Image Slider

Pancasila; Perekat Agama dan Penggerak Kehidupan Bangsa

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Panca artinya lima, Sila artinya asas atau dasar.

Pidato Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan menandai kelahiran Pancasila. Tanggal itulah Pancasila dirumuskan sebagai dasar negara pemersatu bangsa. 1 Juni itu pula melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 lalu ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.

Ceritanya, dulu BPUPKI membentuk Panitia Sembilan untuk mematangkan konsep Pancasila sebagi dasar negara dan untuk membuat undang-undang dasar negara. Tim sembilan itu adalah Soekarno, terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin. Setelah melalui rangkaian sidang, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.

Tahun 1980-an, publik Indonesia diramaikan wacana pemerintah yang ingin menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal organisasi melalui UU Nomor 3 tahun 1985.

Wacana publik bergemuruh, banyak tokoh dan elemen bangsa melakukan penolakan. Ditengah keruetan formalistik dimana nama agama dipertaruhkan dengan lantangnya NU membuat keputusan menerima Asas Tunggal Pancasila tersebut melalui rembuk konsolidatif antara Presiden Soeharto, KH. As’ad Syamsul Arifin dan KH. Ahmad Shiddiq.

Keputusan itu dianggap fenominal, gempar, kontroversial dan mengejutkan dunia. NU hanya memberi catatan agar keberadaan Pancasila tidak dimaksudkan untuk menggeser agama, dan agama tidak akan dipancasilakan. Pancasila sebagai asas, bagi NU dinggap tidak akan meninggalkan faham Ahlussunnah Waljama’ah bahkan menguatkan.

KH. Ahmad Shiddiq dengan cerdas menegaskan kepada warga nahdliyyin bahwa penerimaan Pancasila sebagai asas tunggal bukanlah mau mensejajarkan Pancasila dengan Islam sebagai ajaran. Sebab Islam dan Pancasila memang tidak sejajar, karena Islam datang dari Allah sedangkan Pancasila buatan manusia. Pancasila hanya ditempatkan sebagai wadah penggugah spirit nilai-nilai substantif ajaran Islam, karena dalam Pancasila terdapat sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan permusyawaratan, keadilan, yang semuanya merupakan nilai-nilai ajaran Islam.

Penegasan Pancasila sebagai spirit pengamalan ajaran Islam ini penting dijelaskan, agar warga tidak memahami Islam secara formalistik tapi substantif. Islam dikontekstualisasikan bukan hanya sebagai ajaran dan aturan, tapi juga sebagai penggerak laku kehidupan kebangsaan yang bernilai ilmu pengetahuan yang terus hidup berkembang sesuai tantangan keadaan bukan teks mati yang kaku dan rigit.

Bagi yang tidak faham otak cerdas NU, penerimaan asas tunggal Pancasila tersebut dianggap sesuatu kontroversial dan menyalahi Islam, tapi bagi yang berfikir panjang sikap bijak NU itu justru mencengangkan dunia. Pancasila difahami bukan agama baru tapi bertindak sebagai penggugah nasionalisme yang didalamnya ada spirit jiwa Islam dalam menggerakkan kehidupan kebangsaan.

Gaya berfikir ini berbeda dengan gerakan politik Pan Islamisme yang digerakkan tokoh pembaharu Jamaluddin Al Afghani untuk membebaskan umat Islam timur tengah dari perbudakan kolonialisme. Al-Afghani membangkitkan semangat Islam secara emosional sebagai ideologi politik gerakan, menempatkan Islam sebagai asas Pan-Islamisme. sehingga nama Islam terintrodusir.
Tokoh-tokoh pejuang Islam Indonesia berfikir sebaliknya, tidak menempatkan Islam sebagai simbol papan nama gerakan, tapi justru mengaktualisasi nilai-nilai Islam dalam wujud gerakan cinta tanah air melalui spirit nilai dasar bernama Pancasila. Hubbul wathan minal Iman.

Setelah memahami paradigma berfikir NU yang brilian dalam penerimaan asas tunggal Pancasila itu, maka banyak pemeluk agama yang berbeda-beda akhirnya memuji dan berterima kasih kepada NU. NU mampu mendudukkan hubungan agama dan negara secara rasional dan proporsional sesuai kondisi bangsa yang multi etnik dan multi agama. Agama tidak kehilangan martabatnya sebagai ajaran langit, dan Pancasila tidak kehilangan perannya sebagai ideologi bangsa untuk memakmurkan bumi.

Deklarasi Hubungan Islam dan Pancasila itu kemudian mengingatkan banyak orang pada Piagam Madinah yang pernah dibuat baginda Rosulillah Muhammad SAW, yang menempatkan posisi Islam tidak sebagai negara agama yang formalistik, tapi sebagai negara kewargaan ‘ummatan wahidah’, payung penyatuan visi dan misi kesamaan hak dan kewajiban warganya didepan hukum, sebab keragaman suku dan agama yang berbeda di Madinah.

Penerimaan Pancasila oleh NU itu diabadikan dalam Piagam Deklarasi Hubungan Pancasila dengan Islam pada Munas Alim Ulama NU di Situbondo pada tahun 1983. Itulah warisan terbesar dan terindah NU untuk bangsa.

Sayangnya, dalam perjalanannya oleh oknum pemerintahan orde baru, penafsiran dan pengamalan Pancasila melalui P4 banyak diselewengkan. Butir-butir Pancasila dijadikan alat politik untuk mendiskriminasi dan menstigma kelompok tertentu. Namun NU tetap setia dengan penafsiran awal Pancasila dan tak tergoda menggeser maknanya untuk kepentingan politik kekuasaan semata.

Jika dikaji lebih jauh, hubungan agama dan negara tidak bertentangan. Hubungan keduanya bersifat simbiosis mutualisme, saling melengkapi dan membutuhkan. Negara membutuhkan agama sebagai sumber inspirasi ideologinya. Agama butuh negara sebagai penjaga keberlangsungan ajarannya.

Agama dan negara bukanlah sesuatu yang berada diantara dua kutub lembah yang berbeda dan bertentangan, keduanya dekat, satu nafas dan bisa diharmonisasi. Keduanya seiring dan sejalan.

Pancasila menyatukan, mengakomodasi aktifitas keagamaan masyarakat, juga menjamin kebebasan setiap warganya dalam menjalankan agama dan keyakinannya. Agama menjadi spirit setiap denyut jantung negara dalam mengambil langkah kebijakan regulasinya melalui hukum positif. Nilai agama tidak bertentangan dengan nilai Pancasila. Nilai agama berperan sebagai perekat sosial dan pembina rohani, sedangkan Pancasila berperan sebagai pedoman (ideologi) bernegara.

Konflik berbasis isu keagamaan dan ras yang kerap kali tersulut selama ini disebabkan masih adanya segelintir orang yang ingin menonjolkan identitas kesukuan dan keagamaan di ruang-ruang publik. Mereka sejatinya bukan berdiri atas nama Islam tapi sedang memperjuangkan Islam sebagai ideologi politik untuk meraih kekuasaan. Jika tak segera dikendalikan gerakan fundamentalisme tersebut akan menyuburkan sikap intoleransi, ekstremisme, radikalisme, bahkan terorisme.

Pancasila jangan ditarik menjadi agama, karena Pancasila bukan agama. Agama jangan ditarik juga menjadi ideologi terbatas, akan terjadi bias konsep. Pancasila sudah final sebagai ideologi negara yang dijiwai oleh nilai semua agama yang ada termasuk agama mayoritas Islam ini.

Pancasila platform ideologi ideal dimana semua unsur ada, ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, keadilan ada.

Bila ada prilaku individual dalam kehidupan berbangsa melakukan penyimpangan, bukanlah karena kesalahan dasar Pancasilanya. Problemnya ada pada pengamalan isi Pancasila dalam setiap langkah strategis bangsa. Yang diperbaiki dan dieliminasi penyimpangannya bukan Pancasilanya.

Pancasila sebagai ideologi negara tidak menolak berbagai gagasan idealis yang menggemuruhi penerapannya, tapi jangan merubah atau mengganti duduk dasarnya.

Semakin menipisnya pemahaman tentang hubungan agama dan negara menyebabkan rintik-rintik perpecahan mulai bergelayut dalam hubungan persaudaraan antar sesama anak bangsa. Memerlukan gerakan pembenahan pemikiran moderasi beragama, yaitu gerakan agar setiap anak bangsa memiliki cara pandang, sikap dan prilaku Pancasialis agamis yang tidak ekstem berlebihan. Karena berlebihan dilarang agama apapun. Yang agamis tidak mengangkat sisi agamanya saja tapi merendahkan nasionalisme. Yang nasionalis tidak hanya mengagungkan semata kecintaanya pada bangsa, tapi juga sadar bahwa dalam Pancasila ada spirit agama yang berkuasa.

Penulis :
Zubairi El-Karim
Pengurus PCNU Sumenep, Dosen Stidar dan Pegawai Kantor Kec Pragaan.

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga