Image Slider

Perkuat Peran Madrasah, Ketum Pergunu Ajak Kawal RUU Sisdiknas

Kota, NU Online Sumenep
Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) mengajak untuk bersama-sama mengawal Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia menilai regulasi tersebut sangat merugikan pendidikan Islam, khususnya madrasah. Karena di dalamnya tidak mencantumkan kata Madrasah sebagai bagian dari elemen lembaga pendidikan.

Hal itu disampaikannya saat mengisi acara Sarasehan Pendidikan yang diselenggarakan oleh PC Pergunu Sumenep. Dengan mengususng tema ‘Mengawal RUU Sisdiknas’, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, pada Ahad (3/7/2022).

“Kita para pelaku pendidikan, khusunya PC Pergunu Sumenep harus kritis terhadap isu pendidikan nasional, kita perlu mengawal RUU Sisdiknas yang terdapat kejanggalan di dalamnya,” pintanya.

Kiai Asep menceritakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Komisi VIII, terkait RUU Sisdiknas yang tidak mencantumkan kata madrasah. Tentu upaya tersebut dilakukan guna menguatkan peran madrasah dalam aspek regulasi perundang-undangan.

Di hadapan para anggota dewan, Kiai Asep mengatakan bahwa kasus RUU Sisdiknas tak jauh beda dengan Kamus Sejarah Indonesia yang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang juga menjadi sorotan sejumlah pihak. Lantaran dinilai memuat banyak kejanggalan di dalamnya.

Kamus yang semestinya memberikan edukasi kesejarahan Indonesia tersebut diprotes karena dalamnya tidak mencantumkan informasi tentang kiprah pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Hadratussyeikh KH. Hasyim Asy’ari. Demikian pula RUU Sisdiknas yang tidak menyebutkan kata Madrasah sebagai bagian dari elemen lembaga pendidikan di Indonesia.

“Padahal, Kiai Hasyim Asy’ari itu Pahlawan Nasional. Beliau ikut andil berjuang serta mendorong tercapainya kemerdekaan Indonesia. Nah, hilangnya nomenklatur madrasah dalam RUU Sisdiknas yang baru ini, hampir sama dengan hilangnya nama Kiai Hasyim dalam Kamus Sejarah Indonesia,” sambungnya.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Pacet, Mojokerto itu juga meminta agar Pergunu hendaknya terlibat dalam menjaga keutuhan NKRI. Menurutnya, kelompok ekstrem kanan atau ekstrem kiri menyusup ke berbagai sektor untuk menghilangkan nilai-nilai Pancasila.

“Ingat, kelompok ekstrem senantiasa mengintai dan ingin merusak keutuhan NKRI. Kalau ekstrem kanan lebih cenderung urakan dan anarkis, tapi ekstrem kiri jauh lebih berbahaya. Kelompok kiri ini bermain halus dan cantik lewat regulasi. Keduanya sama-sama berbahaya,” pesannya.

Mengkritisi beberapa isu terkini, utamanya terkait dinamika regulasi pendidikan di Indonesia, menurut Kiai Asep sangat diperlukan. Mengingat kelompok yang ingin merongrong nilai-nilai Pancasila terus melakukan berbagai cara agar misinya terwujud. Tidak terkecuali dalam ranah kebijakan.

“Kita harus kritis terhadap isu kekinian terutama tentang pendidikan. Jangan sampai mereka menghilangkan serta merusak nilai-nilai pancasila yang sudah senafas dengan ajaran islam,” tambahnya.

Kiai Asep pun juga menyinggung tentang upaya kelompok tertentu yang ingin melegalkan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ia juga berharap agar Pergunu di tingkat cabang juga ikut menyuarakan penolakan terhadap LGBT itu. Sebab upaya tersebut juga bagian dari misi menghilangkan nilai-nilai Pancasila.

“Satu hal lagi, akhir-akhir ini ada kelompok yang ingin melegalkan LGBT. Pergunu harus aktif
juga menyuarakan kebenaran. Lakukan audiensi dan berikan rekomendasi kepada pihak berwenang. Hewan saja tidak ber-LGBT, kalau LGBT berhasil legal, berarti mereka itu lebih hina dari hewan. Ini adalah upaya kelompok tertentu yang ingin menghilangkan nilai-nilai pancasila,” pungkasnya.

Editor: Ibnu Abbas

ADVERTISIMENT

sosial mediaFollow!

16,985FansSuka
5,481PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan

Rekomendasi

TerkaitBaca Juga!

TrendingViral!

TerbaruBaca Juga