Batuan, NU Online Sumenep
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama sejumlah tokoh agama, pengasuh pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, serta badan otonom (Banom) PCNU menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Pernyataan sikap itu dibacakan oleh
Katib PCNU Sumenep, KH Muhammad Bahrul Widad bersama sejumlah ormas seperti Muhammadiyah, Rabithah Alawiyyah, Persis dan tokoh agama lainnya. Mereka mendesak sejumlah kafe seperti Mr Ball, JBL, Cafe Potre, Lotus, dan Harmony untuk ditutup dengan berbagai alasan. Pernyataan sikap dibacakan dalam pertemuan di Aula Kantor PCNU Sumenep, Rabu (4/11/2026).
” Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Pernyataan sikap NU bersama tokoh agama se-Kabupaten Semenep. Semua tempat hiburan atau kafe yang tidak sesuai dengan izinnya ditutup. Seperti Mr Ball, JBL, Potre, Lotus, Harmony dan lain-lain. Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,” ujar Kiai Bahrul Widad memimpin pernyataan sikap.
Sementara, Ketua PCNU Sumenep, KH Md Widadi Rahim menjelaskan, forum tersebut merupakan bentuk kepedulian berbagai elemen masyarakat terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Sumenep, khususnya berkaitan dengan aktivitas sejumlah kafe dan tempat hiburan malam.
Menurutnya, PCNU Sumenep bersama sejumlah organisasi dan tokoh masyarakat berupaya mengambil peran dengan memberikan edukasi serta masukan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami menyadari bahwa kewenangan bukan berada pada kami. Posisi kami hanya sebatas memberikan edukasi dan masukan. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyikapi persoalan ini,” ungkapnya.
Ia menegaskan, gerakan tersebut tidak hanya melibatkan NU, tetapi juga berbagai unsur organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat. Di antaranya Muhammadiyah, Alawiyin, serta sejumlah pengasuh pondok pesantren. Sementara dari unsur internal NU, turut melibatkan GP Ansor, Muslimat NU, LAZISNU, LPBHNU, Banser, Pagar Nusa, PMII, dan sejumlah elemen lainnya.
Menurutnya, sebelum menyatakan sikap, dalam forum tersebut telah disepakati beberapa langkah tindak lanjut. Pertama, melakukan pendataan bersama terhadap tempat hiburan malam yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.
Kedua, hasil pendataan dan kesepakatan forum akan disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta para pemangku kepentingan terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Sudah diagendakan beberapa langkah. Di antaranya melakukan pendataan bersama. Kemudian, hasil kesepakatan yang telah dirumuskan akan disampaikan kepada Forkopimda dan stakeholder terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa forum tersebut juga menghasilkan sikap untuk mengusulkan penutupan tempat hiburan malam yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perizinannya. Menurutnya, usulan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama berbagai unsur yang hadir, bukan semata-mata sikap organisasi NU.
Terkait munculnya pro dan kontra di media sosial, Kiai Widadi menilai hal tersebut sebagai sesuatu yang wajar dalam setiap gerakan sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap berhati-hati dan memastikan setiap langkah didasarkan pada data.
“Kami sangat berhati-hati. Setiap langkah yang kami ambil harus berdasarkan data. Kami melibatkan LPBHNU dan Lakpesdam untuk menghimpun berbagai data yang diperlukan. Kami tidak akan melangkah apabila tidak mempunyai data,” tegasnya.
Kemudian, Ia juga menyinggung adanya informasi mengenai hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, informasi tersebut menjadi salah satu hal yang turut mendorong munculnya kepedulian berbagai elemen masyarakat terhadap persoalan hiburan malam di Kabupaten Sumenep.
“Di antaranya itu yang memicu kami, salah satunya hasil tes urine yang dilaksanakan oleh teman-teman Polresta,” pungkasnya.

