamnya organisasi Nahdlatul Ulama’ (NU) yang dipelopori oleh KH. A. Wahid Hasyim, serta organisasi Muhammadiyah setelah memasuki periode kepemimpinan KH. Mas Mansur dan Ki Bagus Hadikusumo. Kedua organisasi keagamaan tersebut, telah berperan aktif dalam merumuskan perjalanan visi kebangsaan khususnya bangsa Indonesia. Tentunya, lewat para tokoh yang berada dalam kedua organisasi yang berkontribusi tidak kecil dalam menegakkan dan mengukuhkan kedaulatan bangsa serta memperkokoh paham kebangsaan itu sendiri.

Buku yang benih idenya lahir dari suatu diskusi rutin yang disponsori oleh Yayasan Ikhlas Jakarta ini sangatlah penting dan menarik untuk dijadikan bahan refleksi diri sebagai acuan pemahaman bahwa kaitan antara kebangsaan dengan ajaran Islam, nilai- nilai yang dianut oleh suatu bangsa khususnya Indonesia telah digali dan dirumuskan oleh bapak-bapak bangsa dari ajaran agama dan budaya masyarakat. Semua itu dirumuskan dalam pancasila sebagai dasar negara serta sebagai sumber nilai dari kebangsaan itu sendiri.

Pancasila adalah sumber hukum dan karena sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, maka tidak sah satu hukum di Indonsia jika bertentangan dengan sila pertama itu bahkan dengan salah-satu dari kelima silanya. (Hal. 157). Sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia telah terangkum dengan sangat baik dalam nilai dasar pancasila—yang dalam sila-silanya—saling berkaitan dalam satu kesatuan dan tidak boleh dipisahkan. Dengan demikian, pancasila menjadi faktor utama pemersatu, yang berfungsi membimbing dan mengarahkan bangsa menuju cita-cita berbangsa dan bernegara.

Dalam buku M. Quraish Shihab ini, selain memaparkan tentang makna nilai dari kelima sila dalam pancasila, juga menggambarkan perjalanan Nabi Muhammad SAW saat menghimpun manusia di Madinah sehingga menjadi satu umat dengan keberagaman agama dan etnis.

Selain itu, bahasa yang digunakan penulis sangatlah mudah dipahami meskipun ada sebagian kata yang harus dipahami lebih mendalam agar bisa mengerti akan maknanya. Tetapi, buku ini tetap asyik dibaca dan cocok bagi orang yang cinta pada tanah air kebangsaan sebagai pelengkap bahan bacaan. Kredibilitas buku ini sudah sangat terjamin, karena buku ini lahir dari seorang M. Quraish Shihab, tokoh ulama’ sekaligus penyair religius yang selalu disegani oleh kebanyakan orang, begitu objektif dan sangat hati-hati terhadap paham keagamaan.

*) Uswatun Hasanah BS, Mantan Ketua Pengurus PP. Annuqayah daerah Kusuma Bangsa Putri.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga